Langkah-langkah Pemungutan/Penerimaan PNBP sampai dengan tanggal 28 Maret 2019 terkait Pelaksanaan PP No 5 tahun 2019
Sehubungan dengan akan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut. Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2019 tentang Jenis dan tarif atas Jenis PNBP yang berlaku di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya diberlakukan mulai tanggal 29 Maret 2019 pukul 00.00 (waktu setempat). Untuk langkah-langkah selanjutnya dilampirkan dalam Surat Pemberitahuan Berikut.
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/2019/433_SEK_KU04_2_3_2019.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Kewajiban Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara
Sehubungan dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 434/SEK/PL.07/3/2019 tentang Kewajiban Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN), maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan yang ditujukan kepada Yang Terhormat Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding se-Wilayah DKI Jakarta, Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama se-Wilayah DKI Jakarta.
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/2019/434_SEK_PL07_3_2019.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
23 Maret 2019
PENGADILAN MILITER III-18 AMBON BERHASIL MERAIH STATUS TERAKREDITASI



Pada tanggal 20-22 Maret 2019, Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Ditbin Ganisminmil Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI yang dipimpin oleh Ketua Tim, Letkol Chk Anton M. Tambunan, S.H. bersama dua orang Anggota Tim, Mayor Chk Agustono, S.H., M.H. dan Hari Arief Darmawan, S.H. telah melaksanakan assesmen akreditasi penjaminan mutu pada Pengadilan Militer III-18 Ambon. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kadilmil III-18 Ambon, Kolonel Sus Immanuel P. Simanjuntak, S.H., M.Si beserta segenap jajaran personilnya meliputi 7 AREA masing-masing, Assesmen Kepemimpinan (Leadership) Di Peradilan Militer (AREA 1), Assesmen Pola Bindalmin dan Standard Operational Procedure (SOP) Penyelesaian Perkara (Management Process) Peradilan Militer (AREA 2), Assesmen Sarana dan Prasarana (Performance Result) di Peradilan Militer (AREA 3), Assesmen E-Judiciary di Peradilan Militer (AREA 4), Assesmen Layanan Pengadilan Di Peradilan Militer (AREA 5), Assesmen Kepegawaian dan Tata Laksana (Resources Management) Di Peradilan Militer (AREA 6) dan Assesmen Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan (Strategic Planing) Di Peradilan Militer (AREA 7) yang diawali dengan Taklimat Awal kemudian dilanjutkan assesmen akreditasi seluruh AREA. Pengadilan Militer III-18 Ambon membuktikan kesiapan dan kesungguhan menghadapi akreditasi ini dengan melengkapi evidence dalam semua AREA walaupun pada pelaksanaannya masih ditemukan beberapa kekurangan yang harus diperbaiki.
Akhirnya, setelah kurang lebih 3 hari kegiatan assesmen akreditasi, Tim menyatakan bahwa Pengadilan Militer III-18 Ambon berhasil meraih status Terakreditasi dengan predikat Sangat Baik. Hasil ini disampaikan Ketua Tim, Letkol Chk Anton M. Tambunan, S.H. pada saat Taklimat Akhir sekaligus menutup rangkaian kegiatan assesmen Akreditasi Penjaminan Mutu di Dilmil III-18 Ambon. Selamat kepada Pengadilan Militer III-18 Ambon, semoga predikat ini dapat lebih memacu semangat dan meningkatkan kinerja seluruh personil Pengadilan Militer III-18 Ambon dalam menciptakan ide-ide kreatif dan mengembangkan inovasi demi kemajuan Peradilan Militer dan Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung Republik Indonesia di masa-masa yang akan datang. (drm)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
