Surat Edaran tentang Persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi / Penilaian Mandiri Pelaksanaan PMPRB
Menindaklanjuti Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 170/SEK/SK/III/2018 perihal pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 05 Maret 2018 sebagaimana tertuang pada pokok surat dimaksud. Oleh karena itu kami instruksikan kepada Saudara untuk :
- Membentuk Tim Kecil Reformasi Birokrasi pada satuan kerja saudara. (dalam Surat Edaran ini juga terlampir Contoh SK Tim Reformasi Birokrasi).
- Mempersiapkan kegiatan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dan mengirimkan nilainya melalui email ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
- Mempersiapkan diri untuk diuji petik oleh Tim Reformasi Birokrasi Pusat dan menjadi Duta Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Edaran dan Lampiran Contoh SK Tim Reformasi Birokrasi melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/surat_edaran_persiapan_evaluasi_RB&PMPRB_2018.pdf
(@x_cisadane)
Laporan Perkembangan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan ULP Mahkamah Agung RI
Dalam rangka evaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, Kepala Unit Layanan Pengadaan Supandi meminta para Kepala Unit Layanan Pengadaan Koordinator Wilayah di Lingkungan Mahkamah Agung untuk mengkoordinir laporan kegiatan pelaksaan pengadaan barang/jasa Triwulan I di lingkungan masing-masing dan disampaikan kepada Kepala Unit Layanan Pengadaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung berupa hardcopy dengan alamat Kepala Biro Umum selaku Kepala ULP BUA Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13 Jakarta Pusat 10010 Blok A lantai 1 dan soft copy (dalam bentuk excel) melalui email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (format terlampir) paling lambat tanggal 18 April 2018.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuan dan Lampirannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/8_bua_ulp4_2018.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Permintaan penjelasan data laporan keuangan dari BPK dan Kelengkapan Laporan Bulanan ( Januari dan Februari) dari PT TUN Medan
Sehubungan dengan Laporan Bulanan ( Januari dan Februari) dan Permintaan penjelasan data laporan keuangan dari BPK dari PT TUN Medan hingga saat ini kami hanya menerima :
- Laporan bulanan berupa soft copy melalui email. Setelah kami teliti laporan bulanannya hanya berisi laporan keadaan perkara dan Jenis perkara . Dengan demikian laporan tersebut tidak sesuai dengan Buku Pedoman Pelaksanaan Admninistrasi Kepaniteraan khususnya Pedoman Tentang Pola laporan perkara yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara .
- PT TUN Medan belum memberikan penjelasan/kami belum menerima penjelasan mengenai data permintaan laporan keuangan yang diminta oleh BPK (sehubungan dengan email kami tanggal 4 Maret 2018 dan kami ulangi tanggal 11 Maret 2018.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas kami minta agar satker yang bersangkutan segera melengkapi laporan dimaksud dan di kirim kembali melalui e-mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. , This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. , This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it..
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.(hr)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
