Acara Pembukaan Kegiatan Bimbingan Teknis Bagi Panitera dan Jurusita Pengganti Peradilan Tata Usaha Negara

Padang - Direktorat Jenderal Badilmiltun, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Adminitrasi Peradilan TUN menyelenggarakan Bimbingan Teknis Bagi Panitera dan Bimbingan Teknis Bagi Jurusita di lingkungan peradilan TUN pada 1 - 3 Maret 2017. Kegiatan ini merupakan dua kegiatan bimbingan teknis yang pelaksanaannya dilaksanakan secara bersamaan bertempat di Hotel Inna Mutiara Padang, yaitu Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pelayanan Peradilan dan Kegiatan Bimbingan Teknis Kejurusitaan. Kegiatan ini akan diikuti oleh 31 orang Panitera, 8 orang Panitera Muda Hukum, 4 orang Panitera Muda Perkara, 2 orang Panitera Pengganti, 44 orang Jurusita dan Jurusita Pengganti serta 8 orang staf Peradilan Tata Usaha Negara.

Acara Pembukaan dilaksanakan pada hari Rabu, 1 Maret 2017 pukul 20.00 WIB dan dihadiri seluruh peserta serta para tamu undangan yaitu Para Ketua Pengadilan dari Empat Badan Peradilan di Padang. Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut dibuka secara resmi oleh Ditjen Badilmiltun, Mayjen TNI Mulyono, S.H., S.I.P., M.H. setelah sebelumnya Ketua Pelaksana Kegiatan Bimtek memberikan laporannya. Dalam pengarahannya Dirjen mengemukakan pentingnya pelaksanaan Bimbingan Teknis ini, yaitu pertama, penataan administrasi dan pelayanan peradilan adalah prasyarat mutlak terwujudnya penanganan perkara yang baik; kedua, adanya tuntutan masyarakat di era keterbukaan ini atas kinerja badan peradilan yang lebih baik, sehingga diperlukan adanya aparatur peradilan yang lebih profesional dan berintegritas; ketiga, sebagai pelaksanaan atas undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Setelah itu Dirjen melakukan pengalungan tanda peserta secara simbolis kepada Ach. Suaidi, S.H. (Panitera PTUN Palangkaraya), Kakisina Jakoba, S.H. (Panitera PTUN Ambon), Rasyid Ridho, S.T., S.H. (Jurusita PTUN Palembang) dan Desak Made Sri Widari, S.H. (Jurusita PTUN Denpasar) sebagai perwakilan peserta.

Setelah acara pembukaan selesai, kemudian dilanjutkan dengan pembinaan Dirjen Badilmiltun hingga pukul 23.15 WIB. Tema Pembinaan kali ini adalah mengenai pemanfaatan IT dalam hal ini adalah SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) dalam pelaksanaan tugas di pengadilan. Dalam Pembinaan tersebut para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya atau memberikan masukan yang bermanfaat bagi perkembangan.

Ada yang berbeda dengan Bimbingan Teknis ini, yaitu setelah para peserta kembali ke satker pengadilannya masing-masing, para peserta Bimtek diwajibkan untuk melaporkan dan memaparkan hasil Bimtek ini kepada ketua pengadilan dengan dihadiri rekan sejawat dalam satu pengadilan. Laporan tersebut harus sudah dikirim melalui email kepada Ditjen Badilmiltun paling lambat empat belas hari sesudah penutupan Bimtek. Hal ini dilakukan karena diharapkan dapat dihasilkan peningkatan kemampuan aparatur kepaniteraan dan jurusita dalam memahami dan melaksanakan tugasnya.(ns)

Hatta Ali Mengucapkan Sumpah Jabatan Sebagai Ketua MA 

Rabu, 1 Maret 2017. Bertempat di Istana Negara, Hatta Ali mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2017-2022 di hadapan Presiden Joko Widodo. Pelantikan itu berdasarkan surat Keputusan Presiden No 28 P tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua MA Hatta Ali yang ditetapkan pada 28 Februari 2017. 

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban ketua MA dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Hatta Ali saat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu. 

Hatta Ali pada 14 Februari 2017 terpilih sebagai ketua Mahkamah Agung periode 2017-2022 dengan memperoleh dukungan terbanyak yaitu 38 suara dari 47 jumlah hakim agung. Ia menyisihkan kandidat ketua MA lainnya yaitu Andi Samsan Nganro dengan tujuh suara serta Suhadi dan Mukti Arto masing-masing satu suara. Hadir juga dalam pelantikan tersebut Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR Setya Novanto, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, ketua DPD Mohammad Saleh, Ketua BPK Harris Azhar Azis, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitrichiada Azhari, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Jaksa Agung M Prasetyo, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ketua hakim kamar pidana MA Artidjo Alkostar serta sejumlah menteri Kabinet Kerja. 

"Dengan keterpilihan saya kembali di mana pada umumnya hakim agung masih mempercayakan kepada saya untuk memimpin MA. Ini tanggung jawab moril kepada saya untuk meningkatkan lagi apa yang sudah dicapai MA selama ini," kata Hatta Ali seusai pelantikan. Menurut Hatta Ali, MA masih menyisakan 2.375 perkara yang harus diselesaikan pada 2017 ini. 

Berdasarkan Pasal 7 a sampai h Surat Keputusan MA Nomor 12/KMA/SK/I/2017 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, jika ada satu nama yang telah memperoleh suara lebih dari 50 persen jumlah hakim agung yang hadir, orang tersebut ditetapkan sebagai ketua MA. Namun Hatta tidak akan menyelesaikan masa baktinya hingga 2022 karena ia sudah berusia 67 tahun, dan sesuai undang-undang usia pensiun hakim agung adalah 70 tahun. Hatta merupakan ketua MA periode 2012-2017 menggantikan Harifin A Tumpa. Sebelumnya ia adalah Ketua Muda Pengawasan dan juga sebagai Juru Bicara (Jubir) MA dan menjabat sebagai Ketua Ikatan Hakim Indonesia. (@x_cisadane) 


Berita ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung RI

MA Meraih Penghargaan Peringkat Ketiga Dari KemenKeu Dalam Hal Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Tahun 2016 


Mahkamah Agung RI untuk yang kesekian kalinya mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan, dalam hal pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Penghargaan yang diterima adalah kinerja pelaksanaan anggaran terbaik tahun anggaran 2016, Mahkamah Agung meraih peringkat ke-3 (ketiga) dari 5 (lima) besar dalam hal penyerapan anggaran kategori sedang. Pemberian piagam penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang di dampingi oleh Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono, dan Dirjen Anggaran Askolani yang diterima langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung A. S. Pudjoharsoyo pada acara forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2017 di Aula Dhanapala Kemenkeu, dihadiri oleh Sekretaris Jenderal / Sekretaris / Sekretaris Utama, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Perencanaan Kementerian / Lembaga bertempat di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan. 

Dalam arahannya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keynote speech mengenai Kebijakan APBN 2017 pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2017. Dalam hal Perencanaan Anggaran untuk Mewujudkan Tujuan Nasional. Agenda Rakornas bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran dan efektivititas belanja Kementerian/Lembaga Tahun 2017 serta optimalisasi belanja pemerintah. 

“Untuk bisa negara hadir, peranan Kementerian/Lembaga menjadi sangat penting. Oleh karena itu, saya menyambut gembira bahwa pada awal tahun anggaran 2017 ini melakukan rapat koordinasi untuk pelaksanaan tahun anggaran 2017,” kata Menkeu dalam pembukaannya. 

Menkeu mengingatkan fungsi dari awal perencanaan yang konsisten dengan tujuan pembangunan nasional itu sangat penting. Sebab, hal ini yang akan mempengaruhi kualitas daya efektivitas dari instrumen fiskal di dalam mencapai tujuan nasional. 

“Kalau kemudian terjadi revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang menggambarkan buruknya perencanaan atau tidak kuatnya komitmen terhadap perencanaan pembangunan nasional karena kemudian anggaran dibelok-belokkan untuk tujuan lain maka semakin besar anggaran tidak cepat memakmurkan rakyat,” tambah Menkeu. (@x_cisadane) 

Berita ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung RI

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca