Acara Pembukaan : Focus Grup Discussion (FGD) Penyusunan Modul Diklat Peratun
Jakarta - Pada 13 Desember 2016 kemarin, dilangsungkanlah Pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Modul dan Kurikulum Diklat Peradilan TUN MA-RI Tahun 2017, yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Kumdil MA-RI dan Ditjen Badilmiltun MA-RI dengan Proyek SUSTAIN. FGD yang akan dilangsungkan hingga tanggal 16 Desember 2016 di Hotel Redtop Jakarta tersebut dibuka oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan, Agus Subroto, S.H., M.Hum. dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H.
Dalam Pembukaan tersebut, Kapusdiklat Teknis menyampaikan apresiasi kepada Sustain yang telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bintek) bagi tenaga Teknis di Peradilan TUN pada tahun 2016 ini dengan baik. Kapusdiklat juga semakin mengapresiasi Sustain yang kembali akan menyelenggarakan Pendidikan dan Latihan (Diklat) bagi tenaga teknis Peradilan TUN pada tahun 2017 mendatang, apalagi mengingat kemungkinan pada tahun 2017 Pusdilklat Teknis tidak dapat mengadakan Diklat bagi tenaga teknis, karena pada tahun 2017 Pusdiklat akan fokus untuk melaksanakan Diklat bagi Calon Hakim.
Sedangkan Dirbinganismin TUN MA-RI dalam Pembukaan tersebut memberikan arahan antara lain:
pertama, mengingat keterbatasan jumlah peserta untuk Diklat mendatang, maka harus dicarikan model pendaftaran yang selektif dan tepat bagi calon peserta Diklat;
kedua, kegiatan Diklat mendatang diharapkan lebih efektif, diantaranya dengan adanya FGD ini dan dengan mengundang pemateri dari luar Lingkungan Peradilan TUN;
ketiga, mengenai evaluasi pasca Diklat, agar diupayakan adanya model evaluasi yang efektif dan sistematis sehingga hasil Diklat dapat diterapkan di Peradilan TUN dengan optimal.
Dalam Pembukaan FGD ini, juga dipaparkan ringkasan hasil Monitoring dan Evaluasi atas Bintek tahun 2016 pada 4 (empat) PTTUN dan 8 (delapan) PTUN, yang disampaikan oleh Bernadeta Yuni Hariyanti. Hasil Monitoring dan Evaluasi tersebut akan menjadi bahan dalam FGD Penyusunan Modul dan Kurikulum Diklat Peradilan TUN MA-RI Tahun 2017 ini.
Peserta FGD ini adalah Agus Subroto, S.H., M.Hum. (Kapusdiklat Teknis MA-RI), Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. (Dirbinganismin TUN MA-RI), Dr. Arifin Marpaung, S.H., M.H. (Wakil Ketua PTTUN Surabaya), Dr. Bambang Heriyanto, S.H., M.H. (Hakim Balitbang Diklat Kumdil MA-RI), Dr. Santer Sitorus, S.H., M.H. (Hakim Balitbang Diklat Kumdil MA-RI), Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA-RI), Dr. Dani Elpah, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PTTUN Surabaya), Edy Suprianto, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PTTUN Makassar), Ujang Abdullah, S.H., M.H. (Ketua PTUN Jakarta), Bapak Sudarsono, S.H., M.H. (Ditjen Miltun MA-RI), Enrico Simanjuntak, S.H., M.H. (Ditjen Miltun MA-RI), Rosyada (JRTO), Bobby Rahman (Sustain), Bernadeta Yuni Hariyanti, dan Tyas Purbasari. (ymw/ns)
Diskusi : Perhitungan Pembahasan Analisis Beban Kerja di Peradilan Militer dan Peradilan TUN
Jakarta - Para champions berjumlah 15 orang yang berasal dari berbagai satuan kerja di Mahkamah Agung (MA) dengan didampingi para hakim dari empat lingkungan peradilan telah selesai melakukan perhitungan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk jabatan hakim di 27 pengadilan, baik pengadilan tingkat pertama maupun tingkat banding pada empat lingkungan peradilan. Tindak lanjut hasil ABK diadakan diskusi pembahasan ABK dengan direktorat jenderal masing-masing. Untuk Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dilakukan hari Selasa 6 Desember 2016, bertempat di ruang rapat kantor Proyek EU-UNDP Sustain.
Pembahasan menyangkut pengadilan yang ideal sesuai ABK. Hadir dalam diskusi, Dirjen Badimiltun Mayjen TNI Mulyono, S.H, S.Ip., M.H., Sesditjen, Jeany Hutauruk, S.E., Ak, M.M., Dirbinganismin Dilmil, Kolonel Agung Iswanto, S.H., M.H. Dirbinganismin TUN, Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H., Kasubdit Bangganismil Etty Marmiyastuti, S.H., M.Si, Kasubdit Administrasi Mil Sutikno Effendi, S.H., kasubdit Binganismil Let. Kol. Jelli Rita, S.H., M.H, Kasubdit Bangganistun Sri Sumarningrum, S.H., M.M., kasubdit Binganistun Kartono, S.H. M.H., Hakim PTUN Jakarta Tri Cahya Indra Permana, S.H., M.H., serta peserta dari Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI, perwakilan champion, proyek Sustain dan konsultan dari PT. Daya Dimensi Indonesia
Tujuan diskusi untuk mencapai kesepakatan mengenai hasil perhitungan ABK serta formula yang dihasilkan dalam melakukan perhitungan hakim di suatu pengadilan berdasarkan ABK. Diskusi merupakan bagian Program kerjasama antara Biro Kepegawaian-Badan Urusan Administrasi MA dengan proyek EU-UNDP Sustain. (ymw/ns)
Monitoring Evaluasi Direktorat Binganismin TUN ke PTUN Yogyakarta
Jakarta - Senin sampai Rabu, 5 - 7 Desember 2016 Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di PTUN Yogyakarta. Tim Monev terdiri dua orang, yaitu Ambar Sri Susilawati, S.H., M.H. (Kasubdit Pembinaan Administrasi) dan Nita Setyaningrum, S.T., M.Si. (Staf Seksi Statistik dan Dokumentasi). Tim Monev diterima oleh Ketua PTUN Yogyakarta Henriette S. Putuhena, S.H., M.H, Wakil Ketua Sumartanto, S.H., M.H., dan Panitera Sri Asmaraning Wulan S.H., M.M. di ruang Ketua sebelum melaksanakan kegiatan monitoring.
Monitoring dan Evaluasi dilakukan pada 6 area, yaitu Pola Bindalmin dan SOP Penyelesaian Perkara, PNBP dan Biaya Proses Penyelesaian Perkara, Sarana dan Prasarana Pengadilan, Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu, Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), dan Pedoman Pelayanan Meja Informasi dan Pengaduan. Monitoring evaluasi dilakukan dengan metode wawancara, observasi dan kuesioner yang dilakukan oleh tim ke tiap bagian di PTUN Yogyakarta. Pada akhir kegiatan tim menyerahkan hasil monitoring kepada Ketua PTUN Yogyakarta untuk ditandatangani. Hasil monitoring tersebut dapat digunakan sebagai rekomendasi/bahan evaluasi bagi PTUN Yogyakarta. (ns)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
