Pembentukan Tim Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada MA RI
Berikut terlampir Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 253/SEK/SK/XII/2017 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada Mahkamah Agung.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Keputusannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/253_sek_sk_xii_2017.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Kinerja tahun 2018 berkaitan dengan PMK NO. 80/PMK.5/2017
Berdasarkan Surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 1/BUA/KU.03/1/2018 tanggal 03 Januari 2018 perihal Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Khusus Kinerja T.A. 2018 berkaitan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor : 80/PMK.5/2017, maka dengan ini disampaikan Suratnya yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Panitera Mahkamah Agung, Para Direktur Jenderal Badan Peradilan di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Para Kepala Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Para Ketua Tingkat Pertama di 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/1_bua_ku_03_1_2018.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Efisiensi Anggaran Internal Mahkamah Agung Republik Indonesia
Sehubungan dengan akan dimulainya pelaksanaan anggaran 2018 pada Januari tahun 2018 dan sesuai dengan ketentuan pasal 3 (tiga) angka 1 (satu) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, bahwa tata kelola keuangan harus dilakukan secara efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuannya.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/1035_sek_ot_01_1_12_2017.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
