Pemberlakuan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya
Berikut ini disampaikan mengenai dasar hukum pemberlakuan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Klik tautan berikut untuk mengunduh SK KMA Nomor 50/KMA/SK/III/2019 : http://www.ditjenmiltun.net/2019/50_KMA_SK_III_2019.pdf
Klik tautan berikut untuk mengunduh SK SEKMA Nomor 238/SEK/SK/III/2019 : http://www.ditjenmiltun.net/2019/238_SEK_SK_III_2019.pdf
Klik tautan berikut untuk berkenalan dengan Aplikasi SIKEP versi 3.1.0 : http://www.ditjenmiltun.net/index.php?option=com_content&view=article&id=3085
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Perbaikan Data
Menindaklanjuti Nota Kesepakatan Angka Asersi Final Laporan Keuangan Mahkamah Agung tahun 2018 untuk dikonsolidasikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2018 (Audited) Nomor : NKF-BA/005/17/PB.6/2019 tanggal 28 Maret 2019 terkait Temuan Koreksi Data, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Seluruh satuan kerja yang terdapat temuan koreksi data (daftar satuan kerja terlampir) diperintahkan untuk memperbaiki data dengan berkoordinasi dan komunikasi secara intensif dengan penanggungjawab tingkat pusat, mengajukan reset BAR kepada KPPN setempat dan mengupload data perbaikan pada Aplikasi e-Rekon & LK.
- Bagi satuan kerja yang tidak termasuk dalam daftar, dilarang keras melakukan perbaikan data dan upload data pada Aplikasi e-Rekon & LK.
Seluruh satuan kerja diwajibkan mematuhi dan memenuhi sesuai ketentuan yang berlaku sebagai wujud tanggung jawab terhaap pengelolaan keuangan negara dan dalam rangka mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/2019/B76_Bua3_KU00_04_2019.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Penyampaian Tanda Bukti Lembar Penyerahan Formulir LHKPN melalui Aplikasi SIKEP
Berdasarkan Surat Dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 450/SEK/KP.01.2/3/2019 tanggal 29 Maret 2019 tentang Penyampaian Tanda Bukti Lembar Penyerahan Formulir LHKPN Melalui Aplikasi SIKEP, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non-Yudisial, Yang Mulia Para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Para Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI, Para Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung RI, Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Kepala Pengadilan Militer Utama, Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding di 4 (empat) lingkungan Peradilan, Para Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Tingkat Banding di lingkungan Peradilan Umum, Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding di 4 (empat) lingkungan Peradilan, Para Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Umum dan Para Penyelenggara Negara/Wajib LHKPN (PN/WL) di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/2019/450_SEK_KP01_2_3_2019.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
