Kelengkapan Laporan Bulan Januari 2018 di lingkungan peradilan Tata Usaha Negara 

Berdasarkan perintah Dirjen Badilmiltun MA RI, berikut kami tayangkan pengadilan di lingkungan peradilan Tata Usaha Negara yang telah mengirimkan Laporan bulan Januari 2018 terhitung hari ini, rekapnya adalah sebagai berikut :

NO. NAMA PENGADILAN KETERANGAN
1 PT. TUN MEDAN Belum mengirim laporan
2 PTUN MEDAN Kurang laporan keuangan perkara dan penyerapan posbakum
3 PTUN PALEMBANG Belum mengirim laporan
4 PTUN PADANG Lengkap
5 PTUN BANDAR LAMPUNG Kurang laporan penyerapan posbakum
6 PTUN BANDA ACEHKurang laporan penyerapan posbakum
7 PTUN PEKANBARU Kurang laporan keuangan perkara dan penyerapan posbakum
8 PTUN JAMBI Lengkap
9 PTUN BENGKULU Kurang laporan penyerapan posbakum
10 PTUN TANJUNG PINANG Keuangan saja
11 PT .TUN JAKARTA Lengkap
12 PTUN JAKARTA Kurang laporan keuangan perkara dan penyerapan posbakum
13 PTUN BANDUNG Kurang laporan penyerapan posbakum
14 PTUN BANJARMASIN Keuangan saja
15 PTUN PONTIANAK Belum mengirim laporan
16 PTUN SAMARINDA Lengkap
17 PTUN PALANGKARAYA Lengkap
18 PTUN SERANG Lengkap
19 PT.TUN SURABAYA Belum mengirim laporan
20 PTUN SURABAYA Kurang laporan keuangan perkara dan penyerapan posbakum
21 PTUN SEMARANG Belum mengirim laporan
22 PTUN KUPANG Belum mengirim laporan
23 PTUN DENPASAR lengkap
24 PTUN YOGYAKARTA lengkap
25 PTUN MATARAM Belum mengirim laporan
26 PT.TUN MAKASSAR Belum mengirim laporan
27 PTUN MAKASSAR Belum mengirim laporan
28 PTUN MANADO Belum mengirim laporan
29 PTUN AMBON Belum mengirim laporan
30 PTUN JAYAPURA Belum mengirim laporan
31 PTUN PALU Belum mengirim laporan
32 PTUN KENDARI Kurang laporan penyerapan posbakum

(hr)

Kebutuhan Anggaran Perbaikan/Rehab Aset Tetap yang Tidak Digunakan 

Dalam Rangka Menyiapkan data dukung usulan rancangan awal rencana kerja T.A 2019, terutama pada Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung dan menindaklanjuti hasil evaluasi pengelola Barang Milik Negara di lingkungan Mahkamah Agung, Berikut terlampir daftar Barang Milik Negara/Aset tetap yang tidak digunakan. Dalam rangka meningkatkan utilitas/manfaat aset-aset tetap tersebut dan menjadi usulan kebutuhan anggran T.A 2019, maka dengan ini kami lampirkan suratnya sebagai berikut. 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh : 

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Call For Paper (CFP) Jurnal Hukum Peratun


Sebuah kabar menggembirakan datang dari Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI akan menerbitkan e-Jurnal Hukum Peratun. Penerbitan Jurnal Hukum Peratun ini didukung sepenuhnya oleh Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, dan menjadi jurnal hukum pertama di Indonesia yang memfokuskan diri mengulas isu-isu hukum berkaitan dengan Peradilan Tata Usaha Negara. 

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Nomor : 6/BLD/SK/2018, penerbitan perdana Jurnal Hukum Peratun ini akan dilaksanakan pada bulan Maret 2018. Untuk menjaga kualitas tulisan yang akan dimuat dalam Jurnal Hukum Peratun ini, telah ditunjuk Mitra Bestari dari beberapa Hakim Agung maupun Guru Besar dari beberapa Perguruan Tinggi. 

Diharapkan, Jurnal Hukum Peratun ini akan menjadi wahana pertukaran ide yang menggairahkan seputar Peradilan Tata Usaha Negara di antara para akademisi di kampus dengan para praktisi, baik di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, Lingkungan peradilan lainnya di bawah Mahkamah Agung, para Pejabat Pemerintahan, para Advokat, dan seterusnya. Untuk itu, kepada semua pihak yang berkenan menyampaikan gagasannya melalui Jurnal Hukum Peratun, dipersilakan menyampaikan artikelnya kepada Jurnal Hukum Peratun melalui email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it., atau silakan meng-akses website www.jurnalhukumperatun.mahkamahagung.go.id.

(@x_cisadane)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca