Bertempat di Ruang Kepala Sub Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Tata Usaha Negara, Direktorat Jenderal Badilmiltun Lantai 10, Gedung Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia, pada hari Jumat, tanggal 30 April 2021 pada pukul 13.00 WIB diselenggarakan Rapat Evaluasi Bulanan Sub Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Tata Usaha Negara.
Rapat evaluasi yang dipimpin oleh Yuda Aji Wibawa, S.H., M.H , selaku Kepala Sub Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Tata Usaha Negara tersebut membahas tindak lanjut atas permasalahan yang dihadapi sub direktorat pada rapat sebelumnya.
Selain itu, rapat evaluasi ini bertujuan untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada Bulan Mei 2021. Adapun tujuan pelaksanaan rapat evaluasi ini yaitu untuk memecahkan hambatan-hambatan dalam penyelesaian pekerjaan, mengevaluasi serta mereviu serta mencari solusi dalam peningkatan pelayanan kepada Tenaga Teknis Peradilan Tata Usaha Negara.
Rapat ini berjalan dengan kondusif serta diisi dengan pemaparan program kegiatan dari Seksi Mutasi Hakim dan Seksi Mutasi Panitera dan Juru Sita. Peng-update-an data tenaga teknis dan berbagai kebijakan terkait pelaksanaan administrasi kepegawaian tenaga teknis menjadi topik pada rapat evaluasi tersebut. Di samping itu, Kepala Sub Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Tata Usaha Negara turut mengajak seluruh jajaran Sub Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Tata Usaha Negara untuk menjaga kebersamaan dan kekompakan guna peningkatan kinerja sub direktorat.
Foto Dokumentasi.




Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 249/PMK.02/2011 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, dengan perubahan PMK Nomor : 214/PMK.02/2017 dengan ini, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara memerintahkan kepada Satuan Kerja dilingkungan Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara untuk menginput data RVRO (Volume), Progres (%) dan Capaian Kinerja Output Kegiatan DIPA 05 pada Aplikasi Monev SMART (Kemenkeu) setiap bulan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Mengingat pentingnya Laporan Monev SMART akan dipergunakan sebagai bahan masukan penyusunan/penajaman kebijakan Tahun Anggaran 2022 dan sebagai salah satu bahan penilaian evaluasi kinerja Kementrian/Lembaga.
silakan download surat resminya melalui link dibawah ini:
Sehubungan dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 939/SEK/KU.00/4/2021 tanggal 7 April 2021 tentang Laporan Hasil Pemantauan atas Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksa Keuangan (BPK) sampai dengan Semester II Tahun 2020 pada Mahkamah Agung Republik Indonesia . Menindaklanjuti surat tersebut, maka Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara memerintahkan pada Satuan Kerja untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (BPK) dan terus berkoordinasi dengan bagian terkait .
Diharapkan pimpinan pengadilan agar melakukan pengawasan dan pengendalian intern atas pengelolaan keuangan Negara. Mengingat hasil tindaklanjut pemeriksaan BPK ini, menjadi laporan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara kepada Pimpinan.
untuk mengetahui Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (BPK) silahkan download link di bawah ini.
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
