Pelatihan TOT SIAD Bagi Pegawai Badilmiltun
Jakarta-Jumat, 14 Maret 2014, Ditjen Badilmiltun mengadakan pelatihan training of trainers SIAD DILMIL dan SIADPTUN bagi pegawainya. Pelatihan ini ditujukan agar peserta yang dilatih dapat memberikan tutorial maupun problem solving terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh satker pengadilan. Memang telah dirasakan menjadi kendala bagi pegawai di Ditjen Badilmiltun selama ini untuk memberikan solusi atas pertanyaan-pertanyaan dari satker mengenai permasalahan-permasalah yang muncul dalam penggunaan SIAD DILMIL maupun SIADPTUN dikarenakan aplikasi ini memang tidak ditujukan untuk berjalan di lingkungan Ditjen Badilmiltun juga sebagian besar pegawai tersebut tidak berpengalaman dalam administrasi perkara di pengadilan (bukan orang lapangan). Sehingga diharapkan pelatihan ini dapat mengurangi gap antara Ditjen Badilmiltun dan satker pengadilan. Pelatihan tersebut diberikan oleh konsultan IT yang bekerjasama dengan Ditjen Badilmiltun untuk membangun dan mengembangkan aplikasi SIAD DILMIL dan SIADPTUN. Rencananya pelatihan ini akan diberikan secara berkelanjutan satu minggu sekali oleh konsultan IT tersebut. Sebuah perubahan memang menuntut kerja keras, namun tanpa sebuah perubahan tidak ada akan ada kemajuan. Aplikasi SIAD DILMIL dan SIADPTUN sendiri juga masih terus mengalami perkembangan dan penyempurnaan berdasarkan masukan-masukan dari Ditjen maupun satker pengadilan. (ns)
Presentasi Asistensi Teknis Juklak Perma No. 1 Tahun 2014 dari PUSKAPA UI/AIPJ
Jakarta - Pada Selasa, 11 Maret 2014, Dirjen Badilmiltun menghadiri undangan Presentasi dari Tim Pusat Kajian Perlindungan Anak FISIP UI (PUSKAPA FISIP UI) yang didukung oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pembuatan Juklak Perma No. 1 Tahun 2014 dan bentuk asistensi teknis yang ingin mereka tawarkan.
Dengan mengundang tiga badan peradilan, rapat tersebut digelar di Ruang sidang Dirjen Peradilan Agama dan dibuka oleh Dirjen Badilmiltun. Hadir dalam rapat tersebut Dirjen Badan Peradilan Agama, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN, Sesditjen Badilmiltun, Kabag Perencanaan dan Keuangan Badilum, Kabag Perencanaan dan Keuangan Badilmiltun, Kabag Organisasi dan Tata Laksana Badilag, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Badilag, Kasubag Dokumentasi dan Informasi Badilmiltun (mewakilai Kabag Organisasi dan Tata Kelola) serta tim Pembaharuan Mahkamah Agung RI.
Meskipun sebelumnya Ditjen Badilmiltun sendiri telah selesai dalam menyusun Juklak Perma No. 1 Tahun 2014 untuk pelaksanaan Posbakum dan Prodeo di Pengadilan Tata Usaha Negara, dalam rapat tersebut bersama Badan Peradilan Umum dan Badan Peradilan Agama berencana untuk membuat SOP untuk pelaksanaan Perma No. 1 Tahun 2014 tersebut. (ns)
Pemberitahuan Keputusan Dirjen Badilmiltun Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perma No. 1 Tahun 2014
Jakarta - Diberitahukan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia bahwa Ditjen Badilmiltun telah mengeluarkan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2014 dalam Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor : 28/DjMT/Kep/III/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
