Permintaan Ralat Akun PNBP 

Berkaitan dengan adanya temuan pemeriksaan koreksi atas laporan Keuangan Mahkamah Agung tahun 2017, diminta kepada saudara untuk melakukan ralat akun Pendapatan Negara Bukan Pajak ke KPPN setempat dengan rincian yang terlampir pada Surat Pemberitahuan berikut. 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/s76_bua3_ku00_03_2018.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Laporan Implementasi ATR dan E-SKUM 

Berdasarkan surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 189/BUA.1/OT.01.1/03/2018 tanggal 26 Maret 2018 perihal Laporan Implementasi ATR Dan E-Skum, maka dengan ini kami sampaikan Surat Pemberitahuannya sebagai berikut. 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/189_bua1_ot01_1_03_2018.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Permintaan Dokumen Persediaan 

Menindaklanjuti Surat Ketua Tim Pemeriksa Badan Keuangan RI Nomor : 05/LK-MA/03/2018 tanggal 23 Maret 2018 tentang permintaan Dokumen terkait Mutasi persediaan, Plt Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Jamaluddin, S.H., M.H., meminta kepada Sekretaris, Panitera Mahkamah Agung, Para Sekretaris Ditjen di lingkungan MA, Kepala Biro Umum pada Badan Urusan Administrasi MA, para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Sekretaris Pengadilan Agama Batam untuk : 

  1. Koordinator wilayah untuk meneruskan surat Plt. Kepala Biro Perlengkapan kepada satuan kerja di wilayahnya untuk memenuhi permintaan BPK terkait dokumen mutasi persediaan. 
  2. Satuan kerja Eselon I untuk melakukan hal yang sama seperti pada Poin 1. 
  3. Satuan kerja langsung mengirimkan dokumen mutasi persediaan tersebut kepada Bagian IKN Biro Perlengkapan melalui email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dengan subjek email mencantumkan dokumen mutasi persediaan dan nama wilayah satuan kerja/satuan kerja Eselon I. 
  4. Dokumen mutasi persediaan tersebut paling lambat tanggal 27 Maret 2018.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : 

  1. Surat KaRo Perlengkapan MA : http://www.ditjenmiltun.net/138_BUA_4_PL07_3_2018.pdf
  2. Surat BPK : http://www.ditjenmiltun.net/05_LK-MA_03_2018.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca