Permintaan Koreksi Data/Transaksi pada Laporan Keuangan Satuan Kerja tahun 2017 Audited 

Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor : S-2624/PB/2018 tanggal 20 maret 2018 perihal penyampaian dan koreksi Data/Transaksi pada LKKL T.A 2017 dan Berkaitan dengan temuan pemeriksaan koreksi atas laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2017 Unaudited serta telah dituangkan Dalam Nota Kesepakatan Tiga pihak (MA, BPK, Kementerian Keuangan) atas angka Asersi Final Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2017 Audited bagi satuan kerja, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan dan Lampirannya. 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuan dan Lampirannya melalui tautan berikut : 

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Permintaan Data Pinjam Pakai Kendaraan Dinas dan Data Dukungnya

Sehubungan dengan Rapat Koordinasi pada tanggal 9 April 2018 tentang progress pemeriksaan atas Laporan Keuangan MA RI tahun 2017 terkait Penatausahaan dan Pengolaan BMN, Tim Pemeriksa BPK RI meminta daftar Kendaraan Dinas roda 4 (empat) dan roda 2 (dua) dengan Status Pinjam Pakai yang ada dan digunakan oleh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI. Terkait hal tersebut, Plt. Kepala Biro Perlengkapan Jamaluddin S.H., M.H., meminta kepada Sekretaris Mahkamah Agung, para Sekretaris Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung, Kepala Biro Umum Badan Urusan Administrasi, para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding selaku Koordinator Wilayah dan Sekretaris Pengadilan Agama Batam selaku Koordinator Wilayah, untuk : 

  1. Meneruskan surat permintaan data dukung kendaraan dinas pinjam pakai ini kepada satuan kerja di wilayahnya. 
  2. Satuan kerja yang memiliki dan menggunakan kendaraan dinas roda 4 (empat) dan roda 2 (dua) untuk mengirimkan data dukung berupa surat perjanjian pinjam pakai dengan pihak yang meminjamkan serta mengirimkan daftar listing data BMN jika kendaraan dinas tersebut dicatat pada Aplikasi SIMAK BMN sebagai asset tetap/BMN.

Dengan ini disampaikan Surat Lengkap dan Form daftar kendaraan dinas. 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuan dan Lampirannya melalui tautan berikut : 

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Penyampaian Data Bendahara Negara dengan Nomor Register sampai dengan tahun 2017 dan Langkah-langkah Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara tahun 2018

Sehubungan dengan surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementrian Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-1630/PB/2018 tanggal 12 Februari 2018 perihal Penyampaian Data Bendahara Negara dengan Nomor Register sampai dengan tahun 2017 dan Langkah-Langkah Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara tahun 2018, Sekretaris Mahkamah Agung A.S. Pudjoharsoyo menyampaikan Kepada Kepala Para Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung, Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding, serta para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia bahwa : 

  1. Direktorat Jenderal Perbendaharaan selaku Unit Penyelenggara telah melaksnakan sertifikasi bendahara melalui mekanisme pengakuan dan ujian sertifikasi bendahara diperoleh sebanyak 71 Bendahara Negara dengan Nomor Registrasi (BNT) pada lingkup Mahkamah Agung RI sebanyak 71 (data terlampir); 
  2. Perlu dilakukan inventarisasi para pegawai di lingkungan satuan kerja saudara yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan Bendahara yang diadakan oleh Mahkamah Agung atau BPPK dan LSP; 
  3. Dalam rangka memenuhi target penyelesaian sertifikasi bendahara sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 7 tahun 2016 pasal 8 yang menyebutkan bahwa dalam jangka waktu paling lambat 4 (empat) tahun terhitung sejak tanggal Peraturan Presiden ini mulai berlaku, PNS, Anggota Tentara Republik Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diangkat sebagai Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, atau Bendahara Pengeluaran Pembantu harus memiliki Sertifikat Bendahara maka perlu diperlukan langkah-langkah strategis Satker untuk berperan aktif dalam program sertifikasi bendahara.

Informasi lebih lanjut terkait dengan pendaftaran seritifikasi bendahara dapat diperoleh dengan menghubungi Sekretariat Unit Penyelenggara Sertifikasi Bendahara melalui telepon : 021-3846822 atau email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. atau UPS setempat. 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/b_159_sek03_2018.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca