Pemanggilan Peserta Seleksi Serta Diklat Sertifikasi Hakim Tipikor Seluruh Indonesia Tahun 2017 Untuk Lingkungan  Peradilan Militer

Diberitahukan dengan hormat kepada para Hakim Peradilan Militer yang namanya tercantum dalam daftar lampiran di bawah ini, bahwa Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung R.I. akan mengadakan seleksi serta Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) seluruh Indonesia yang akan diselenggarakan pada tanggal 3 s.d. 19 April 2017 dengan jumlah peserta sebanyak 88 (delapan puluh delapan) orang bertempat di Pusdiklat Mahkamah Agung R.I. Megamendung-Bogor. Kegiatan ini meliputi Lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Militer.

Untuk lebih jelasnya dapat kiranya diunduh link dibawah ini atau bisa langsung menghubungi sdri. Sri Amilianti di nomor 0821-1293-7887 dan sdr. Teguh Setiyawan, S.H. di nomor 0813-8376-8868. (drm)

Surat Pemanggilan Peserta Diklat Hakim Tipikor

Kegiatan Bintek Hakim Peradilan Militer T.A. 2017

Jakarta - Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer telah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Tenaga Teknis untuk Hakim Peradilan Militer seluruh Indonesia. Kegiatan yang mengambil tema "Membangun Integritas dan Profesionalisme Hakim Militer Menuju Peradilan Militer yang Agung" ini berlangsung sejak tanggal 15-17 Maret 2017 di Hotel Sovereign, Bali dan di ikuti oleh 31 (tiga puluh satu) Hakim dari Peradilan Militer tingkat pertama maupun tingkat Banding. Dalam pidato pembukaannya, Dirjen Badilmiltun berpesan agar para Hakim lingkungan Peradilan Militer senantiasa berusaha untuk meningkatkan kemampuan, menjaga kewibawaan profesi dan bisa menjadi pengadil yang baik dengan melahirkan putusan-putusan yang berkualitas sehingga dapat memberi kepuasan kepada semua unsur masyarakat secara luas. Penyelenggaraan berjalan dengan lancar, semua peserta dengan khidmat mengikuti seluruh materi yang diberikan oleh para Narasumber diantaranya :

- Prof. DR. Surya Jaya, S.H., M.Hum memberikan materi tentang Pertanggungjawaban Pidana Korporasi

Dalam Tindak Pidana Korupsi

- Laksma TNI Bambang Angkoso Wahyono, S.H., M.H. memberi materi tentang Pertimbangan Hukum

Sebagai Dasar Argumentasi Hakim Dalam Memutus Suatu Perkara

- Jeanny H.V. Hutahuruk, S.E., Ak., M.M., C.A. memberi materi tentang Reformasi Birokrasi

- Marsma TNI Yadi I. Sutanandika, M.S.S dengan materi tentang Integritas Hakim Militer

Dalam Memutus Perkara Dilihat Dari Sudut Pandang Doktrin TNI

- Laksma TNI (KH/W) Dr. Sinoeng Hardjanti, S.H., M. Hum. memberi materi tentang Integritas Hakim Militer

Dalam Memutus Perkara Dilihat Dari Sudut Pandang Profesi Hakim Militer

Demikian kegiatan Bimbingan Tenaga Teknis Hakim Peradilan Militer yang akhirnya ditutup oleh Kadilmiltama, Marsma TNI Bambang Aribowo, S.H., M.H. yang berharap semoga semua peserta dapat mengambil banyak manfaat dari materi-materi yang telah diberikan sehingga bisa meningkatkan kemampuan dan integritasnya sebagai seorang Hakim di lingkungan Peradilan Militer. (drm)

Kegiatan Validasi Data Sikep di Lingkungan Kesekretariatan Ditjen Badilmiltun 

Jakarta - ditjenmiltun.net. Bertempat di Ruang Rapat Besar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Lantai 9 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI Jl. Ahmad Yani Kav. 58, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat pada Hari Senin sampai dengan Rabu Tanggal 13 s/d 15 Maret 2017 Pukul 09.00 WIB dilaksanakan Kegiatan Validasi Data Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) di Lingkungan Kesekretariatan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Ibu Jeanny Hilderia Veronica Hutauruk, S.E., Ak., M.M. dan selanjutnya dipimpin oleh Kepala Bagian Kepegawaian Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Bapak Mahjum, S.H., M.H. Kegiatan Validasi Data Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) juga dihadiri oleh Bapak Paino, S.H., M.H. selaku Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian Bagian Kepegawaian Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Bapak Suraji, S.H. selaku Kepala Sub Bagian Mutasi Kepegawaian Bagian Kepegawaian Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Ibu Nur'aini, S.H. selaku Kepala Sub Bagian Pemberhentian dan Pensiun Kepegawaian Bagian Kepegawaian Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Bapak H. Ishaka, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Mutasi Hakim Peradilan Tata Usaha Negara Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara dan Mayor Datzun Riyanto, S.H. selaku Kepala Seksi Mutasi Hakim Peradilan Militer Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer, serta Staff pada Unit Kerja Bagian Kepegawaian Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. 

Kegiatan Validasi Data Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) di lingkungan Kesekretariatan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 197-1/SEK/KU.01/7/2015 tanggal 27 Juli 2015 tentang Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung RI. Kegiatan Validasi Data Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) dilaksanakan dengan mencocokan data asli (bukti fisik) dengan data yang telah dimasukkan ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP), selain itu dilakukan juga inspeksi terhadap kelengkapan bukti fisik yang wajib diunggah (E-Doc) ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP).

Adapun beberapa poin hasil Kegiatan Validasi Data Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) di lingkungan Kesekretariatan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara adalah sebagai berikut : 

  1. Jumlah riil pegawai pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak  106 pegawai, berbeda 1 nilai dengan yang tertera pada Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP). Hal ini disebabkan karena masih ada 1 (satu) pegawai yang belum dikeluarkan dari Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) dikarenakan belum terbitnya SK Mutasi. 
  2. Dari hasil monitoring kelengkapan data, diketahui prosentase kelengkapan data CPNS sudah mencapai 100% begitu pula dengan data PNS sudah mencapai 100%. Namun untuk prosentase kelengkapan data Pangkat baru mencapai 25% dan untuk prosentase kelengkapan data Jabatan baru mencapai 75%. Selain itu prosentase kelengkapan data Pendidikan sudah mencapai 100%.
  3. Dari hasil monitoring validasi data, diketahui jumlah pegawai pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 106 pegawai, dengan komposisi 54 data CPNS yang valid, 52 data PNS yang valid, 525 data Kepangkatan yang valid, 326 data Jabatan yang valid dan 408 data mengenai Pendidikan yang valid. 
  4. Dari hasil monitoring kelengkapan data E-Doc, diketahui prosentase kelengkapan data E-Doc pada 106 pegawai yang berada pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara telah mencapai 100% baik pada Data E-Doc CPNS, PNS, Pangkat dan Pendidikan, namun prosentase kelengkapan data E-Doc Jabatan masih mencapai 75%.

(@x_cisadane)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca