Undangan Rapat Paripurna Khusus Mahkamah Agung
Sehubungan akan diselenggarakannya Rapat Paripurna Khusus Mahkamah Agung RI dengan acara Pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI, dengan ini Ketua Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Dr. Drs. Aco. Nur., SH., MH mengundang para Ketua Pengadilan Tingkat Banding di seluruh Indonesia untuk menghadiri acara tersebut. Rapat Paripurna Khusus tersebut akan dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Februari 2017 pukul 10.00 WIB di ruang Koesoemah Atmadja Gedung Mahkamah Agung RI. Lt. 14.
Silahkan unduh Surat Undangan melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/undangan_rapat_paripurna_2017.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
Ketua MA Membuka Pameran Kampung Hukum 2017








Jakarta - Ratusan pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum berbaur menjadi satu dalam Kegiatan Pameran Kampung Hukum yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia Jalan Medan Merdeka Utara No. 9-13 Jakarta pada Kamis, 09 Pebruari 2017. Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. mendorong 12 (dua belas) Institusi Hukum Lembaga Negara di Indonesia untuk terus mengembangkan inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Acara bertema Meningkatkan Kepercayaan Publik Melalui Pelayanan Prima di Era Digital diikuti oleh 12 (dua belas) utusan dari Institusi Hukum Lembaga Negara, seperti : Komisi Yudisial (KY), Polri Kejaksaan Agung (Kejagung), MPR, Mahkamah Konstitusi (MK), Kemenkumham, KPK, PPATK, LPSK, BNN dan Ombusman RI.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. yakin bahwa pada Kegiatan Pameran Kampung Hukum Tahun 2017 ini pun banyak inovasi pelayanan publik di bidang penegakan hukum. Adapun inovasi yang nantinya dikembangkan oleh ke-12 Institusi Hukum Lembaga Negara tersebut dapat bersinergi dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Adapun inovasi yang telah dihasilkan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam pelayanan publik, diantaranya Penerbitan Perma Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Pidana oleh Korporasi yang merupakan implementasi dari perluasan subjek hukum pidana dalam bentuk Korporasi.
Sementara dalam Bidang Teknologi dan Informasi, Mahkamah Agung Republik Indonesia dan 4 (empat) lingkungan Badan Peradilan yang berada di bawahnya telah melakukan pengembangan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) atau yang dikenal dengan Case Tracking System (CTS), Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS), penerapan Aplikasi Penghitungan Panjar Biaya Perkara (e-SKUM), penerapan Audio to Text Recording (ATR), pengembangan fitur E-Exam sebagai bagian dari peningkatan fungsi E-Learning (Elmari), dan penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT). Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. berharap bahwa Pameran Kampung Hukum 2017 yang digelar oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia juga menjadi ajang bertukar informasi antar Institusi Hukum Lembaga Negara dan juga sebagai sarana untuk mensosialisasikan programnya kepada publik.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Ridwan Masyur, S.H., M.H. menuturkan bahwa Pameran Kampung Hukum merupakan salah satu rangkaian dalam Sidang Pleno Mahkamah Agung. Pameran Kampung Hukum juga bertujuan mensosialisasikan informasi mengenai peran dan fungsi dari Mahkamah Agung kepada masyarakat. Dalam Pameran ini juga digelar dua buah talkhsow dengan dua tema, yaitu talkshow bertajuk Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu-lintas dengan Sistem e-Tilang dan Pertanggungjawaban Pidana oleh Korporasi Menurut Perma Nomor 13 tahun 2016. Pameran Kampung Hukum merupakan sebuah terobosan yang dilakukan Mahakamah Agung untuk terus meningkatkan kepercayaan publik.
Kegiatan FGD Finalisasi Penyusunan Modul dan Kurikulum Diklat Peratun MARI Tahun 2017
Jakarta - Sebagai tindak lanjut kegiatan Bimbingan Teknis hakim Peradilan Tata Usaha Negara putaran I (periode 2015 dan 2016) seluruh hakim baik dari tingkat pertama dan tingkat banding dengan materi pokok Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Pada tahun 2017, proyek SUSTAIN kembali melanjutkan kerjasama dengan Pusdiklat Teknis dan Ditjen Badilmiltun untuk meningkatkan kapasitas Hakim Peratun. Sehubungan dengan hal tersebut, Proyek SUSTAIN menyelenggarakan Focus Group Dissusion (FGD) untuk finalisasi penyusunan Modul dan Kurikulum Diklat Hakim Peratun MARI Tahun 2017 pada hari Senin s.d. Rabu (6 s.d. 8 Februari 2017) bertempat di Kantor Proyek SUSTAIN, Gedung Sekretariat MARI, Lantai 12, Jl. Jend. Ahmad Yani, Kav. 58, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dalam kegiatan tersebut dibahas juga mekanisme penentuan peserta Diklat serta mekanisme e-learning.
Sebelum kegiatan FGD secara resmi dibuka oleh Kapusdiklat Teknis Peradilan, Agus Subroto, S.H., M.H., kegiatan tersebut diawali oleh sambutan pimpinan proyek SUSTAIN di Indonesia, Gilles Blanchi, kemudian dilanjutkan oleh sambutan tertulis Dirjen Badilmiltun yang dibacakan oleh Dirbinganismin Diltun, Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. Dalam sambutan tertulisnya, Dirjen Badilmiltun mengingatkan pentingnya eksistensi dan fungsi peradilan administrasi dalam cita negara hukum. Dan untuk mengikuti perkembangan zaman, maupun tantangan dan kebutuhan yang berkembang, komponen sumber daya manusia di setiap peradilan perlu ditingkatkan kualitasnya secera terencana, berkesinambungan dan sistematis.
Selain peserta dari SUSTAIN, dari kalangan peradilan tata usaha negara peserta terdiri dari: (1) Dr. Arifin Marpaung, S.H., M.Hum (Wakil Ketua PTTUN Makassar); (2) Dr. H. Bambang Heriyanto, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Balitbang Diklat Kumdil); (3) Dr. Santer Sitorus, S.H., M.Hum ((Hakim Tinggi Balitbang Diklat Kumdil). (4) Dr. Dani Elpah, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PTTUN Surabaya); (5) Edy Supriyanto, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PTTUN Makassar); (6) H. Ujang Abdullah, S.H., M.H. (Ketua PTUN Jakarta); (7) Sudarsono, S.H., M.H. (Hakim Yustisial Ditjen Badilmiltun); dan (8) Enrico Simanjuntak, S.H., M.H. (Hakim Yustisial Ditjen Badilmiltun).
FGD ini menghasilkan bahan ajar untuk diklat hakim TUN berkelanjutan ke-2. Pelaksanaan diklat tersebut rencananya dibagi menjadi 4 (empat) kelas. Satu kelas untuk pimpinan (Ketua dan wakil ketua PTUN) dan tiga kelas untuk hakim PTUN. Untuk kelas pimpinan direncanakan diklat akan diadakan pada tanggal 20 s.d. 25 Maret 2017. Sedangkan peserta untuk kelas hakim PTUN akan dilaksanakan melalui seleksi dengan diwajibkan terlebih dahulu membuat makalah. (ymw/ns)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
