Persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi (PMPRB)
Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 63/SEK/OT.01.2/02/2017 tanggal 20 Februari 2017. Tentang Persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi (PMPRB) di Lingkungan Mahkamah Agung RI.
Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia RI Nomor : B/01/M.RB.06/2017 tanggal 19 Januari 2017 perihal Kewajiban Penyampaian Laporan Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan dan Surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 17/SEK/OT.01.2/01/2017 tanggal 11 Januari 2017 tentang Persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi atau Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan sehubungan dengan tenggat waktu penyampaian hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) pada akhir bulan April 2017.
Maka dengan ini diminta Kepada Yth : Panitera Mahkamah Agung RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Plt. Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI. (@x_cisadane)
Untuk informasi lebih lanjut, dimohon untuk mengunduh Surat Pemberitahuan melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/lampiran_surat_sekma_pmprb.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengumuman Permintaan Daftar Nama Untuk Pembentukan Organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP)
Berdasarkan surat Nomor : 61/SEK/PL/PL.09/02/2017 dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia mengenai Permintaan Daftar Nama Untuk Pembentukan Organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang ditujukan kepada Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI, Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI, Dirjen Badimiltun Mahkamah Agung RI, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, dan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. (@x_cisadane)
Untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunduh Surat Pemberitahuan melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/permintaan_daftar_nama_pembentukan_organisasi_ulp.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung RI
Rapat Pleno dan Penutupan Kegiatan Revisi Pola Bindalmin Peradilan Tata Usaha Negara
Jakarta - Senin, 20 Februari 2017, digelar Rapat Pleno Revisi Pola Bindalmin yang diikuti oleh seluruh anggota tim perumus dan dihadiri oleh Ketua Kamar TUN, Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.; Para Hakim Agung TUN, Dr. Irfan Fachruddin, S.H., C.N.; Yosran, S.H., H.Hum.; dan Is Sudaryono, S.H., M.H.; Sekretaris Ditjen Badilmiltun, Jeanny Hilderia V Hutauruk, S.E., A.k., M.M.; Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi, Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H., Para Pejabat Eselon III serta para Asisten Yustisial/Asisten Hakim Agung TUN.
Dalam rapat pleno tersebut, masing-masing kelompok mempresentasikan hasil rumusannya dan mendapatkan tanggapan ataupun masukan-masukan dari para hakim agung, maupun dari peserta rapat yang hadir. Kelompok I yang beranggotakan Endang Murdiningsih, S.H., M.M., Kusman, S.I.P., S.H., M.Hum., Enrico Simanjuntak, S.H., M.H., Mulyadi, S.H., M.Si., Didik Hari Wasoto, S.H., M.H., yang merumuskan Bidang Teknis Administrasi Perkara, dipresentasikan oleh Dr. Santer Sitorus, S.H., M.Hum. Kelompok II yang berangggotakan Dr. Kadar Slamet, S.H., M.H., H. Ujang Abdullah, S.H., M.Si., Teguh Satya Bhakti, S.H., M.H. dan Sudarsono, S.H., M.H, yang merumuskan Bidang Teknis Hukum Acara, dipresentasikan oleh Dr. H. Bambang Heriyanto, S.H., M.H.
Rapat pleno ini merupakan akhir kegiatan Revisi Pola Bindalmin atau Buku II Peratun yang telah dilaksanakan sejak tanggal 13 Februari 2017 hingga tanggal 16 Februari 2017. Rapat pleno berjalan lancar dan masih banyak masukan maupun pendapat-pendapat dari para peserta rapat. Hasil rapat pada hari ini adalah bahwa Pola Bindalmin yang telah disusun oleh tim perumus secara substansi telah mencakup seluruh hal-hal yang diperlukan, namun demikian diberikan waktu selama 2 minggu untuk para anggota tim perumus maupun para asisten hakim agung untuk memberikan masukan-masukan atau mengkoreksi kembali hasil rumusan tersebut dari sisi tata bahasanya.
Rapat pleno dikhiri pukul 12.30 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan penutupan. Kegiatan penyusunan Revisi Pola Bindalmin atau Buku II tersebut ditutup secara resmi oleh Ketua Kamar TUN. Dalam sambutannya Ketua Kamar bersyukur kegiatan ini dapat terlaksana dan mengucapkan terimakasih kepada tim perumus yang telah bekerja maksimal. (ns)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
