Pemanggilan Peserta Seleksi Diklat Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup Tahun 2017 di Lingkungan Peradilan TUN Seluruh Indonesia
Diberitahukan dengan hormat bahwa Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung R.I. akan mengadakan seleksi serta Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup seluruh Indonesia yang akan diselenggarakan pada tanggal 3 s.d. 20 April 2017 bertempat di Pusdiklat Mahkamah Agung R.I. Megamendung-Bogor. Untuk informasi selengkapnya silahkan diunduh link dibawah ini :
Permintaan Dokumen Sumber Akrual
Sehubungan dengan Surat Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor : 10/LK-MA/03/2017 tangaal 17 Maret 2017 terkait Permintaan Dokumen Sumber Akrual, Sekretaris Mahkamah Agung A.S. Pudjoharsoyo, meminta kepada Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi, Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Pengadilan untuk memverifikasi dan melaporkan dokumen terkait tagihan dan pembayaran (SPM) atas tagihan listrik, telepon, air tv kabel dan internet bulan Desember 2015, Januari 2016, Desember 2016 dan Januari 2017. Pudjoharsoyo juga meminta hal yang sama kepada para Sekretaris pengadilan Tingkat Banding di seluruh Indonesia, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh, dan Sekretaris Pengadilan Agama Batam selaku penanggung jawab Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai koordinator wilayah DIPA 055.01.
Permohonan ini merupakan upaya Mahkamah Agung dalam mendukung BPK RI secara komperehensif guna mewujudkan laporan keuangan Mahkamah Agung tahun 2016 yang berkualitas, handal dan akuntabel serta mempertahankan Opini Wajar Pengecualian (WTP).
Untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunduh Surat Pemberitahuan melalui tautan berikut :
- http://www.ditjenmiltun.net/permintaa_dok_akrual_1.pdf
- http://www.ditjenmiltun.net/permintaan_dok_akrual_2.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung RI
(@x_cisadane)
Pembayaran dan Pertanggungjawaban Biaya Transportasi Bagi ASN Yang Menggunakan Fasilitas Kendaraan Dinas
Bersama ini disampaikan Revisi Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang pembayaran dan pertanggungjawaban Biaya Transportasi Bagi Aparatur Negara Yang menggunakan Fasilitas Kendaraan dinas di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunduh file Revisi Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 02 Tahun 2017 melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/SEMA_02_2017.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung RI
(@x_cisadane)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
