Teknik Pembuatan Putusan Menggunakan Aplikasi SIAD-PTUN

Mataram - Masih dalam rangkaian kegiatan bimbingan teknis hakim yang diselenggarakan di Mataram, Kamis, 27 Maret 2014, pada waktu sore hingga malam harinya, materi tentang SIAD-PTUN tak ketinggalan juga diberikan kepada para peserta dengan menghadirkan konsultan IT yang mengembangkan aplikasi SIAD-PTUN tersebut. Sesuai dengan tugas dan fungsi para peserta sebagai hakim, maka materi yang diberikan oleh Ervan Wiravan, SE, MH selaku narasumber adalah bagaimana langkah-langkah membuat putusan menggunakan aplikasi SIAD-PTUN. Sesi materi dibagi menjadi dua, yang pertama teori/pengenalan aplikasi dan yang berikutnya adalah praktek menggunakan aplikasi.

Diakhir sesi materinya Ervan Wiravan, SE, MH membagi tips kepada para peserta agar IT tidak dipandang sebagai momok, karena menurutnya ada anggapan bahwa dimata orang-orang non IT atau mereka yang tidak berlatar belakang IT menilai IT adalah sesuatu yang sulit dipelajari, padahal tidak demikian adanya, apalagi jika menggunakan aplikasi. Bahwa selama ini hal-hal yang dipelajari dalam sebuah aplikasi hanyalah bagaimana :

1. Cara membuka aplikasi
2. Cara memasukkan (input/edit) data
3. Cara menyimpan data
4. Cara melihat/mencetak hasil (output)
5. Cara keluar dari aplikasi

Waktu satu kali pertemuan ini tentu saja belum cukup untuk membuat peserta menjadi mahir, narasumber berpesan agar para peserta membuka dan mempelajari sendiri dikantor masing-masing, jika menemui kesulitan teknis dapat bertanya pada admin yang telah ditunjuk disatker masing-masing, atau menghubungi konsultan. Para pengguna aplikasi SIAD-PTUN juga dapat mengirimkan permasalahan atau kendala-kendala yang dihadapi pada fitur Aplikasi Support Online yang dapat diakses melalui website Ditjen Badilmiltun.(ns)

Kompetensi Peradilan TUN Menyelesaikan Sengketa Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Mataram - Judul diatas merupakan tema bimbingan teknis Hakim PTUN Tahun Anggaran 2014 yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilmiltun pada 26-28 Maret 2014 di Mataram. Sebanyak 50 orang hakim PTUN dari berbagai wilayah Pengadilan TUN mengikuti bimbingan teknis tersebut. Untuk memberikan materi sesuai tema tersebut diundang narasumber dari Kepala Kantor Wilayah BPN Propinsi NTB (Ir. Danu Ismadi), Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram (D.R. H.M. Arba, SH, MHum), dan Hakim Tinggi pada Balitbang Diklat Kumdil MA RI (DR. Dani Elpah, SH, MH).

Malam Pembukaan Bintek Hakim TA 2014 di Mataram

Mataram - Rabu malam, 26 Maret 2014, dilaksanakan acara pembukaan Bimbingan Teknis Hakim TUN di Mataram. Bintek yang diikuti oleh 50 orang hakim tata usaha negara tersebut dibuka secara resmi oleh Dirjen Badilmiltun, Sulistyo, SH, MHum. Bintek Hakim kali ini mengusung tema "Kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara Menyelesaikan Sengketa Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum", dan sebelum kegiatan Bintek ini digelar para peserta juga telah diminta untuk membuat esay berkaitan dengan tema tersebut untuk mengetahui bagaimana pemahaman peserta mengenai materi. Usai acara pembukaan, Dirjen Badilmiltun juga berkenan memberikan pengarahan kepada para hakim, yang pada intinya adalah pengenalan terhadap apa dan bagaimana aplikasi SIAD-PTUN, juga sedikit penjelasan mengenai aplikasi SIMPEG. Karena nantinya dalam satu sesi pada kegiatan bintek ini akan diberikan materi mengenai teknik pembuatan putusan dengan aplikasi SIAD-PTUN. 

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen juga mengungkapkan rasa kecewanya atas kasus yang menimpa 3 orang hakim tata usaha negara yang terbukti melanggar peraturan dan harus dicopot dari jabatannya. Lagi-lagi Dirjen mengingatkan kepada para hakim, bahwa nama baik seorang hakim itu harus dijaga dengan baik, janganlah para hakim membuat cacat perjalanan karier mereka sendiri dengan melanggar aturan perundang-undangan maupun norma masyarakat yang berlaku. Pada akhirnya Dirjen meminta kepada semua peserta Bintek untuk bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan bintek ini.

Selain itu, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN, Yodi Martono Wahyunadi, SH, MH juga menghimbau kepada para hakim agar dapat melengkapi data-data mereka yang ada di aplikasi SIMPEG, karena besar harapan Direktur bahwa pada tahun 2015 nanti Peradilan Tata Usaha Negara dapat menyelenggarakan TPM secara paperless dengan menggunakan data yang ada pada aplikasi SIMPEG tersebut. Kemudian sebelum acara diakhiri, seluruh peserta bimbingan teknis bersama Dirjen Badilmiltun dan para pejabat Eselon II di Lingkungan Ditjen Badilmiltun melakukan foto bersama. (ns)

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen juga mengungkapkan rasa kecewanya atas kasus yang menimpa 3 orang hakim tata usaha negara yang melanggar peraturan dan harus dicopot dari jabatannya. Lagi-lagi Dirjen mengingatkan kepada para hakim, bahwa nama baik seorang hakim itu harus dijaga dengan baik, janganlah para hakim membuat cacat perjalanan karier mereka sendiri dengan melanggar aturan perundang-undangan maupun norma masyarakat yang berlaku. Pada akhirnya Dirjen meminta kepada semua peserta Bintek untuk bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan bintek yang akan diselenggarakan hingga tanggal 28 Maret 2014.

Selain itu, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN, Yodi Martono Wahyunadi, SH, MH juga menghimbau kepada para hakim agar dapat melengkapi data-data mereka sendiri yang ada di aplikasi SIMPEG, karena besar harapan Direktur bahwa pada tahun 2015 nanti Peradilan Tata Usaha Negara dapat menyelenggarakan TPM secara paperless dengan menggunakan data yang ada pada aplikasi SIMPEG tersebut. Kemudian sebelum acara pada malam tersebut diakhiri, seluruh peserta bimbingan teknis bersama Dirjen Badilmiltun dan para pejabat Eselon II di Lingkungan Ditjen Badilmiltun melakukan foto bersama. (ns)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca