Penyerahan Cinderamata Bagi Pejabat yang Telah Purnabhakti dan Staff yang Alih Tugas

Jakarta - ditjenmiltun.net. Senin, 15 Januari 2018, bertempat di Ruang Serbaguna Lantai 12 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung Repubik Indonesia, Jalan Ahmad Yani Kav 58 Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat, melanjutkan rangkaian kegiatan sebelumnya yaitu Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT) tahun 2018, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara melaksanakan Kegiatan Penyerahan Cinderamata Bagi Pejabat yang Telah Purnabhakti dan Staff yang Beralih Tugas. Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh Pejabat Eselon III, Pejabat Eselon IV beserta Staff di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini diawali dengan kesan dan pesan oleh Para Pejabat yang telah Purnabhakti dan juga oleh Para Staff yang beralih tugas. Dipenghujung kegiatan dilakukan serah terima cindermata (kenang-kenangan) sebagai ungkapan kasih kepada Para Pejabat yang telah Purnabhakti dan Para Staff yang beralih tugas. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan foto bersama dan ramah-tamah.

(@x_cisadane)

Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT) tahun 2018 di Lingkungan Ditjen Badilmiltun


Jakarta - ditjenmiltun.net. Senin, 15 Januari 2018, bertempat di Lantai 12 Ruang Serbaguna Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI Jl. A Yani Kav 58 Bypass, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB dilaksanakan Kegiatan Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT) tahun 2018 di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Kegiatan ini dipandu oleh Ketua Panitia Kegiatan Santoso, S.H. (selaku Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara) dan juga selaku Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh Pejabat Eselon III, Seluruh Pejabat Eselon IV, Para Pejabat Fungsional dan Para Staff di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. 

Kegiatan Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT) tahun 2018 di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Pakta Integritas yang dipandu oleh Priyono Anggraito S.H., M.H. (Kepala Seksi Penelaahan Berkas Perkara Hak Uji Material Dit Pratalakra TUN Ditjen Badilmiltun) dan diikuti oleh seluruh peserta. Selanjutnya dilakukan Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2018 yang oleh Para Pejabat Eselon IV, Pejabat Fungsional dan seluruh Staff (PNS/ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Setelah itu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan dipenghujung acara dilakukan Pembacaan Doa yang dipimpin oleh Bapak H. Ishaka S.H., M.H. (Kepala Seksi Mutasi Hakim Dit Binganismindil TUN Ditjen Badilmiltun). Acara penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2018 di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia berlangsung dengan khidmat.

Sebagai informasi, dengan dikeluarkannnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor : 49 Tahun 2011, tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementrian / Lembaga dan Pemerintah Daerah, diantaranya diatur bahwa seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) wajib menandatangani dokumen Pakta Integritas, kemudian dijelaskan bahwa Dokumen Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Dengan berlakunya Peraturan ini, dinyatakan Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : SE/06/M.PAN/04/2006 tentang Pelaksanaan Pakta Integritas, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Seluruh poin yang telah dibacakan dalam pakta integritas bukan hanya pernyataan sikap semata, namun mengandung konsekuensi hukum agar dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

(@x_cisadane)

Usulan Kebutuhan Sertifikat Barang Milik Negara (BMN)

Dalam rangka menyiapkan data dukung usulan rancangan awal rencana kerja T.A. 2019, terutama pada Program Penigkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung dan menindaklanjuti atas hasil evaluasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungn Mahkamah Agung terkait permasalahan bukti kepemilikan. Terlampir surat dan daftar tanah di lingkungan Mahkamah Agung. 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuan dan Lampirannya melalui tautan berikut : 

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca