Teguran Satker Yang Belum Melakukan Pelaporan E-Monev BAPPENAS PP NO 39 tahun 2006 

Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 13/SEK/OT.01.2/1/2018 tentang Pengingat Pelaporan Triwulan IV TA 2017 berdasarkan PP 39 tahun 2006 menggunakan Aplikasi e-Monev batas akhir pelaporan pada tanggal 23 Januari 2018, disampaikan, bahwa masih ada satuan kerja yang belum melakukan pelaporan e-Monev Bappenas Triwulan tahun 2017 dan penginputan yang perlu disempurnakan (daftar satuan kerja terlampir). 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/58_sek_ot_01_2_1_2018.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Penjelasan Pelaksanaan Pengadaan Sarana Dan Prasarana Satker T.A. 2018 

Sehubungan telah diterimanya DIPA T.A 2018 pada seluruh Satuan Kerja Pengadilan Tingkat Banding di 4 (empat) Lingkungan Peradilan, dan telah teralokasinya anggaran untuk pengadaan fasilitas perkantoran dan pengadaan alat pengolah data bagi satuan kerja yang di wilayah hukumnya ada pembentukan Pengadilan Baru dan alokasi anggarannya terdapat pada program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung, bersama ini disampaikan penjelasan sebagai berikut. 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/23_bua_ot_01_1_01_2018.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Undangan Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Rek Virtual untuk Pembayaran Biaya Perkara pada Mahkamah Agung RI

Dengan ini kami sampaikan bahwa Kepaniteraan Mahkamah Agung bekerjasama dengan BNI Syariah akan menyelenggarakan Sosialisasi Penggunaan Rekening Virtual untuk pembayaran biaya perkara pada Mahkamah Agung RI bagi pengadilan se-Wilayah Jakarta dan sekitarnya

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Undangannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/256_pan_ps01_1_2018.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca