Ketua MA Lantik Sekretaris Mahkamah Agung
Sekretaris MA yang baru terpilih Achmad Setyo Pudjoharsoyo akan dilantik dan diambil sumpahnya pada hari Selasa tanggal 7 Pebruari 2017 di Lantai 2 Gedung Mahkamah Agung Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13 Jakarta Pusat. Pudjo ditetapkan sebagai Sekretaris MA menggantikan Nurhadi yang mengundurkan diri pada Juli 2016 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22/TPA tahun 2017 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 23 Januari 2017.
Achmad Setyo Pudjoharsoyo akan memimpin organisasi kesekretariatan MA yang membawahi 828 lebih satker dan 31.783 lebih personil di seluruh Indonesia. Berdasarkan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2005, Sekretaris Mahkamah Agung membawahi 3 (tiga) Direktorat Jenderal, 1 (satu) Badan Pengawasan, 1 (satu) Badan Litbang Diklat dan 1 (satu) Badan Urusan Administrasi. Sebelumnya pudjo menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Barat, yang kemudian setelah melalui proses seleksi lelang jabatan akhirnya terpilih menjadi Sekma menggantikan Nurhadi.
Mahkamah Agung sebelumnya telah melakukan proses seleksi lelang jabatan pada November 2016 bertempat di Pusdiklat MA Mega Mendung Bogor. Tim Pansel yang diketuai langsung oleh Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial Suwardi, SH., MH akhirnya meloloskan 3 orang dari 7 peserta yang lolos di seleksi tahap akhir. Tiga nama yang terpilih antara lain Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH. MH, Dr. Drs. Aco Nur, MH, dan Dr. Imron Rosyadi, SH. MH, untuk kemudian diserahkan kepada Presiden.
Sebelum terpilih menjadi Sekretaris MA Perjalanan karier Pudjo antara lain mengawali sebagai Calon Hakim pada Pengadilan Negeri Tegal pada tahun 1985, lalu diangkat menjadi Hakim pada Pengadilan Negeri Labuha pada tahun 1989, kemudian menjadi Wakil PN Marabahan pada tahun 2005 dan naik menjadi Ketua PN Marabahan pada tahun 2006, pada tahun 2008 menjabat sebagai Ketua PN Kebumen, lalu pada tahun 2011 dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Klaten, pada tahun yang sama di mutasikan menjadi Ketua PN Purwakarta, lalu pada tahun 2013 mutasi menjadi Wakil Ketua PN Batam dan pada pertengahan tahun 2014 diangkat menjadi Ketua PN Pekan Baru dan akhirnya sebelum terpilih menjadi Sekretaris MA Pudjo menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Barat.




Daftar Nominatif Usul Kenaikan Pangkat Non-KPO Per April 2017
Dalam rangka mempercepat penyelesaian usul kenaikan Pangkat dengan Sistem Manual (Non-KPO) bersama ini disampaikan nama-nama pegawai (tenaga Non-Teknis) yang akan diusulkan kenaikan Pangkatnya per 1 April 2017. Yang ditujukan Kepada YTH. Para Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung RI, Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama. Maka dengan ini kami lampirkan suratnya sebagai berikut :
Surat Perihal Daftar Nominatif Usul Kenaikan Pangkat Non-KPO : http://www.ditjenmiltun.net/surat_11_bua2_kp0401_2_2017.pdf
Lampiran : http://www.ditjenmiltun.net/lampiran_kp_per_april_2017.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
Sehubungan dengan Surat Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan RI Nomor 03/LK-MA/02/2017 Tanggal 02 Februari 2017, hal seperti pada pokok surat, dengan ini diminta Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama untuk memenuhi permintaan Dokumen Tersebut (sesuai surat terlampir), mengirimkan dokumen tersebut ke Mahkamah Agung cq. Bagian Penerimaan Negara Bukan Pajak Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Paling lambat hari Selasa tanggal 14 Pebruari 2017 dan Kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan masing-masing diminta untuk mengawasi dan memonitor permintaan dokumen tersebut dan menegur apabila pengadilan tersebut belum memenuhi permintaan sampai tanggal 14 Februari 2017 dalam rangka mempertahankan Opini wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2016, yang ditujukan kepada YTH. Direktur Jenderal Badan Peradilan, Ketua Pengadilan tingkat Banding, Para Ketua Pengadilan tingkat Pertama. Maka dengan ini kami sampaikan Surat dan Lampirannya sebagai berikut :
Lampiran BPK : http://www.ditjenmiltun.net/lampiran_bpk.pdf
Surat Pemberitahuan : http://www.ditjenmiltun.net/surat_48a_sek_ku00_022017.pdf
Pengumuman ini dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia : https://mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/2437/permintaan-dokumen-pemeriksaan-oleh-bpk-ri-kepada-seluruh-pengadilan
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
