Rapat Koordinasi Lanjutan Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan PMPRB v.2.5 di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara

Jakarta - ditjenmiltun.net. Kamis, 09 Mei 2019 bertempat di Ruang Rapat Besar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Lantai 9 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI - Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav 58 Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat diselenggarakan Rapat Koordinasi Lanjutan dalam rangka Persiapan Pelaksanaan PMPRB v.2.5 di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Rapat dibuka dan dimpimpin oleh Ketua Tim Reformasi Birokrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Jeanny H. V. Hutauruk, S.E., Ak., M.M.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari Rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada Kamis 02 Mei 2019 lalu. Rapat Koordinasi Lanjutan Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan PMPRB v.2.5 di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dihadiri oleh seluruh Ketua dan Anggota Kelompok Kerja dari Area I sampai dengan Area VIII Tim Reformasi Birokrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara sesuai dengan SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer Nomor : 266/Djmt/Kep/4/2019. Adapun pokok bahasan dalam Rapat Lanjutan ini ialah menginventarisir evidence-evidence dari Kelompok Kerja dari Area I sampai dengan Area VIII sekaligus membahas mengenai kendala-kendala dalam menghimpun evidence-evidence yang diperlukan.
Sebagai informasi, Sekretaris Mahkamah Agung RI melalui Suratnya dengan Nomor : 616/SEK/OT.01.1/4/2019 tanggal 26 April 2019 memerintahkan kepada Para Pejabat Unit Kerja Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk melaksanakan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi versi 2.5. Hal ini dimaksud sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Nomor : B/70/PW.00/2019. Adapun dalam surat tersebut menjelaskan bahwa Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi versi 2.5 wajib dilaksanakan hingga ke Unit Kerja Eselon I pada seluruh Instansi Pemerintah dan hasilnya diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi paling lambat tanggal 31 Mei 2019, dan mengingat juga bahwa indeks Reformasi Birokrasi merupakan salah satu dasar penentuan pemberian reward untuk peningkatan kesejahteraan Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Download di sini Form Tabel Rencana Kegiatan untuk diisi per-masing-masing area : https://www.ditjenmiltun.net/2019/tabel_rencana_kegiatan.xlsx
(@x_cisadane)
Perpisahan dengan Kasubdit Pengembangan Tenaga Teknis Direktorat Binganismin TUN Yang Memasuki Masa Purnabakti
Jakarta - 10 Mei 2019, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN mengadakan perpisahan dengan salah satu pejabat eselon III nya, yaitu Muhammad Adil, SH, MH. selaku Kasubdit Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan TUN yang telah memasuki masa purnabakti. Acara perpisahan tersebut digelar cukup santai dan dengan canda tawa. Pemberian cinderamata sebagai kenang-kenangan diberikan oleh Direktur dan pejabat eselon serta para staf kepada bapak Muhammad Adil, SH, MH. sebagai simbol ucapan terimakasih atas pengabdian beliau sejak awal didirikannya Ditjen Badilmiltun. Selamat memasuki masa purnabakti Bapak Adil, semoga sukses dan sehat selalu. (hr)
Pengumuman Kelulusan Seleksi Ujian Tertulis Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Tahap XI tahun 2019
Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XI tahun 2019 dengan Nomor Surat : 24/Pansel/Ad Hoc TPK/V/2019 pada Hari Jum'at tanggal 03 Mei 2019, maka bersama ini disampaikan daftar nama-nama para Peserta yang dinyatakan LULUS Ujian Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XI tahun 2019.
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/Pengumuman_Ujian_Tertulis_Tipikor_2019.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
