Seiring dengan meningkatnya kebutuhan dalam pelayanan masyarakat pencari keadilan, Mahkamah Agung RI berupaya untuk memenuhi berbagai sarana dan prasana yang diperlukan dalam melaksanakan pelayanan publik. Pemenuhan sarana dan prasana tersebut antara lain meliputi pembangunan sarana fisik seperti pembangunan tower Mahkamah Agung dan gedung pengadilan pada 4 (empat) lingkungan peradilan dibawahnya serta penyediaan sarana pendukung bagi proses pelayanan publik  yang lebih baik.

Pada hari ini, Selasa, 31 Januari 2017 pukul 10.00 WIB, Ketua Mahkamah Agung akan meresmikan pembangunan tower MA RI dan 135 gedung pengadilan pada 4 (empat) lingkungan peradilan yang telah selesai dilaksanakan secara bertahap sejak tahun anggaran 2011 s/d  tahun anggaran 2016 dengan total anggaran senilai Rp.1.656.798.629.182,-.

Tower Mahkamah Agung dibangun dengan merenovasi dan memperluas gedung yang ada dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan ruang kerja pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung, para Hakim Adhoc beserta staf. Pembangunan tower Mahkamah Agung dilaksanakan oleh penyedia jasa yang terdiri dari Konsultan Manajemen Konstruksi (PT. Mitraplan Kons), Perencanaan Konstruksi (PT. Arkonin), dan Pelaksanaan Konstruksi (PT. Waskita Karya) yang dilaksanakan melalui beberapa tahap selama 3 (Tiga) tahun anggaran, sejak 30 April 2013 s/d 31 Desember 2015 dengan total anggaran senilai Rp.243.715.591.500,-. 

Tahap pembangunan tower Mahkamah Agung pada tahun pertama terdiri dari pengerjaan design perencanaan, review design manajemen konstruksi dan pekerjaan persiapan kontraktor, sedangkan pada tahun kedua dan ketiga pembangunan memasuki tahap pengerjaan fisik bangunan. Tower Mahkamah Agung setinggi 15 lantai ini akan digunakan sebagai ruang kerja, ruang serbaguna, ruang sidang dan ruang perawatan dengan rincian sebagai berikut :

  • Lantai 1 : Balairung Mahkamah Agung RI 
  • Lantai 2 : Ruang Serbaguna / Ruang Rapat 
  • Lantai 3 dan 4 : Ruang kerja Hakim Adhoc 
  • Lantai 5 s/d 11 : Ruang kerja Ketua Kamar dan Hakim Agung 
  • Lantai 12 : Ruang Serbaguna / Ruang Rapat./ Ruang Sidang 
  • Lantai 13 : Ruang kerja Ketua Mahkamah Agung RI 
  • Lantai 14 : Ruang Kusuma Atmadja 
  • Lantai 15 : Ruang Perawatan (maintenance)

Selain pembangunan tower, Mahkamah Agung juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan 135 gedung pengadilan pada 4 ( Empat) Lingkungan Peradilan yang dilaksanakan secara bertahap sejak tahun anggaran 2011 s/d tahun anggaran 2016 dengan total anggaran senilai Rp.1.413.083.037.682,-. Pembangunan 135 gedung pengadilan telah disesuaikan dengan prototype yaitu tercukupinya jumlah ruang sidang, ruang kerja hakim, ruang kerja lingkungan kepaniteraan dan kesekretariatan, tersedianya ruang tunggu sidang, ruang informasi, ruang pelayanan, ruang sidang dan ruang tunggu anak, ruang tahanan pria dan wanita yang memadai.”

Berita ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Perayaan HUT PERATUN Ke-26 : Seminar Sehari Oleh Para Pakar Hukum TUN

Jakarta - Kamis, 26 Januari 2017 bertempat di Hotel Mercure Ancol, keluarga besar PERATUN seluruh Indonesia menghadiri acara Seminar Sehari yang diadakan dalam rangka HUT PERATUN Ke-26. Ada sedikitnya 200 orang mengikuti seminar tersebut, terdiri dari para Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti dari Pengadilan Tinggi maupun Pengadilan Tingkat Pertama Tata Usaha Negara. Selain itu dihadiri pula oleh para Hakim Agung dari Kamar Tata Usaha Negara. Acara dibuka dengan menyanyikan Hymne dan Mars Peratun bersama-sama, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Kamar TUN, Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum dan pemotongan tumpeng.

