.jpeg)
Selasa, 04 Mei 2021 Bagian Perencanaan Ditjen Badilmiltun, Ditjen Badilag dan Ditjen Badilum mengadakan rapat koordinasi penyesuaian Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) TA 2022 dimana untuk KRO dan RO harus memperhatikan output dan impact terhadap masyarakat. Jika output dan impact dari suatu kegiatan dirasakan langsung oleh masyarakat (Pelayanan Peradilan dalam penyelesaian perkara) maka kegiatan tersebut masuk dalam program Pelayanan dan Penegakan Hukum, namun jika sebaliknya maka kegiatan tersebut masuk dalam program Dukungan Manajemen.
Jakarta, 04 Mei 2021, Sehubungan dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 939/SEK/KU.00/4/2021 tanggal 7 April 2021 tentang Laporan Hasil Pemantauan atas Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksa Keuangan (BPK) sampai dengan Semester II Tahun 2020 pada Mahkamah Agung RI, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara mengadakan kegiatan Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Keuangan yang bertempat di Ruang Rapat Utama Ditjen Badilmiltun Lt. 9.

Rapat di buka oleh Ibu Hj. Lulik Tri Cahyaningrum S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, dan selanjutnya oleh Bapak Drs. H. Ach. Jufri, S.H., M.H. selaku Sekretaris Ditjen Badilmiltun memaparkan Action Plan ( Rencana Aksi) Laporan Hasil Pemeriksaan (BPK) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara diantaranya Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Menyusun Matrik Temuan Pemeriksaan.



Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara mengadakan kegiatan Rapat Evaluasi Standar Biaya Keluaran (SBK) Penyelesaian Perkara di Lingkungan Peradilan Militer pada Tanggal 3 Mei 2021 secara Daring.
Dalam Sambutan pembukaan yang disampaikan oleh Ibu Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, menyampaikan bahwa Pimpinan Pengadilan harus mempunyai Program Kerja dan pelaksanaan anggaran harus efektif dan efisien. Melalui kegiatan Evaluasi ini diharapkan ada masukan dari satker kendala apa saja yang dihadapi. Kendala tersebut bisa dikoordinasikan langsung dengan Direktorat agar kinerja dari Peradilan Militer bisa lebih maksimal.
Dalam kegiatan Rapat Evaluasi SBK Penyelesaian Perkara Peradilan Militer tersebut dihadiri pula Narasumber dari Direktorat Jenderal Anggaran Subdirektorat Anggaran Bidang Hukum, Ibu Yuni Gunarti jabatan Kasubdit Anggaran Bidang Hukum, Bapak Eko Supriyanto jabatan Kepala Seksi Anggaran Bidang Hukum II, Bapak Ekosuma jabatan Analis Anggaran Ahli Muda, Bapak Aris Djoko Widodo jabatan Analis Anggaran Bidang Hukum Senior dan Bapak Ardi Artopo jabatan Analis Anggaran Ahli Pertama.
Narasumber dari DJA menyampaikan bahwa SBK dalam tahap perencanaan merupakan batas tertinggi, namun dalam pelaksanaan anggaran bisa menjadi batas tertinggi (besaran biaya yang tidak bisa dilampau) atau estimasi (Prakiraan besaran biaya yang dapat dilampaui, antara lain karena perubahan komponen tahapan dan/atau penggunaan satuan biaya yang dipengaruhi harga pasar) dapat dilampaui dengan catatan :
- Proses pengadaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Ketersediaan alokasi anggaran
- Prinsip ekonomis, efisiensi, dan efektifitas
Setelah pemaparan dari DJA, dilanjutkan dengan Pemaparan dari Kepala Bagian Perencanaan Keuangan dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. dengan kesimpulan diharapkan satker dapat mengoptimalkan dalam pelaksanaan anggaran salah satunya dengan melakukan revisi anggaran.

Diakhir acara disampaikan kepada para peserta rapat agar dapat mereviu kembali usulan Standar Biaya Keluaran(SBK) Penyelesaian Perkara Peradilan Militer kemudian disampaikan ke bagian perencanaan dan keuangan melalui email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. . Selanjutnya acara ditutup oleh Bapak Drs. H. Ach. Jufri, S.H., M.H. selaku Sekretaris Ditjen Badilmiltun
Untuk mendownload materi SBK silakan klik link di bawah ini:
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
