Hasil Survei Kepuasan Pelayanan Informasi Pengadilan : PTUN Paling Tinggi
Jakarta - Pada survei kepuasan pelayanan informasi di pengadilan yang dilakukan oleh PSHK (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan), PTUN memperoleh nilai tertinggi dengan persentase 80%, selisihnya sekitar 17% dengan PA dan 43% dengan PN. Pencapaian yang sudah baik ini diharapkan dapat memacu peradilan tata usaha negara untuk semakin meningkatkan pelayanan keadilan terhadap masyarakat luas, yang dalam hal ini adalah pelayanan informasi pengadilan demi mewujudkan peradilan yang agung, yang mana salah satu elemen pentingnya adalah memantapkan layanan informasi yang profesional, cepat dan berbiaya murah.
Survei kepuasan merupakan metode standar untuk mengukur kualitas pelayanan publik yang banyak diterapkan pada instansi pemerintahan di banyak negara, yang salah satunya juga menyangkut pelayanan informasi di pengadilan. Survei kepuasan pelayanan informasi di pengadilan ini dilakukan berlandaskan pada Surat Keputusan Ketua MA Nomor : 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan lembaga negara untuk menyusun standar pelayanan publiknya.
Hasilnya, rata-rata responden yang dijumpai menyatakan kepuasan terhadap layanan informasi di pengadilan sebesar 50%. Tingkat kepuasan layanan informasi di PA lebih besar daripada PN. PA meperoleh tingkat kepuasan sebesar 63%, sedangkan PN hanya memperoleh 37%. Sedangkan PTUN memperoleh tingkat kepuasan masyarakat yang tertinggi, yaitu sebesar 80%. (ns)

Sumber berita : Majalah Mahkamah Agung No. 3 Edisi September 2013.
PENGIRIMAN DAN PENYESUAIAN PEMBUATAN LAPORAN PERKARA DITBINGANISMIL DITJEN BADILMILTUN
Sehubungan dengan adanya rencana program kerja Ditbinganismil Ditjen Badilmiltun akan menerbitkan buku Statistik Perkara Peradilan Militer Seluruh Indonesia, maka perlu adanya penyeragaman Laporan Perkara Bulanan pada setiap Satker.
Pemanggilan Peserta Bintek Hakim PTUN Tahun Anggaran 2014
Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis bagi Hakim di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara untuk Tahun Anggaran 2014 yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 s.d. 28 Maret 2014 di Mataram, dengan tema " Kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara menyelesaikan sengketa pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum "
Para Peserta Bintek diwajibkan untuk membuat makalah dengan tema tersebut diatas, keterangan lebih lanjut dapat diunduh pada link dibawah.
Surat pemanggilan, jadwal, tata tertib dan nama-nama peserta dapat dilihat pada link di bawah ini.
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
