Daftar Usulan Pengadilan Percontohan Tahap II Inovasi Pelayanan Peradilan
Sehubungan dengan surat kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI tanggal 21 Oktober 2016, No. 446/BUA.1/10/2016 mengenai permintaan daftar usulan pengadilan percontohan tahap II Inovasi Pelayanan Peradilan, maka melalui surat ini kami sampaikan daftar usulan dari peradilan TUN.
Nama-nama peradilan TUN yang diusulkan untuk ikut dalam percontohan tahap II Inovasi Pelayanan Peradilan :
Wilayah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan
1. PTUN Palembang
2. PTUN Banda Aceh
3. PTUN Bengkulu
Wilayah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
1. PTUN Bandung
2. PTUN Samarinda
3. PTUN Palangkaraya
Wilayah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya
1. PTUN Denpasar
2. PTUN Mataram
Wilayah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar
1. PTUN Makassar
2. PTUN Jayapura
Untuk informasi selengkapnya, berikut ini kami lampirkan suratnya.
Permintaan dan Format Laporan Pelayanan Pengaduan
Sehubungan dengan diperlukannya data lengkap dan akurat, maka diminta agar seluruh pengadilan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara dalam setiap bulannya juga menyertakan laporan mengenai pelaksanaan pelayanan pengaduan. Adapun format dari laporan pelayanan pengaduan terdapat pada surat yang terlampir di bawah ini :
Hasil Monitoring Laporan Pelayanan Informasi dan Penanganan Pengaduan
Berdasarkan hasil monitoring pelaksanaan Pelayanan Informasi dan Penanganan Pengaduan, ternyata masih ada beberapa satker yang belum mengirimkan Laporan Pelayanan Informasi dan Penanganan Pengaduan Tahun 2016. Bagi satker yang belum mengirimkan Laporan untuk segera hardcopynya dikirim via pos dan softcopy melalui email ini : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dan This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it..
Berikut ini terlampir Checklist Laporan Pelayanan Informasi dan Penanganan Pengaduan Peradilan TUN per tanggal 24/10/2016 sebagaimana terlampir dalam dokumen di bawah ini :
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
