Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 57/KMA/SK/III/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, maka sebagai bentuk pelaksanaan akan hal tersebut Mahkamah Agung menetapkan dan memberlakukan Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya yang dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 57/KMA/SK/III/2019

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh SK KMA 57/KMA/SK/III/2019 melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/57_KMA_SK_III_2019.pdf

(@x_cisadane)

[RALAT] Pemanggilan Peserta Kegiatan Training of Trainer Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Tingkat Banding 4 (empat) Lingkungan Peradilan 

Berkenaan dengan akan diresmikannya Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Banding pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan versi 3.2.0, maka dengan ini Mahkamah Agung akan menyelenggarakan Kegiatan Training of Trainer (ToT) Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Banding pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan versi 3.2.0. Mahkamah Agung mengundang Bapak/Ibu yang nama-namanya tertera di dalam Surat Undangan untuk mengikuti kegiatan tersebut pada : 

  • Hari : Rabu-Jumat, 10-12 April 2019 
  • Tempat : Hotel Amaroossa Grande Bekasi 
  • Alamat : Jalan Jend. Ahmad Yani No. 88 Marga Jaya, Bekasi,  Jawa Barat

Demi kelancaran kegiatan tersebut, seluruh peserta diharapkan membawa Laptop dan Modem. Untuk konfirmasi kehadiran dan pertanyaan, silahkan menghubungi Bagian Pengembangan Sistem Informatika Biro Hukum dan Humas dengan Sdr. Affan Ahmad (081328567462) atau Sdr. Rian Andri Salam (08159156404). Segala biaya akomodasi peserta dibebankan pada DIPA Badan Urusan Administrasi tahun anggaran 2019.

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Undangannya melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/RALAT_Undangan_TOT_SIPP_Banding.pdf

(@x_cisadane

Bintek Hakim Peratun Tahun Anggaran 2019 di Yogyakarta

Yogyakarta – Kamis, 03 April 2019 Ditjen Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2019 dengan Tema “Peradilan Elektronik : Administrasi Persidangan Secara Elektronik Pada Pengadilan Tata Usaha Negara”.  Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari bertempat di Hotel Grand Zuri Malioboro. dan diikuti oleh 33 peserta.

Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Bapak Dr.  Mulyono, S.H., S.IP., M.H. . Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara menyampaikan bahwa Mahkamah Agung telah memasuki era baru yaitu dunia Peradilan yang modern berbasis teknologi informasi, kata modern berdasarkan KBBI memiliki makna terbaru atau mutakhir, hal ini bukan hanya program atau aplikasinya saja yang terbaru atau mutakhir, akan tetapi sikap dan cara berpikir serta cara bertindak ASN pengadilan juga harus sesuai dengan tuntutan zaman.

Pembaharuan pelayanan pengadilan  telah dilaksanakan oleh Mahkamah Agung melalui transformasi digitalisasi pelayanan pengadilan,  salah satunya dengan mengimplementasikan E-Court atau Pengadilan elektronik, yang secara resmi telah diluncurkan pada tanggal 13 Juli 2018 yang lalu, oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI.  Pengadilan berbasis Elektronik (E-Court) sudah dapat diimplementasikan oleh Pengadilan khususnya di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berdasarkan  Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Secara Elektronik di Pengadilan sebagai Payung Hukum Penerapan Aplikasi E-Court. Pesan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara berpesan kepada para Hakim yang menjadi peserta Bintek ini: Belajarlah dengan tekun, ikuti materi dengan rajin, dan berdiskusilah dengan baik. Kemudian nanti sesudah balik ke satker, segera sosialisasikan kepada pimpinan Pengadilan dan teman sejawat.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan dengan mengundang narasumber antara lain:

-    Ibu Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H.

Materi: “e-Litigation (Jawab Jinawab dan Kesimpulan secara Elektronik)”.

-    Bapak H. Iswan Herwin, S.H., M.H.

Materi: “Pengawasan Terhadap Implementasi PERMA Nomor 28 Tahun 2018 di Pengadilan Tata Usaha Negara”.

-    Bapak Dr. Hari Sugiharto, S.H., M.H.

Materi: “Pemeriksaan Persiapan Perkara e-Court dan Prosedur Masuknya Pihak Intervensi secara Elektronik”.

-       Bapak Asep Nursobah, S.Ag., M.H.

Materi: “Pemanggilan Sidang Secara Elektronik dan Pemberitahuan Putusan”.

Terselenggaranya Bimbingan Teknis tersebut, diharapkan akan terwujud kesatuan hukum oleh semua Hakim PTUN se-Indonesia dalam melaksanakan Administrasi Persidangan secara elektronik. Dengan adanya kesatuan hukum tersebut, akan muncul keadilan dan kepastian hukum, serta meningkatnya kepercayaan para pencari keadilan kepada Mahkamah Agung pada khususnya dan kepada Hukum pada umumnya. (hr)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca