Ralat Akun
Sehubungan dengan keputusan Direktur Jendral Perbendaharaan Nomor : KEP-658/PB/2017, tanggal 28 Desember 2017 tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jendral Perbendaharaan Nomor : KEP-617/PB/2017 tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, untuk setoran ke kas Negara Tuntutan Ganti Rugi maupun Tuntutan Perbendaharaan mengalami perubahan kodefikasi. Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Sutisna, S.Sos., M.Pd meminta kepada para Sekretaris Eselon I, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Pertama di seluruh Indonesia mulai Januari 2018 untuk segera melakukan ralat pada setoran SSBP/SPM pada KPPN setempat dengan ketentuan terlampir.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/b_01_bua_3_ku_02_1_2018.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Pengumuman Kelulusan Kedua Penggantian Peserta yang Mengundurkan Diri Seleksi Calon Hakim di Lingkungan MA RI T.A. 2017
Berdasarkan Surat Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim di lingkungan Mahkamah Agung RI tahun 2017 Nomor : 11/Pansel/MA/11/2017 tanggal 3 November 2017 tentang pengumuman kelulusan akhir seleksi Calon Hakim di lingkungan Mahkamah Agung RI tahun 2017 dan menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku ketua tim pengarah Panselnas, Nomor : B/30/S.SM.01.00/2018 tanggal 11 Januari 2018 perihal persetujuan kedua penggantian peserta seleksi CPNS Mahkamah Agung RI T.A. 2017, bersama ini diumumkan daftar nama peserta pengganti untuk menggantikan peserta yang dinyatakan LULUS namun mengundurkan diri.
Berikut daftar nama Calon Hakim yang mengundurkan diri dan peserta pengganti seleksi CPNS / Calon Hakim Mahkamah Agung RI T.A. 2017, silahkan mengunduh Pengumumannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/13_pansel_ma_1_2018.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Permintaan Data Rekening Beserta Saldo Periode 31 Desember 2017 dan Updating Saldo Rekening di Aplikasi Komdanas
Berdasarkan Surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : B-02/Bua.3/KU.01/01/2018 tanggal 16 Januari 2018 perihal Tentang Permintaan Data Rekening Beserta Saldo Periode 31 Desember 2017 dan Updating Saldo Rekening di Aplikasi Komdanas, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuannya yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding di 4 (empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuan dan Lampirannya melalui tautan berikut :
- Surat Pemberitahuan http://www.ditjenmiltun.net/b_02_bua_3_ku01_01_2018.pdf
- Lampiran : http://www.ditjenmiltun.net/rekening_2017.xlsx
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
