Berdasarkan SK Dirjen Badilmiltun Nomor 144/Djmt/Kep/VIII/2021 tanggal 31 Agustus 2021 Subdit Bangganis Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer melaksanakan Bimbingan Teknis Hakim, sesuai petunjuk Dirjen Badilmiltun dan arahan Pemerintah pelaksanaan Bimtek dimasa pandemic Covid 19 agar tetap memperhatikan protokol kesehatan demi menghambat penyebarluasan virus corona. Bimtek dilaksanakan hari Rabu sampai dengan Jum’at pada tanggal 08 s.d. 10 September 2021 bertempat di Park Hotel Jl. DI. Panjaitan No.Kav 5, Cawang Jakarta Timur. Peserta yang mengikuti Bimtek ini dilaksanakan secara Daring/Luring dengan jumlah peserta 48 orang, peserta yang di ikutkan selain dari Lingkungan Peradilan Militer disertakan juga dari Otmilti II Jakarta, Otmil II-07 Jakarta, Puspomad, Puspomal dan Puspomau yang masing-masing Satker mengirimkan perwakilannya 1 orang.
Bimtek Hakim kali ini membahas tema “PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING DILINGKUNGAN PERADILAN MILITER”, dengan melibatkan Nara Sumber dari Mahkamah Agung, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kajaksaan Agung RI dan KPKNL Jakarta 1. Sebelum Bimtek dilaksanakan para peserta yang secara Luring melakukan swab test antigen yang diselenggarakan oleh Panitia, untuk mengetahui kesiapan para peserta khususnya dalam hal kesehatan, Bimtek dibuka dan ditutup oleh Ibu Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. (Direjn Badilmiltun)
Para Narsum yang dihadirkan tersebut adalah Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, S.H., M.H. (Hakim Agung Kamar Militer Mahkamah Agung RI) dengan materi “Penyelesaian Tindak Pidana Illegal Logging yang dilakukan oleh Prajurit TNI”, Dr. Rasio Ridho Sani, M.Com, MPM. (Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dengan materi “Jenis-Jenis Tindak Pidana Illegal Logging”, Yuni Ndaru Winarsih, S.H., M.H. (Koordinator Eselon II pada Jampidum Kejaksaan Agung RI) dengan materi “Ketentuan Barang Bukti yang digunakan dalam Tindak Pidana Illegal Logging” dan Engkus Kusumah Permana (Kasi Pelayanan Lelang KPKNL Jakarta I) dengan materi “Proses Pelelangan Barang Bukti dalam Tindak Pidana Illegal Logging”.
Dokumentasi Bimtek :







Jakarta – Ditjen Badilmiltun. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dalam meningkatkan kompetensi bagi Para Hakim telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pendalaman Pemeriksaan Sengketa Pertanahan Bagi Hakim Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2021, yang bertempat di Hotel Aryaduta Menteng, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 44-48, RT.7/RW.1, Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta 10110 (08/09/2021).
Di dalam pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Pendalaman Pemeriksaan Sengketa Pertanahan Bagi Hakim Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2021 secara resmi dibuka langsung oleh Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dan didampingi oleh Dr. H. Hari Sugiharto, S.H., M.H. selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dalam amanatnya berharap Bimbingan Teknis tidak dianggap hanya menjadi rutinitas tapi ini adalah salah satu kegiatan untuk mengasah kompetensi Para Hakim, sehingga bisa mewujudkan hakim yang berkualitas baik hard kompetensi maupun soft kompetensi.
Demi tercapainya peningkatan kompetensi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pendalaman Pemeriksaan Sengketa Pertanahan Bagi Hakim Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2021 menghadirkan narasumber-narasumber yang berkompeten dan berpengalaman dibidangnya, berikut narasumber-narasumber yang dihadirkan :
1. Agus Sekarnadji, S.H., M.Hum. dengan materinya tentang Sengketa Pertanahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja.
2. Kadar Slamet, S.H., M.Hum. dengan materinya tentang Sengketa Pertanahan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
3. Bagas Agus Widjayanto, S.H., M.H. dengan materinya tentang Penanganan dan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara berharap dengan adanya kegiatan Bimbingan Teknis Pendalaman Pemeriksaan Sengketa Pertanahan Bagi Hakim Peradilan Tata Usaha Negara bisa meningkatkan ilmu pengetahuan bagi para hakim di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, sehingga bisa menumbuhkan hakim-hakim yang berkompeten yang dapat mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung.
Di dalam pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis Pendalaman Pemeriksaan Sengketa Pertanahan Bagi Hakim Peradilan Tata Usaha Negara tidak lupa tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus covid-19 dengan melakukan swab bagi para peserta dan panitia yang hadir secara luring, menggunakan masker, menjaga jarak dan menggunakan handsinitizer.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Jakarta, 9 September 2021.
Telah dilaksanakannya Rapat Pleno Kelulusan Seleksi Calon Hakim Militer Tahun Anggaran 2021, maka dengan ini diumumkan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus. Nama-nama terlampir dalam link tautan di bawah ini.
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang




