Perpanjangan Waktu Penyerahan Dokumen

Jakarta - Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Mahkamah Agung dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tanggal 13 Februari 2017 di ruang rapat Biro Keuangan MA, dan berdasarkan hasil penyerahan dokumen terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pendaftaran biaya perkara, hak redaksi, sisa panjar perkara dan PNBP lainnya yang berasal dari pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding belum dapat dipenuhi secara lengkap kepada TIM BPK hingga tanggal 14 Februari 2017. Berdasarkan hal tersebut, Sekretaris Mahkamah Agung mengajukan perjanjangan waktu penyerahan dokumen tersebut sampai dengan 24 Februari 2017. (@x_cisadane)

Permohonan ini merupakan upaya Mahkamah Agung RI untuk mendukung pemeriksaan secara komprehensif, guna mewujudkan Laporan keuangan Mahkamah Agung  tahun 2016 yang berkualitas dan handal bebas dari kekurangan penyajian yang material. 

Untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunduh Surat Pemberitahuan melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/perpanjangan_penyerhan_dokumen.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Permintaan Dokumen Jaminan Pemeliharaan

Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S-10743/PB/2016 perihal Perlakuan Akuntansi atas Transksi Akhir Tahun Anggaran 2016, terdapat kewajiban pengungkapan secara memadai dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) atas data Jaminan Pemeliharaan (Bank Garansi) pada seluruh Satuan Kerja yang diterbitkan oleh bank umum/perusahaan penjaminan/perusahaan asuransi, nilai jaminan, dan masa berlakunya. 

Serta Menindaklanjuti surat tersebut diatas, dengan ini diminta kepada 131 Satker (rincian terlampir) untuk melengkapi dokumen sumber berupa Jaminan Pemeliharaan (Bank Garansi) dalam bentuk pdf yang diperlukan untuk pengungkapan dengan mengirimkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil), dan Tingkat Eselon I untuk dihimpun dan diverifikasi secara berjenjang, serta mengirimkan ke email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. paling lambat tanggal 23 Februari 2017

Yang ditujukan kepada YTH. Sekretaris Panitera, Sekretaris Dirjen Badilum,Sekretaris Dirjen Badilag, Sekretaris Badimiltun, Sekretaris Balitbangdiklat, Sekretaris Badan Pengawasan dilingkungan Mahkamah Agung RI,  Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding, Sekretaris Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia. (@x_cisadane)

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuan melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/lampiran_surat_permintaan_dokumen_jaminan_pemeliharaan.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pemberitahuan Permintaan Dokumen BPK di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara

Menindak lanjuti surat Plt. Sekretaris MA-RI No. 48A/SEK/KU.00/02/2017 tanggal 2 Februari 2017 hal permintaan Dokumen dan Surat Ketua Tim Pemeriksa BPK RI No. 03/LK-MA/02/2017 tanggal 2 Februari 2017 hal permintaan Dokumen, dengan ini diminta kepada Ketua Pengadilan Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Peradilan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia untuk segera memenuhi permintaan dokumen. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan di unduh suratnya pada link berikut.(hr)





KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca