Fit & Proper Test Calon Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara

Jakarta-Senin, 7 November 2016 Ditjen Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara menyelenggarakan Fit & Proper Tes Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Sebanyak 11 peserta  dipanggil untuk mengikuti tes tersebut. Mereka adalah Ilham Hamir, S.H., M.H. (PTUN Semarang), Armen Simamora, S.H. (PTUN Padang), Muhammad Irwan, S.H., M.H. (PTUN Tanjung Pinang), Sri Asmaraning Wulan, S.H., M.M. (PTUN Yogyakarta), Subejo, S.H. (PTUN Bandung), Mulyadi, S.H., M.Si., (PTTUN Jakarta), Eddy Jacob, S.H. (PTUN Manado), Apdin Taruna Munir, S.H. (PTUN Makassar), Wahidin, S.H., M.M. (PTUN Jakarta), Dolok Parulian Silaen, S.H. (PTUN Samarinda) dan Sukadi, S.H. (PT.TUN Surabaya).

Kegiatan dilaksanakan di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung dan dibuka oleh Dirjen Badilmiltun, Mayjen TNI Mulyadi, S.H., S.IP., M.H. yang juga merupakan salah satu penguji dalam fit & proper test tersebut. Adapun penguji lain adalah Dr. Istiwibowo, S.H., M.H. (Ketua PTTUN Jakarta), Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. (Direktur Binganismin TUN), H. Iswan Herwin, S.H., M.H. (Inspektur Wilayah III Bawas), Sudarto Radyosuwarno, S.H. (dahulu Ketua PTTUN Jakarta). Materi yang diujikan adalah perihal visi dan misi Mahkamah Agung, tupoksi panitera peradilan tata usaha negara, hukum formil dan materiil peradilan tata usaha negara, teknologi informasi dan integritas.

Dirjen Badilmiltun menyampaikan harapannya saat pengarahan pada acara pembukaan, bahwa kegiatan fit & proper test ini dapat menghasilkan sosok panitera pengadilan tinggi tata usaha negara yang terbaik, bahwa saat ini terdapat dua satker PTTUN yang kosong, sehingga tentunya tidak semua peserta dapat lolos dam tes ini. Akhirnya Dirjen berpesan agar para peserta berusaha melaksanakan tes ini dengan sebaik-baiknya. (ns)

Diklat Teknis Kepaniteraan Peratun Kerjasama Dengan EU UNDP - SUSTAIN

Jakarta - Ditjen Badilmiltun dan Balitbang Diklat Kumdil MA RI bekerja sama dengan EU-UNDP SUSTAIN menyelenggarakan Diklat Teknis Kepaniteraan Peratun tentang Sengketa TUN Khusus di Mega Mendung sejak tanggal 31 Oktober hingga 4 November 2016. Sebanyak 64 peserta yang terdiri dari unsur Panitera, Panitera Pengganti dan Panitera Muda Perkara dari Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dipanggil untuk mengikuti diklat tersebut. Adapun para narasumber maupun fasilitator yang dihadirkan adalah Dr. Dani Elpah, S.H., M.H., Dr. Bambang Heriyanto, S.H., M.H., Jeanny H.V. Hutauruk, S.E., Ak., M.M., Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H., Dr. Santer Sitorus S.H., M.H., Dr. Arifin Marpaung, S.H., M.H., Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H., Ujang Abdullah, S.H., M.H., Enrico Simanjuntak, S.H., M.H., Sudarsono, S.H., MH, Dandy Caprianto Hermawan, S.H., MH, Beni Mulyono Kadarisman, S.Kom., Nita Setyaningrum, S.T., M.Si.

Kegiatan dibuka secara oleh Sekretaris Blitbang Diklat Kumdil MA RI, Hj. Sumarni Marzuki, S.H., M.H. pada 31 Oktober 2016, dengan sambutan dari Jeanny H.V. Hutauruk, S.E., Ak., M.M. (Sekretaris Ditjen Badilmiltun) dan Boby Rahman (Sector Coordinator Training EU UNDP-SUSTAIN). Upacara pembukaan selesai pada pukul 9.30 WIB dan langsung dilanjutkan dengan kegiatan pelatihan di ruang kelas. Ruang kelas pelatihan dibagi menjadi dua kelas, masing-masing terdiri dari 32 peserta. Kegiatan pelatihan berlangsung selama lima hari dari pukul 08.00 sampai 17.00 WIB.

Usai kegiatan pelatihan, diadakan kegiatan Micro Teaching sebagai evaluasi bagi para peserta, dan terpilihlah 12 peserta penyaji terbaik, yaitu :  1. Ibrahim, S.H. (PTUN Yogyakarta) 2. Himawati, S.H. (PTUN Yogyakarta) 3. Mardiana, S.H. (PTUN Medan) 4.Ratna Rosdiana, S.H., S.E. (PTUN Medan) 5. Fatma Simbolon, S.H., M.H. (PTUN Bengkulu) 6. Ari Prabowo, S.H. (PTUN Bengkulu) 7. Yusuf Tamin, S.H. (PTUN Makasar) 8. Hj. Siti Rahmahtiah, S.H., M.H. (PTUN Makasar) 9.Catur Wahyu Widodo, S.H., M.H. (PTTUN Jakarta) 10. Diah Yulidar, S.H., M.H. (PTTUN Jakarta) 11. Didik Hari Wasito, S.H., M.H. (PTUN Serang) 12. Dhonni Adhita Saputra, S.H. (PTUN Serang). Akhirnya pada Jumat, 4 November 2016 kegiatan pelatihan ditutup secara resmi oleh Kapus Diklat Teknis Peradilan Balitbang Diklat Kumdil MA RI, Agus Subroto, S.H., M.H. (ns)

TATA CARA PENYELESAIAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA PEMILIHAN DAN SENGKETA PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILIHAN

Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 11 tahun 2016 tentang  Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan dan Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan. (hr)

Untuk selengkapnya silahkan unduh file berikut :

Perma_11_20116

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca