Rapat Penyusunan RUU Peratun

rapat ruu peratun 1Jakarta - Rabu, 7 Mei 2014 Ditjen Badilmiltun menggelar Rapat Penyusunan RUU Peratun di Hotel Alila, Jakarta. Rapat tersebut dihadiri oleh Hakim Agung Ketua Kamar TUN, Dr. H. Imam Soebechi, SH, MH dan Hakim Agung Dr. H. Supandi, SH, MHum serta para Hakim Tinggi TUN Dr. Arifin Marpaung, SH, MHum, Dr. Santer Sitorus, SH, MH, Dr. Disiplin F. Manao, SH, MH, Dr. H. Dani Elpah, SH, MH dan Hakim PTUN Teguh Satya Bhakti, SH, MH. Rapat di buka oleh Dirjen Badilmiltun, Sulistyo, SH, MHum dengan menjelaskan latar belakang perlunya dilakukan penyusunan RUU Peratun yang baru jika kelak RUU Administrasi Pemerintahan disahkan. RUU Peratun yang baru ini disusun memang dalam rangka menyongsong lahirnya UU Administrasi Pemerintahan, karena dengan berubahnya UU Administrasi Pemerintahan maka akan berdampak pada UU Peratun, salah satunya adalah bertambah luasnya objek sengketa Peradilan Tata Usaha Negara. Hakim Agung Ketua Kamar TUN dalam pengarahannya juga memberikan beberapa catatan-catan penting untuk diperhatikan oleh tim penyusun. Tim Penyusun yang diketuai oleh Hakim Agung DR. H. Supandi, SH, MHum membagi tugas dengan membentuk kelompok-kelompok kerja dengan tugasnya masing-masing.

Rapat penyusunan RUU Peratun ini adalah rapat yang pertama, rapat selanjutnya dijadwalkan awal Juni 2014 dengan salah satu agenda rapat untuk membahas hasil kerja kelompok masing-masing.(ns)

Diskusi Troubleshooting Para Admin SIADPTUN

Jakarta - Dalam kesempatan Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan di Bandung beberapa hari lalu, para admin SIADPTUN dikumpulkan untuk menerima materi dan diskusi mengenai beberapa permasalahan yang sering dihadapi saata implementasi SIADPTUN. Menghadirkan narasumber dari konsultan IT Badilmiltun, Ervan Wiravan, SE, MH dan Jefri Wijaya, ST para peserta nampak antusias dengan kesempatan ini, selain itu mereka juga dapat saling bertukar ilmu dengan sesama admin lainnya. 

Kesempatan ini juga tidak disia-siakan oleh pihak konsultan untuk memberi pengarahan, mengumpulkan informasi dari para admin untuk pengembangan aplikasi dan mensosialisasikan versi terbaru SIADPTUN, versi 2.43 yang dilengkapi dengan sebuah fitur baru yaitu Kunci Perkara yang berguna saat proses input data maupun preview dokumen. Ervan Wiravan, SE, MH mengatakan bahwa titik akhir dari perjalanan ini bukanlah ketika aplikasi sudah selesai dibuat atau dipasang, bahkan mungkin titik akhir itu tidak pernah ada karena untuk membuat sistem yang sempurna akan terus dilakukan penyempurnaan. Harapannya kelak Peradilan Tata Usaha Negara memiliki tingkat kemandirian yang tinggi, suatu hari nanti bahkan admin diharapkan sudah dapat membuat template sendiri. Berbagai tips dan trik juga diberikan untuk memudahkan pekerjaan mereka. 

Untuk memenuhi kebutuhan komunikasi dan koordinasi Peradilan Tata Usaha Negara se-Indonesia, telah dibuat grup di facebook dengan nama Ksatria SIAD-MILTUN, para admin diharapkan dapat bergabung dan memanfaatkan grup ini untuk saling berkomunikasi dan menerima informasi-informasi terbaru mengenai update aplikasi maupun informasi-informasi penting lainnya yang terkait dengan tugas dan fungsinya sebagai admin SIADPTUN. Adapun beberapa tugas para admin diantaranya mengumpulkan hasil review saat implementasi SIADPTUN, error debugging, membuatkan hak akses bagi user, dan kelak akan diarahkan agar dapat membuat template sendiri. Narasumber juga berpesan jika kelak ada pelatihan-pelatihan SIADPTUN diharapkan satker dapat membawa backup database-nya masing-masing untuk keperluan praktek. (ns)

Penyelenggaraan Bintek Administrasi Peradilan TUN T.A. 2014

 Bandung - Pada 23-25 April 2014, Ditjen Badilmiltun menyelenggarakan Bimbingan Teknis Administrasi di Hotel Golden Flower, Bandung. Peserta bimbingan teknis kali ini adalah Panitera Sekretaris, Panitera Muda Hukum dan para admin SIADPTUN. Bimbingan teknis kali ini memiliki beberapa agenda,yang pertama mengenai wawasan kepemimpinan, keseragaman pelaporan perkara, sosialisasi SIADPTUN bagi para Panitera Sekretaris dan troubleshooting SIADPTUN bagi para admin. Narasumber yang di hadirkan untuk memberikan materi adalah Dr. Arifin Marpaung, SH, MH (Hakim PTTUN Jakarta), Asep Nursobah, S.Ag, MH (Hakim Yustisial MARI), Ervan Wiravan, SE, MH (Tiim Konsultan IT Ditjen Badilmiltun) dan Jefri Wijaya, ST (Tim Konsultan IT Ditjen Badilmiltun). Terlihat bahwa para peserta datang dengan penuh semangat dari satker asalnya untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini.

Kegiatan bimbingan teknis yang bertema "Dengan Pola Bindalmin dan Aplikasi SIADPTUN Kita Tingkatkan Profesionalisme Aparatur Peradilan Tata Usaha Negara" dibuka secara resmi oleh Dirjen Badimiltun, Sulistyo, SH, MHum dengan mengajak seluruh peserta untuk menggunakan kesempatan bimbingan teknis ini untuk sungguh-sungguh menimba ilmu hingga kelak dapat dibawa sebagai bekal yang berguna ketika kembali ke satker masing-masing. 

Seperti diketahui bahwa saat ini merupakan masa-masa 'pergerakan' bagi Peradilan Tata Usaha Negara untuk menuju Peradilan yang modern, dimana salah satu usahanya melalui pengelolaan perkara yang terotomatisasi yaitu aplikasi SIADPTUN, sehingga setiap kesempatan diusahakan untuk mengoptimalkan sosialisasi SIADPTUN kepada satker pengadilannya. Seperti halnya dalam bimbingan teknis ini, juga diselipkan materi sosialisasi kepada para Panitera Sekretaris mengenai manfaat menggunakan SIADPTUN mengingat Panitera Sekretaris juga merupakan salah satu pengguna aplikasi tersebut. Sedang bagi para admin SIADPTUN diundang menghadiri bimbingan teknis untuk bersama-sama berbagi solusi dari berbagai masalah teknis yang muncul saat menggunakan SIADPTUN. 

Kegiatan bimbingan teknis ini ditutup oleh Direktur Pembinaan Tenga Teknis dan Adminisrasi, Yodi Martono Wahyunadi, SH, MH. Dalam pengarahannya Direktur mengatakan bahwa dalam menjalankan tugas, penting untuk selalu mengingat pada tujuan yang hendak dicapai. Sedang peran pimpinan dalam hal ini adalah sebagai penunjuk arah. Setelah mengetahui tujuan maka ditetapkanlah strategi atau upaya terbaik untuk mencapai tujuan tersebut. Tujuan Peradilan Tata Usaha Negara saat ini adalah mewujudkan peradilan yang modern, dan upaya terbaik yang dapat dilakukan saat ini adalah melalui melalui aplikasi SIADPTUN. "Tentu saja dalam perjalanannya akan banyak menemui tantangan, gangguan, hambatan bahkan mungkin ancaman, namun seorang pemimpin tidak boleh menyerah", demikian jelasnya. "Setiap jabatan yang diemban pada hakekatnya adalah amanah dari Tuhan, sehingga niatkan juga kerja sebagai ibadah. "Untuk itu dibutuhkan bukan hanya kompetensi, melainkan juga integritas", tambahnya lagi. (ns)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca