Usul Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Menunjuk Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor : 993/DJU/KP00.3/10/2017 tanggal 10 Oktober 2017 perihal pada pokok surat dan beberapa pertanyaan tentang hal yang sama dari satuan kerja lainnya di lingkungan Mahkamah Agung RI, maka berdasarkan hasil Konsultasi dengan Kementerian PAN dan RB, maka dengan dilampirkan suratnya sebagai berikut.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/62_sek_kp00_2_1_2018.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Pimpinan Pengadilan Berkualitas dan Berintegritas
Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH. MH. dalam segala kesempatan dan pembinaan senantiasa menyampaikan bahwa salah satu persyaratan untuk mewujudkan Court Excellence adalah Pimpinan Pengadilan yang memiliki kualitas kompetensi dan integritas yang tinggi. Oleh sebab itu proses pembinaan dan pengawasan serta seleksi Calon Pimpinan Pengadilan pada 4 (empat) lingkungan Badan Peradilan harus mendapatkan perhatian yang proporsional. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H. secara berkelanjutan dan konsisten menyelenggarakan uji kelayakan atau Fit and Proper Test bagi Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Kelas IA dan Kelas IA Khusus berdasarkan analisis kebutuhan. Fit and Proper Test diselenggarakan mulai tanggal, 28-31 Januari 2018 dengan mendasarkan pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 48 /KMA/SK/II/2017 tentang Pola Mutasi dan Promosi Hakim.
Dalam proses Fit and Proper Test peserta ujian dituntut dan harus mendapat nilai layak dan lulus dari profile assessment atau psikotes dan materi ujian :
- Visi, misi, wawasan serta integritas;
- Kemampuan teknis hukum;
- Administrasi dan layanan pengadilan;
- Manejerial dan kepemimpinan;
- Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Fit and Proper Test diikuti oleh 45 (empat puluh lima) peserta yaitu para Ketua dan Mantan Ketua Pengadilan kelas I B, sementara kuota atau formasi yang tersedia sangat terbatas.
Dalam Fit and Proper Test semua peserta wajib melalui tahap profile assessment atau psikotes yang dilakukan oleh pihak eksternal yaitu PPSDM. Menurut PPSDM, profile assestment psikologi adalah adalah kegiatan terstruktur dan sistematis untuk mengukur dan menganalisa guna mengetahui dan memahami aspek aspek psikologi dan perilaku seseorang (kemampuan berfikir, cara kerja, karakter, motivasi dan sejenisnya) dan membandingkan atau mencocokan dengan persyaratan psikologi/perilaku pada jabatan tertentu dalam hal ini jabatan Pimpinan Pengadilan Negeri Kelas IA dan IA Khusus.
Pelaksanaan Pembekalan dan Diklat Latihan Dasar CPNS/Calon Hakim tahun 2017 MA RI
Menunjuk pada Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil/Calon Hakim di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2017, maka dalam rangka menguatkan motivasi dan integritas serta kompetensi, Mahkamah Agung akan melaksanakan kegiatan : Pembekalan, Pendidikan dan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil/Calon Hakim, Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim, secara berkesinambungan.
Para Calon Pegawai Negeri Sipil/Calon Hakim sebagaimana tersebut dalam lampiran I wajib mengikuti :
- Pembekalan yang dilaksanakan pada tanggal 21 s.d 22 Februari 2018
- Program Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil/Prajabatan dengan jadwal, persyaratan dan kelengkapan sebagaimana tercantum pada lampiran III
- Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Dokumen Pengumuman beserta Lampirannya melalui tautan berikut :
- Pengumuman : http://www.ditjenmiltun.net/55_sek_pp01_2_1_2018.pdf
- Lampiran I : http://www.ditjenmiltun.net/lampiran_latcakim1.pdf
- Lampiran II : http://www.ditjenmiltun.net/lampiran_latcakim2.pdf
- Lampiran III : http://www.ditjenmiltun.net/lampiran_latcakim3.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
