Ka Bawas MA : "Semakin Mudah Mengisinya, Semoga Semakin Meningkat Kepatuhannya" 


Mahkamah Agung menerima piagam sebagai Nominator Terbaik dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2017 lalu. Penghargaan ini adalah capaian MA yang tertinggi dalam 3 (tiga) tahun terakhir dalam kepatuhan penyelenggara negara di MA dan Badan Peradilan di bawahnya. Peningkatan itu antara lain, tahun 2015 88,10%, tahun 2016 88,76% dan tahun 2017 94,79%. "Semoga capaian ini semakin meningkat ditahun-tahun mendatang", harap Kepala Badan Pengawasan (Kabawas) Mahkamah Agung Nugroho saat memberikan sambutan pembukaan pada acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Secara Elektronik (E-LHKPN) di Hotel Redtop Jakarta Pusat, pada Selasa 13 Maret 2018. 

Kegiatan ini adalah kerjasama antara Mahkamah Agung dengan proyek EU-UNDP Support to the Justice Sector Reform in Indonesia (SUSTAIN). Giles Blanchi selaku Senior Advisor SUSTAIN mengatakan bahwa kegiatan hari ini tidak hanya mencakup sosialisasi Peraturan MA dan KPK terkait peraturan E-LHKPN yang baru, namun juga akan dilaksanakan bimbingan teknis mengenai cara pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Giles mengatakan bahwa kegaiatan ini bertujuan untuk mempertahankan prestasi Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya sebagai salah satu Lembaga/Kementrian yang tertinggi tingkat kepatuhannya dalam menyerahkan LHKPN. "Kami berharap hal ini terus dipertahankan oleh Mahkamah Agung.", Harap Giles. 

Pada kesempatan yang sama Giles mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas SUSTAIN dalam mendukung meningkatnya transparansi, integritas dan akuntabilitas Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. LHKPN merupakan kewajiban setiap penyelenggara negara, sebagai salah satu penyelenggara negara Hakim di seluruh Indonesia harus mengisi dan melaporkan harta kekayaannya. Sesuai Peraturan KPK Nomor 7 tahun 2016, bahwa LHKPN yang harus dilakukan setiap tahun, kini sejak tahun 2017 Penyelenggara Negara dapat melaporkan harta kekayaannya secara online melalui aplikasi E-LHKPN yang dikembangkan oleh KPK. Terkait hal ini Kepala Badan Pengawasan MA Nugroho mengatakan bahwa semakin mudahnya mengisi LHKPN, diharapkan Tingkat kepatuhan semakin meningkat. Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Para Ketua Kamar, Hakim Agung, Para Pejabat Eselon I MA, Hakim Yustisial MA serta undangan lainnya. Ketika berita ini diturunkan para peserta sedang mendapatkan materi cara mengisi LHKPN secara elektronik. 

Berita ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Bimbingan Teknis Aplilasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Versi 3.2.0 Bagi Para Admin IT di Lingkungan Peradilan TUN

Pada tanggal 6-9 Maret 2018 kemarin, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara menyelenggarakan “Bimbingan Teknis Aplilasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Versi 3.2.0 Bagi Para Admin IT Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara”. Bintek yang diadakan di Hotel Prama Grand Preanger Bandung ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari para Admin IT di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) se-Indonesia.

Bintek ini dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan TUN Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Mulyono, S.H., S.IP., M.H.  Dalam Pembukaan tersebut, Bapak Dirjen menyampaikan apresiasi atas capaian kemajuan pemanfaatan IT pada Peradilan TUN akhir-akhir ini, capaian mana harus menjadi penyemangat bagi insan Peradilan TUN untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas-tugas peradilan yang sedang digalakkan oleh Mahkamah Agung, Bapak Dirjen meminta agar jajaran IT di lingkungan Ditjen Badilmiltun semakin menyiapkan diri dengan belajar dan bekerja lebih giat agar peradilan berbasis elektronik segera dapat dilaksanakan di Peradilan TUN. Beliau berharap, penerapan peradilan berbasis elektronik di lingkungan Peradilan TUN tersebut dapat diterapkan pada sebagian hukum acara dan administrasi perkara pada akhir tahun ini. Di samping menguraikan kebijakan berkaitan dengan pemanfaatan IT di lingkungan Mahkamah Agung dan Ditjen Badilmiltun, Bapak Dirjen juga menyampaikan beberapa wejangan, mulai dari soal kepemimpinan, kedisiplinan, kekompakan di antara warga Peradilan TUN, hingga pelaksanaan tugas sesuai hukum dan menjauhi tindakan yang melanggar hukum.

Sesudah Pembukaan dan Pembinaan oleh Bapak Dirjen Badilmiltun MA RI, Bintek ini dilaksanakan dengan lancar hingga hari terakhir. Materi Bintek ini di samping telah disesuaikan dengan kebutuhan pada setiap Satuan Kerja Peradilan TUN se-Indonesia, juga secara futuristik mengarahkan setiap Satuan Kerja untuk lebih siap dengan perubahan dan tantangan zaman, utamanya berkaitan dengan kemajuan teknologi informasi dan kebijakan terbaru Mahkamah Agung dalam pemanfaatan IT dalam tugas-tugas peradilan. Materi Bintek ini adalah:

  1. “Pemanfaatan SIPP menuju e-Court pada Peradilan TUN”, yang disampaikan oleh Bapak Rizkiansyah, Hakim PN Sekayu.
  2. “Integrasi SIPP, Direktori Putusan, dan Virtual Account”, yang disampaikan oleh Bapak Helmi Indra Mahyudin dari IT BUA Mahkamah Agung.
  3. “Troubleshoot dan Proses Bisnis”, yang disampaikan oleh Bapak Didik Irfan Setiawan dari PN Mojokerto.

Rangkaian materi tersebut sangat menarik dan secara kumulatif berkelindan-saling-mendukung di antara ketiganya, yang berisi mulai dari kebijakan Mahkamah Agung dalam pemanfaatan IT pada pelaksanaan tugas peradilan, kondisi aplikasi-aplikasi yang sedang dijalankan di lingkungan Peradilan TUN saat ini berikut segala permasalahan dan pemecahannya, hingga ancangan IT Mahkamah Agung ke depan. Penyajian materi secara menarik dan adanya diskusi yang komunikatif antara Pemateri dengan Peserta menjadikan Bintek ini berlangsung dengan sangat baik, yang terbukti dengan antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan Bintek ini dan disepakatinya beberapa point rumusan hasil Bintek.

Menjelang Penutupan, disampaikan pemaparan tentang Reformasi Birokrasi oleh Ketua Tim Sekretariat RB Mahkamah Agung yang juga Sekretaris Ditjen Badilmiltun Ibu Jeanny H.V. Hutauruk, SE., MM., Ak., agar setiap Satker di lingkungan Peradilan TUN dapat meningkatkan capaian Reformasi Birokrasinya. Selanjutnya Penutupan Bintek juga dilakukan oleh Sekretaris Ditjen Badilmiltun Ibu Jeanny H.V. Hutauruk, SE., MM., Ak. (sudarsono/hr)

Monitoring Hak Akses Penyelenggara Negara / Wajib LHKPN (PN/WL) melalui Aplikasi e-Filing (e-LHKPN) 

Berdasarkan Surat Dari Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 65 /BUA/KP.01.2/03/2018 tanggal 08 Maret 2018 tentang Monitoring Hak Akses Penyelenggara Negara/Wajib LHKPN (PN/WL) melalui Aplikasi e-FILING (e-LHKPN), maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan yang ditujukan kepada Yang Terhormat Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia dan Kepala Pengadilan Militer Utama. Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/65_bua_kp01_2_03_2018.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca