Petunjuk Teknis Gaji dan Tunjangan Kinerja CPNS tahun anggaran 2018 

Berdasarkan Surat Dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 491/SEK/KU.01/IV/2019 tanggal 09 April 2019 perihal Petunjuk Teknis Gaji dan Tunjangan Kinerja CPNS tahun anggaran 2018, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Panitera Mahkamah Agung RI, Para Direktur Jenderal Badan Peradilan, Para Kepala Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/491_SEK_KU01_IV_2019.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 62/KMA/SK/III/2019 tentang Tim Penyusunan Format (template) dan Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan 

Mahkamah Agung memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan pada seluruh Badan Peradilan yang berada di Bawahnya dalam menyelenggarakan kekuasaan kehakiman. Untuk meningkatkan efisiensi penanganan perkara serta memudahkan publik dan para pencari keadilan dalam mencari informasi pada Putusan Pengadilan Tingkat Pertama dan Putusan Pengadilan Tingkat Banding, maka perlu dilakukan penyusunan format (template) dan pedoman penulisan putusan/penetapan Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan. Berkenaan dengan hal tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI telah membentuk tim penyusunan format (template) dan pedoman penulisan putusan/penetapan Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh SK KMA 62/KMA/SK/III/2019 melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/62_KMA_SK_III_2019_FIX.pdf

(@x_cisadane)

Pengumuman tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada Mahkamah Agung RI tahun 2018 

Berdasarkan Pengumuman Dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Selaku Ketua Panitia Nomor : 03/Pansel/Japati/4/2019 tanggal 08 April 2019 perihal Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada Mahkamah Agung RI tahun 2019. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/03_Pansel_Japati_4_2019.pdf 

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca