Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2017 di Lingkungan Ditjen Badilmiltun
Jakarta - Rabu, 4 Januari 2017 pukul 11.30 WIB bertempat di Ruang Serba Guna Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI Lantai 12 Jalan Jenderal Ahamad Yani Kav.57-58 Cempaka Putih Jakarta Timur dilaksanakan Acara Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2017 di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bapak Mayor Jenderal TNI Mulyono, S.H., S.Ip., M.H.). Upacara Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Pakta Integritas yang dipandu oleh Bapak Priyono Anggraito S.H., M.H. (Kepala Seksi Penelaahan Berkas Perkara Hak Uji Material Dit Pratalakra TUN) dan diikuti oleh seluruh peserta.
Lalu acara dilanjutkan dengan Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja yang dimulai oleh Para Pejabat Eselon II, Pejabat Eselon III, Pejabat Eselon IV dan seluruh Staff (PNS) di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Selanjutnya dilakukan Penyerahan Rincian Tugas dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia kepada Para Pejabat Eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan dipenghujung acara dilakukan Pembacaan Doa yang dipimpin oleh Bapak H. Ishaka S.H., M.H. (Kepala Seksi Mutasi Hakim Dit Binganismindil TUN). Acara penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2017 di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia berlangsung dengan khidmat.
Sebagai informasi, dengan dikeluarkannnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011, tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementrian / Lembaga dan Pemerintah Daerah, diantaranya diatur bahwa seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) wajib menandatangani dokumen Pakta Integritas, kemudian dijelaskan bahwa Dokumen Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Dengan berlakunya Peraturan ini, dinyatakan Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : SE/06/M.PAN/04/2006 tentang Pelaksanaan Pakta Integritas, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Seluruh poin yang telah dibacakan dalam pakta integritas bukan hanya pernyataan sikap semata, namun mengandung konsekuensi hukum agar dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Surat Perihal Kelengkapan Data Peratun Untuk Laptah MARI 2016
Jakarta - Bersama ini diberitahukan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara surat Direktur Binganismin TUN No. 1348/DJMT.3/12/2016 sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Ditjen Badilmiltun No. 15/DJMT/SE/12/2016 Tentang Data Perkara dan Data Meja Informasi Pengadilan Untuk Bahan Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2016 tertanggal 7 Desember 2016, untuk dilaksanakan.
Rapat Koordinasi Direktorat Binganismin TUN : Perjanjian Kinerja 2017
Jakarta - Selasa, 27 Desember 2016, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara melaksanakan rapat koordinasi dengan para Pejabat Eselon III, IV dan para stafnya. Rapat diadakan di Ruang Direktur dan dipimpin langsung oleh Direktur Binganismin TUN, Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. Agenda rapat adalah review perjanjian kinerja tahun 2016 dan pembuatan perjanjian kinerja 2017. Dalam rapat tersebut Direktur menjelaskan cara pembuatan perjanjian kinerja yang benar kemudian langsung dipraktekkan pembuatan perjanjian kinerja oleh Pejabat Eselon III dan beberapa Pejabat Eselon IV dihadapan para peserta lain agar lebih mudah dipahami.
Rapat ini diselenggarakan juga dalam rangka mempersiapkan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Pegawai Tahun 2017 di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Militer pada tanggal 4 April 2017 yang akan datang. Selain agenda rapat utama, ditambahkan juga pemaparan atau brainstorming mengenai tax amnesti oleh Sasidin, SE, staf pada Subdit Pembinaan Tenaga Teknis yang pernah mengikuti seminar mengenai tax amnesti. Rapat koordinasi ini dimulai pada pukul 09.00 dan berakhir pada pukul 12.00 WIB. (ns)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
