Monitoring dan Evaluasi Bintek Hakim PERATUN
Jakarta - Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara (Binganismin Peratun), Ditjen Badimiltun menyelenggarakan monitoring dan evaluasi (monev) ke PTTUN Makassar, PTUN Makassar, dan PTUN Manado (21 s.d. 24/11/2016), atas dukungan EU-UNDP projek Sustain. Monev berlangsung sehubungan telah selesainya putaran pertama bimbingan teknis (bintek)/continuing judicial education seluruh hakim peratun.
Tim monev terdiri dari Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. Direktur Binganismin Peratun, Sri Agustin Sumarningrum, S.H., M.M. kasubdit Pengembangan Tenaga Teknis, dan Bobby Rachman, S.H., LLM dari Sustain. Tim melakukan wawancara dengan Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, dan staf. Selain para responden mengisi kuisoner.
Harapan hasil monev dapat mengukur sejauh mana para peserta bintek memanfaatkan ilmu pengetahuan yang diperoleh dalam praktek di peradilan. Selain itu, sebagai bahan evaluasi perbaikan pelaksanaan bintek selanjutnya. Para tenaga teknis dilibatkan pula memberi masukan materi apa yang diperlukan dalam penyusunan materi bintek masa mendatang.
Pelaksanaan bintek harus dipersiapkan dengan matang baik menyangkut materi, pemateri, pemanggilan peserta, waktu dan tempat pelaksanaannya. Untuk itu perlu disusun peta jalan (road map) 5 lima tahun ke depan, supaya berkesinambungan. Tenaga teknis secara bertahap terus-menerus ditingkatkan pengetahuan dan kemahirannya dalam melaksanakan tugas.
Monev kali ini merupakan monev bintek terakhir di tahun 2016. Sebelumnya untuk Wilayah PTTUN Surabaya : PTUN Kupang, PTUN Surabaya dan PTTUN Surabaya. Wilayah PTTUN Jakarta : PTUN Pontianak, PTUN Jakarta dan PTTUN Jakarta. Wilayah PTTUN Medan : PTUN Banda Aceh, PTUN Medan dan PTTUN Medan. (ymw/ns)
Pembinaan Ketua Kamar Tata Usaha Negara di Lingkungan PERATUN Medan
Jakarta - Ketua kamar tata usaha negara (TUN) Mahkamah Agung RI, Dr. H. Supandi, S.H. M.Hum, bersama Hakim Agung Is Sudaryono, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badimiltun Mayjen. TNI. Mulyono, S.H., S.Ip, M.H., Sekretaris Ditjen Jeanny HV Hutauruk, S.E.,Ak., M.M. dan Direktur Binganismin Peratun Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. melakukan pembinaan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan (10 dan 11/11/2016). Turut serta tim dari ditjen Badimiltun Suraji, S.H. Ka. Sub.bag. Mutasi dan Paino, S.H.,M.H. kasubag umum kepegawaian. Peserta pembinaan terdiri dari unsur pimpinan, tenaga teknis (hakim, panitera, jurusita), sekretaris, staf kepaniteran dan kesekretariatan di lingkungan Peratun Medan.
Ketua Kamar TUN menyampaikan kehadiran Perma No. 11 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan dan Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan, memberikan kewenangan pada PTTUN mengadili sengketa Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan dan Makamah Agung mengenai sengketa pelanggaran administrasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota. Kekhusususan waktu penyelesaian di PTTUN yang hanya maksimal 15 hari kerja, perlu kesiapan aparat peradilan TUN untuk melaksanakannya. Selain itu pula, Ketua Kamar TUN menegaskan dalam bekerja merupakan ibadah, aparatur peratun harus berkerja secara ikhlas.
Dirjen Badimiltun menyampaikan Perma No. 7, 8 dan 9 tahun 2016 yang merupakan pedoman kerja apartur pengadilan. Perilaku yang bertentangan dengan kode etik harus dihindarkan baik dalam persidangan maupun di luar persidangan.
Dalam pembinaan Ketua Kamar TUN berkesempatan meresmikan mushola As-Sallam di PTUN Medan. Irhamto, S.H. Wakil Ketua PTUN Medan selaku Ketua pembangunan mushola menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembangunan mushola As-Sallam. Hadir pula dalam persemian mushola tersebut, pimpinan pengadilan dari 4 (empat) lingkungan peradilan.(ymw/ns)
Rapat Dalam Rangka Laporan Tahunan 2016
Jakarta – Selasa 22 November 2016 bertempat di Ruang Rapat Besar Sekretariat Ditjen Badilmiltun Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI Lantai 9 Jl. Jend Ahmad Yani Kav. 58 pukul 09.00 WIB dilaksanakan rapat dalam rangka Laporan Tahunan 2016. Dalam rapat ini, Ditjen Badilmiltun mengundang 2 (dua) narasumber yaitu Bapak Mangaraja Hutagaol, MM., Ak (Kasubdit Penegakan Hukum Setlemtertina Deputi Bid Polhukam PMK BPKP) dan Bapak Dodo Surganda, S.H., M.Pd (Sekretaris Pengadilan Agama Jakarta Selatan). Rapat dibuka oleh Sekretaris Ditjen Badilmiltun, Ibu Jeanny H. V. Hutauruk, S.E., Ak., M.M. dan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Tata Cara Penyusunan Laporan Tahunan oleh Bapak Mangaraja Hutagaol, MM., Ak, sebagaimana diketahui Laporan Tahunan merupakan laporan perkembangan dan pencapaian yang berhasil diraih organisasi dalam setahun. Data informasi yang akurat menjadi kunci penulisan laporan tahunan. Isi laporan tahunan tersebut mencakup laporan keuangan dan prestasi akan kinerja organisasi selama satu tahun. Pada praktiknya, LAKIP menggantikan Laporan Tahunan yang harus diterbitkan oleh instansi pemerintah. Adapun narasumber (Bapak Mangaraja Hutagaol, MM., Ak) juga menjelaskan mengenai kerangka dalam penyusunan Laporan Tahunan.
Kemudian pada sesi kedua Bapak Dodo Surganda, S.H., M.Pd menyampaikan pembahasan mengenai Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 324/SEK/OT.01.2/11/2016 tertanggal 17 November 2016 yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Mahkamah Agung (Dr. Drs. H. Aco Nur, M.H.). Dalam paparannya, narasumber (Bapak Dodo Surganda, S.H., M.Pd) membahas mengenai Outline Laporan Tahunan yang wajib diikuti oleh seluruh Unit Kerja tingkat Eselon I. Dalam rapat ini, diperkenalkan juga metode penyusunan Laporan Tahunan (Laptah Online) oleh Raden Junida Hasta Kusumah S.H.I., M.H. (selaku Kasubbag Kelembagaan dan Pelaporan Setditjen Badilmiltun) yang juga merupakan implementasi dari Proyek Perubahan Ibu Jeanny H. V. Hutauruk, S.E., Ak., M.M (Sesditjen Badilmiltun). Dengan adanya metode penyusunan Laporan Tahunan secara online, memungkinkan kolaborasi antar unit kerja Eselon II untuk menyusun sebuah Laporan Tahunan yang berkualitas (memiliki data yang akurat, tepat waktu dan termutakhir/update). Selain itu dengan diimplementasikannya Laporan Tahunan secara online dapat mempersingkat waktu dalam pengumpulan data maupun penyusunan.
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
