Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 5 tahun 2019 tentang Persyaratan Pembentukan Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Sesuai dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 143/KMA/SK/VIII/2007 tanggal 24 Agustus 2017 perihal pemberlakukan Buku I tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan, bahwa Pembentukan Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama yang Tertuang pada pola Kelembagaan Peradilan, maka dengan ini disampaikan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung.
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung No 5 tahun 2019 melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/Surat_Edaran_Sekma_5_th_2019.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Rapat Pengelolaan Website Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara

Jakarta - ditjenmiltun.net. Team Pengelola Website Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara menyelenggarakan Rapat Koordinasi pada Senin, 15 April 2019 bertempat di Ruang Data Center Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Lantai 9 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav 58 Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat. Kegiatan ini dibuka oleh Jeanny H.V. Hutauruk, S.E., AK., M.M. selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dan selaku Pembimbing Team Pengelola Website Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini dihadiri oleh 7 (tujuh) orang anggota Team Pengelola Website Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Rapat Koordinasi dalam rangka Pengelolaan Website Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dimoderatori oleh Widiyanti, S.H., M.H. selaku Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana juga selaku Penanggung Jawab Team Pengelola Website Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Dalam kegiatan ini membahas mengenai kegiatan pengisian konten maupun merilis berita ataupun juga pengumuman kegiatan pada masing-masing Unit Eselon II, memperbaharui (update) data pegawai masing-masing Unit Eselon II, mengunggah (upload), memperbaharui secara berkala dan menampikan data-data Hakim dan Panitera di Lingkungan Peradilan Militer maupun di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, mengunggah (upload), memperbaharui (update) dan menyajikan data Statistik Perkara, melakukan publikasi pengumuman tentang Pegawai yang mendapatkan Promosi dan Mutasi pada masing-masing Unit Eselon II dan yang tidak kalah pentingnya ialah memperbaharui (update) profil Pejabat Struktural pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Diharapkan dengan diselenggarakannya kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka Pengelolaan Website Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara menjadikan Website Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara semakin kaya akan informasi. Rapat Koordinasi dalam rangka Pengelolaan Website Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara ditutup oleh Jeanny H.V. Hutauruk, S.E., AK., M.M. selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dan selaku Pembimbing Team Pengelola Website Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
(@x_cisadane)
Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung No 4 tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional
Sehubungan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum tahun 2019 sebagai "Hari Libur Nasional", maka dengan ini disampaikan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung No 4 tahun 2019.
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung No 4 tahun 2019 melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/SE_SEKMA_4_tahun_2019.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
