Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Eselon III dan Pejabat Eselon IV

Jakarta - ditjenmiltun.net. Bertempat di Lantai II Gedung Tower Mahkamah Agung RI diselenggarakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pejabat Eselon III dan Pejabat Eselon IV di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Unit Eselon I di bawahnya. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum.
Adapun Para Pejabat di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang diambil sumpahnya dan dilantik, ialah sebagai berikut :
- Sudiyono, S.H., M.H. sebagai Kepala Sub Direktorat Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Tata Usaha Negara;
- Yuda Aji Wibawa, S.H., M.H. sebagai Kepala Sub Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Tata Usaha Negara;
- Lidya Dayana Saktinegara, S.E., M.M. sebagai Kepala Seksi Statistitik dan Dokumentasi Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara;
- Dwianto Budiman, S.Kom., M.M. Kepala Seksi Bimbingan dan Monitoring Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara
(@x_cisadane)
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 74A/KMA/SK/IV/2019 tentang Kriteria Klasifikasi Pengadilan Tingkat Pertama
Untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan serta dalam rangka meningkatkan kinerja pengadilan, maka Mahkamah Agung perlu mengatur kembali ketentuan mengenai Kriteria Klasifikasi Pengadilan Tingkat Pertama. Berkenaan dengan hal tersebut Ketua Mahkamah Agung RI menetapkan dan memberlakukan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 74A/KMA/SK/IV/2019 tentang Kriteria Klasifikasi Pengadilan Tingkat Pertama sebagai pengganti Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 01 tahun 2008 tentang Kriteria Klasifikasi Pengadilan Tingkat Pertama.
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh SK KMA No 74A/KMA/SK/IV/2019 melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/SK_KMA_KLASIFIKASI_PENGADILAN.pdf
(@x_cisadane)
Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pembayaran Tunjangan Khusus Kinerja dan THR Tenaga Honorer t.a. 2019
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 660/SEK/KU.01/05/2019 tanggal 16 Mei 2019 perihal Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pembayaran Tunjangan Khusus Kinerja dan THR Tenaga Honorer, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Sekretaris Kepaniteraan, Para Sekretaris Direktorat Jenderal, Para Sekretaris Kepala Badan, Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding, Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya.
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/660_SEK_KU01_05_2019.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
