Pemberitahuan Bimbingan Tekhnis Pemberkasan Perkara Tata Usaha Negara Tahun 2018
Dalam rangka melaksanakan kegiatan DIPA Ditjen Badilmiltun Tahun Anggaran 2018, diharapkan kehadiran Panitera Muda Perkara pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara / Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Pajak yang namanya terdapat dalam surat (terlampir) untuk mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Pemberkasan Perkara Kasasi, Peninjauan Kembali Tata Usaha Negara , Hak Uji Materiil dan Sengketa Pajak yang akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Rabu 18 April s/d Jum'at 20 April 2018
Tempat : HOTEL NAGOYA HILL BATAM
Jl. Teuku Umar, Lubuk Baja Kota, Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau 29432
Telp. (0778) 4034888
Adapun nama peserta dan ketentuan yang berlaku dapat dilihat/didownload dalam surat dan lampiran dibawah ini.
Atas perhatiannya diucapkan banyak terima kasih.
Sambut HUT ke-65, PP Ikahi adakan Serangkaian Kegiatan
Menyambut hari jadinya yang ke-65 tahun, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) akan mengadakan serangkaian kegiatan, diantaranya seminar nasional, khitanan massal, ziarah ke taman makan pahlawan dan donor darah. Adapun kegiatan HUT IKAHI yang mengangkat tema "Ikahi bertekad menjaga Integritas Hakim" ini akan dilangsungkan sejak tanggal 22 Februari s/d 20 Maret 2018. Tepat pada tanggal 20 Maret 2018, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) telah menginjakkan usianya yang ke-65 tahun, usia yang terbilang cukup matang untuk sebuah organisasi profesi di Indonesia. Seperti tahun sebelumnya PP Ikahi telah mengawali serangkaian kegiatan tersebut dengan mengadakan donor darah massal yang diadakan di Gedung Mahkamah Agung pada tanggal 22 Februari 2018. "Alhamdulillah kegiatan kali ini berjalan lancar dan pesertanya sangat antusias, bahkan masih banyak yang belum kebagian karena kuota kita terbatas, kegiatan kali ini dikuti oleh 120 orang peserta dari berbagai kalangan, baik hakim, pegawai, sampai pejabat Mahkamah Agung", ujar Juru Bicara PP IKAHI Disiplin Manao.
Selain itu, PP IKAHI akan mengadakan sunatan masal sebagai bagian dari rangkaian kegiatan bhakti sosial Hakim kepada masyarakat. Kegiatan sunatan masal ini diperuntukkan bagi kalangan anak-anak dari masyarakat yang kurang mampu di sekitaran daerah Mega Mendung, Kabupaten Bogor. Disiplin Manao menjelaskan kegiatan sunatan massal kali ini akan dilaksanakan seperti tahun sebelumnya dengan menambah kuota peserta. "Kita usahakan ada peningkatan kuota peserta, bagaimana pun kegiatan bhakti kita kepada masyarakat, jadi sebisa mungkin tahun demi tahun akan kita tingkatkan", ujarnya lebih lanjut. Dijadwalkan pula, PP IKAHI akan mengadakan kegiatan ziarah dan tabur bunga ke Taman Makam Pahlawan Kalibata pada hari Senin, 19 Maret 2018. Kegiatan ini akan dihadiri oleh seluruh pimpinan dan Hakim Yustisial di Mahkamah Agung. "Kegiatan ziarah merupakan rutinitas tahunan yang dilaksanakan PP Ikahi dalam rangka mengenang para pendiri dan sesepuh IKAHI yang dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata", ujar disiplin Manao.
Sebagai puncak rangkaian kegiatan HUT IKAHI tahun 2018 ini akan dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2018 di Hotel Mercure Ancol. Kegiatan puncak HUT IKAHI tersebut akan diisi dengan acara seminar nasional dengan topik "penegakan hukum terhadap tindak pidana dan pelanggaran administrasi pemilihan untuk mengawal demokrasi yang sehat". Ditemui di tempat terpisah ketua pelaksana seminar nasional Ikahi Krisna Harahap mengatakan seminar nasional akan diisi oleh pembicara yang kompeten di bidangnya, antara lain Bambang Soesatyo (Ketua DPR), Arif Budiman (Ketua KPU), Basaria Panjaitan (Pimpinan KPK), Refly Harun (Ahli Hukum Tata Negara) dan Burhanuddin Muhtadi (pengamat Politik). "topik ini sangat relevan kita angkat, karena kita akan menghadapi tahun politik dan pesta demokrasi lima tahunan, semoga seminar ini dapat memberikan kontribusi pada bangsa ini.", jelas krisna harahap di sela-sela usai rapat PP IKAHI beberapa waktu yang lalu.
Ditemui di ruang kerjanya, Ketua Umum PP Ikahi, Suhadi mengharapkan rangkaian kegiatan HUT Ikahi dapat didukung oleh seluruh korps cakra di seluruh Indonesia. "Ya, karena ini organisasi profesi hakim, sudah menjadi tanggung jawab kita para hakim untuk mensupport kegiatan ini, yang bisa hadir langsung maupun tidak di kegiatan tersebut, karena organisasi ini tidak akan jalan tanpa ada dukungan dari para hakim", pungkasnya.