Acara seminar sehari tersebut mengambil tema Paradigma Baru Penyelenggaraan Pemerintahan Berdasarkan UU AP Kaitannya dengan Perkembangan Hukum Acara Peratun dan mengundang para narasumber dari para pakar hukum tata usaha negara dengan moderatori oleh Dr. Dani Elpah, S.H, M.H. (Hakim Tinggi pada Balitbang Diklat MARI). Adapun para narasumber tersebut adalah Prof. Dr. Philipus Mandiri Hadjon, S.H (Guru Besar di Universitas Airlangga Surabaya dan Unibersitas Trisakti Jakarta), Prof. Dr. H.M. Laica Marzuki, S.H (Guru Besar di Universitas Hasanuddin Makassar), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H, M.H (Guru Besar Termuda Tahun 2004, Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Ketua Korpri dan Plt. Gubernur Provinsi Gorontalo), dan Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H.,M.H (Anggota Penyusun RUU Administrasi Pemerintahan, sekarang Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI sejak Tahun 2015), namun demikian cukup disayangkan Prof. Guntur berhalangan hadir. Materi yang diberikan oleh para narasumber mengenai kompetensi absolut Peradilan Tata Usaha Negara, perkembangan hukum tata usaha negara, UU Administrasi Pemerintahan sebagai model penegakan hukum baru untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum, dan UU Administrasi Pemerintahan sebagai paradigma baru penyelenggaraan pemerintahan. Selama seminar para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan para narasumber.

Dalam rangka HUT Peratun ini juga, Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum membagikan 3 buah buku yang ditulisnya, yaitu Kapita Selekta Hukum Tata Usaha Negara, Hukum Peradilan Tata Usaha Negara (Revisi), dan Keberadaan Pegadilan Pajak Dalam Sistem Peradilan Nasional Indonesia (Revisi) yang dapat diambil dan dibawa pulang oleh setiap peserta seminar.

Menurut beberapa peserta yang hadir, acara HUT PERATUN ke-26 kali ini merupakan perayaan yang paling sederhana dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya namun demikian tetap berkesan karena bisa bertemu dengan rekan-rekan dari Pengadilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia selain menambah ilmu dan wawasan. Kegiatan Seminar Sehari tersebut selesai pada pukul 13.00. (ns)

Pembinaan Bagi Para Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara

Jakarta - Rabu, 25 Januari 2017 Ditjen Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara menyelenggarakan pembinaan bagi Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris di lingkungan Peratun yang diselenggarakan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Pembinaan kali ini mengambil tema "Peran Teknologi Informasi Dalam Menunjang Tugas Pelayanan Peratun". Kegiatan pembinaan ini diselenggarakan juga bertepatan dengan perayaan HUT Peratun ke-26 yang akan diselenggarakan keesokan harinya, 26 Januari 2016. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan kinerja jajaran pengadilan khususnya para pimpinan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan pembinaan ini yaitu Ketua Kamar TUN, Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum., para Hakim Agung TUN, Dr. H. Yulius, S.H., M.H., Dr. H. Hary Djatmiko, S.H., M.S., Yosran, S.H., M.Hum., Is Sudaryono, S.H., M.H., dan Dirjen Badilmiltun, Mayjend Mulyono, S.H., S.IP., M.H.

Setelah para narasumber memberikan paparan materi dan pengarahan, para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya kepada para narasumber, hal ini pun merupakan kesempatan yang jarang terjadi dapat bertanya dan berdialog langsung dengan para Hakim Agung dan Dirjen Badilmiltun, namun demikian cukup disayangkan waktu kurang mencukupi untuk lebih banyak peserta mengutarakan pertanyaan maupun saran dan masukkannya. Materi yang diberikan oleh para Hakim Agung adalah mengenai perkembangan hukum tata usaha negara hingga pentingnya membangun akhlak yang baik didalam diri seorang hakim atau pegawai, karena sebaik apapun sistem apabila sikap, pola pikir dan tindakan pelaku sistem tersebut tidak baik maka sistem yang baguspun juga tidak dapat berjalan dengan baik. Sedangkan Dirjen Badilmiltun memberikan paparan mengenai tupoksi para ketua pengadilan, baik secara teknis, non teknis, maupun tugas untuk mensejahterakan pegawainya. Dirjen juga memberi pemaparan mengenai SIPP dan  SIKEP. Selain itu dipaparkan juga kendala-kendala dalam penggunaan teknologi di satker pengadilan serta beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan dan diperbaiki bersama. Kegiatan Pembinaan tersebut berakhir pada pukul 23.00. (ns)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca