Pengajuan THR Tunjangan Khusus Kinerja tahun 2018
Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 tanggal 23 Mei 2018 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.05/2018 tanggal 23 Mei 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam tahun anggaran 2018 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Peneriman Pensiun, dan Penerima Tunjangan, dan untuk Pembayaran THR Tunjangan Khusus Kinerja Tahun 2018.
Dengan ini disampaikan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 316/SEK/KU.01/05/2018 tanggal 28 Mei 2018 perihal Pengajuan THR Tunjangan Khusus Kinerja tahun 2018 Yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Panitera Mahkamah Agung RI, Direktur Jenderal di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Kepala Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Kepala Pengadilan Militer Utama, Ketua Pengadilan Tingkat Banding di Seluruh Indonesia dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Seluruh Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/316_sek_ku01_05_2018.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Pemberitahuan Pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2018
Bahwa Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI akan melaksanakan kegiatan Akreditasi di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2018.
Untuk informasi selengkapnya silahkan unduh link dibawah ini :
(hr)
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Militer III-17 Manado

Pada tanggal 16 Februari 2018 yang lalu, seluruh Personel Pengadilan Militer III-17 Manado telah menandatangani Pakta Integritas yang merupakan salah satu syarat menuju Pembangunan Zona Integritas. Dan pada tanggal 28 Mei 2018, Pengadilan Militer III-17 Manado mencanangkan pembangunan zona integritas. "Puji Tuhan semua syarat dalam pembangunan zona integritas telah kita penuhi, semua ini merupakan upaya seluruh personel Pengadilan Militer III-17 Manado yang telah bekerja secara sungguh-sungguh dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Pengadilan Militer III-17 Manado selalu berusaha untuk mewujudkan Peradilan Militer yang Agung dengan pencapaian dalam keterbukaan informasi dan berlaku bersih serta bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Atas prestasi tersebut, pada hari ini saya mencanangkan Zona Integritas bagi Pengadilan Militer III-17 Manado sebagaimana harapan Presiden Republik Indonesia melalui Mahkamah Agung Republik Indonesia agar integritas pegawai menjadi best practice di semua lini pembangunan", ujar Ketua Pengadilan Militer III-17 Manado.
Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Militer III-17 Manado diakhiri dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Pengadilan Militer III-17 Manado Letnan Kolonel Chk Esron Sinambela, S.S., S.H., M.H. yang dilanjutkan oleh para saksi yang hadir diantaranya :
- Wadan Pomdam XIII/Merdeka a.n. Daniel Prakoso, Letkol Cpm
- Kasi Undang Kumdam XIII/Merdeka a.n. Sabekti K., S.H., Mayor Chk
- Dandenpom XIII-1 Merdeka a.n. Eko Y.S., Letkol Cpm
- Danpom Lantamal VIII Manado a.n. Dedhi, Letkol Laut (PM)
- Kakum Lanud Sri Manado a.n. Miryam Manoppo, Lettu Sus
- Kadiskum Lantamal VIII Manado a.n. Raynold Sendewana, Letkol Laut (KH)
- Kasi Gaktib Satpom Lanud Sri a.n. Antonius Ary P., Kapten POM
- Bamin Kum Rem 131/Santiago a.n. Beny Nary, Serka
Sebagai informasi, Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, hal ini sebagaimana tertuang di Permenpan 52 Tahun 2014. Dalam rangka mengakselerasi pencapaian terhadap tiga sasaran hasil utama Reformasi Birokrasi, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik tersebut, maka instansi pemerintah (pusat dan daerah) perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya. Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas.
Sedangkan yang dimaksudkan dengan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Selain ZI dan WBK juga terdapat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Diharapkan melalui pembangunan Zona Integritas ini satuan kerja (pengadilan) yang telah menjadi WBK/WBBM dapat menjadi pilot project dan benchmark terhadap satuan kerja (pengadilan) lainnya sehingga seluruh satuan kerja tersebut diberikan kebebasan untuk bekerja dengan benar sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan. Selain itu satuan kerja (pengadilan) yang berpredikat WBK/WBBM merupakan outcome dari upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara konkrit di dalam lingkup Zona Integritas.
Dikutip dari Situs Resmi Pengadilan Militer III-17 Manado dengan Perubahan Seperlunya
(@x_cisadane)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