Berita ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Pengalaman Mahkamah Agung membangun Judicial Integrity Menarik Perhatian Negara Lain

Delegasi MA RI, YM Hakim Agung Ibrahim menjadi pembicara sesi pertama pada pertemuan Judicial Integrity Champions in APEC, Kamis (8/3/2018) di Bangkok. Dipandu oleh moderator Nicholas Booth (Regional Cluster Leader, Governance and Peace Building UNDP Bangkok Regional Hub), Hakim Agung Ibrahim membagi informasi mengenai pengalaman MA RI dalam membangun Judicial Integrity. Presentasi delegasi Indonesia menarik perhatian dari delegasi negara lain, termasuk The Hon. Michael Kirby, anggota dari Judicial Integrity Group, mantan Hakim Agung High Court Australia yang hadir di forum tersebut sebagai fasilitator meeting.
Dalam paparannya, Ibrahim menjelaskan bahwa Mahkamah Agung Indonesia telah menjadikan judicial integrity sebagai agenda strategis dan tertstruktur sejak diluncurkannya Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2003-2009. Sesuai panduan Blue Print, MA telah melakukan berbagai upaya membangun judicial integrity antara lain publikasi putusan sejak tahun 2007, pengembangan Teknologi Informasi dan Pelaksanaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Upaya membangun judicial integrity, kata Ibrahim, semakin mendapat perhatian dalam Blue Print Pembaruan Peradilan fase ke-dua, 2010-2035.
"Arah pembaruan peradilan, termasuk pembaruan aspek akuntabilitas yang meliputi sistem pengawasan dan keterbukaan informasi semakin mendapat perhatian dan merujuk pada kerangka internasional untuk pengadilan yang unggul (International Framework for Court Excellence). Bahkan dalam Cetak Biru Pembaruan juga telah ditetapkan nilai-nilai utama Pengadilan Indonesia yang sejalan dengan kerangka pengadilan yang unggul (IFCE)", jelas Hakim Agung Ibrahim.
Hakim Agung Ibrahim menjelaskan 6 (enam) kebijakan Mahkamah Agung dalam wewujudkan judicial integrity.
- Pertama, pelaksanaan rekrutmen yang transparan dan akutabel.
- Kedua, pengembangan kompetensi dan integritas.
- Ketiga, peningkatan transparansi pengadilan.
- Keempat, pelibatan pihak eksternal dalam pengawasan pengadilan.
- Kelima, penguatan pengawasan.
- Keenam, pelaksanaan akreditasi untuk penjaminan mutu pelayanan pengadilan.
Dalam kaitannya dengan kebijakan "yang pertama", Ibrahim menjelaskan bahwa proses rekrutmen adalah langkah pertama yang berpengaruh signifikan terhadap terbangunnya pengadilan yang berintegritas. Indonesia, kata Ibrahim, baru saja melakukan proses rekrutmen hakim secara transparan dan akuntabel yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional. Pansel ini, kata Ibrahim, terdiri dari berbagai institusi pemerintah, yaitu Menpan, BKN, BPKP, BPPT dan Lembaga Sandi Negara.
"Dalam proses seleksi ini, MA sama sekali tidak bisa mengintervensi", tegas Ibrahim.
Sementara itu, kebijakan penguatan pengawasan dan pelibatan pihak eksternal dalam pengawasan peradilan, Ibrahim menjelaskan bahwa Mahkamah Agung RI telah memiliki SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan). Sistem ini mengintegrasikan semua pengaduan yang disampaikan melalui berbagai media, baik itu melalui sistem online, sms, telepon, email, faks, meja pengaduan ataupun kotak pengaduan.
Menarik Perhatian
Pengalaman Mahkamah Agung RI dalam membangun integritas pengadilan ternyata menarik perhatian delegasi negara lain dan termasuk fasilitator. Beberapa diantaranya menyatakan cukup terinspirasi dengan upaya yang telah dilakukan Indonesia, khususnya bidang modernisasi manajemen perkara berbasis teknologi informasi dan penguatan sistem pengawasan. Berbagai pertanyaan eleboratif diajukan kepada Hakim Agung Ibrahim sebagai panelis pada sesi pertama. Bahkan pada sesi coffee break, delegasi Indonesia masih diajak berbincang mengenai Sistem Informasi Perkara berbasis IT (SIPP) dan sistem pengawasan.
Dihadiri Berbagai Organisasi Internasional
Pertemuan Awal untuk Pelopor Integritas Pengadilan bagi Negara-Negara APEC diproyeksikan untuk Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Namun demikian, kegiatan tersebut dihadiri pula oleh organisasi internasional yang terkait isu integritas pengadilan, yaitu UNODC, International Commission of Jurist, Judicial Integrity Group, U4 Anti Corruption Resource Center, dan Australasian Institute of Judicial Administration. Mereka hadir sekaligus menjadi fasilitator pertemuan.
Berita ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
