Sehubungan dengan surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor : 996/SEK/OT.01.2/4/2021 tanggal 20 April 2021 tentang Verifikasi Laporan Triwulan 1 TA 2021 pada Aplikasi e-Monev Ver.3 Berdasarkan PP 39/2006, maka Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara memerintahkan kepada seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara melakukan Penginputan Data dan Verifikasi Laporan Triwulan 1 TA 2021 DIPA 05 pada Aplikasi e-Monev Ver.3 Berdasarkan PP 39 /2006 sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Berikut adalah surat lengkapnya :
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 68/KMA/SK/IV/202I tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Di Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Militer serta Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/283/III/2021 tanggal 31 Maret 2021 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Sesuai dengan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) dan Tim Promosi Mutasi (TPM) tanggal 10 Maret 2021, berikut disampaikan hasilnya :
Bimtek Pelayanan Disabilitas.
Melihat kondisi saat ini, masih belum bebas dari wabah penyebaran pandemi covid-19, dimana dampak dari wabah pandemi ini berpengaruh pada segala jenis pelaksanaan kegiatan. Sehingga di setiap kegiatan agar selalu mematuhi protokol covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah untuk melaksanakan PPKM, oleh karena itu pelaksanaan Bimtek Pelayanan Disabilitas dilaksanakan secara Luring/Daring.
Bimtek Pelayanan Disabilitas kali ini mengangkat Tema “PENGADILAN MILITER YANG RAMAH TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS” dengan peserta sebanyak 50 orang, yang terdiri dari 10 orang secara Luring dan 40 orang secara Daring. Untuk pelaksanaan kegiatan Bimtek bagi peserta yang berada di Jakarta secara Luring di Hotel Arya Duta Menteng dan bagi peserta yang berada di luar daerah secara Daring di satuan kerja masing-masing. Pelaksanaan Bimtek selama 3 hari, mulai dari hari Rabu sampai dengan Jum’at pada tanggal 07-09 April 2021, bertempat di Hotel Arya Duta Menteng, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 44-48, Rt. 7/Rw. 1, Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta.
Bimtek Pelayanaan Disabilitas di buka oleh Plt. Dirbinagnisminmil, Kolonel Chk (K) Jelli Rita, S.H., M.H. yang mewakili Dirjen Badilmiltun, setelah itu kegiatan Bimtek Pelayanan Disabilitas dilanjutkan. Dalam Bimtek tersebut turut mengundang para Nara Sumber :
1. Bapak Rachman Arif Dienaputra (Kementrian PUPR) dengan materi Standar Teknis Bangunan Gedung;
2. Brigjen TNI dr. Nana Sarnadi, Sp. OG., M.M.R.S. (Kapusrehab Kemhan) dengan materi Perlindungan Hukum dan Pelayanan Penyandang Disabilitas Personil TNI dan PNS Kemhan; dan
3. Drs. Gufroni Sakaril, M.M. (Ketua Umum PPDI) dengan materi Pelayanan Penyandang Disabilitas Dalam Kesamaan dan Kesetaraan Kesempatan Dalam Aspek.
Setelah kita mempelajari materi tersebut diatas, kita baru sadar ternyata masih banyak persoalan yang muncul dan perlu penanganan lebih lanjut. sarana prasarana yang tidak dapat diakses/accessible juga terjadi di dimana-mana baik itu di peradilan militer maupun peradilan yang lainnya sehingga setiap orang tanpa terkecuali harus dapat menikmati fasilitas, sarana prasarana dan pelayanan publik yang disediakan negara, oleh karena itu satker harus bekerja keras setidaknya dapat memfasilitasi kaum disabilitas baik dalam pelayanan maupun dalam mencari keadilan.
Setelah melaksanakan kegiatan Bimtek selama 3 hari dan kegiatan Bimtek dinyatakan selesai, dan Bimtek Pelayanan Disabilitas ditutup oleh Plt. Dirbinganisminmil, Kolonel Chk (K) Jelli Rita, S.H., M.H. yang mewakili Dirjen Badilmiltun. Pada acara penutupan, para peserta membuat pembulatan terhadap kegiatan tersebut yang kemudian diserahkan kepada Plt. Dirbinganisminmil sebagai bahan laporan.








Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
