Permintaan Laporan Realisasi Pengadaan Barang/Jasa Semester II t.a. 2018
Sehubungan dengan permintaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) terkait laporan progress pengadaan barang/jasa pada pelaksanaan DIPA Tahun Anggaran 2018 di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya. Berikut ini disampaikan Surat Permintaan Laporan Realisasi Pengadaan Barang/Jasa Semester II T.A. 2018.
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/6_Bua_UKPBJ_1_2019.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Penyusunan Analisis Beban Kinerja (ABK) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara

Jakarta - ditjenmiltun.net. Analisis Beban Kinerja (ABK) ialah sebuah proses yang dilakukan secara sistematis untuk mengetahui jumlah pegawai yang diperlukan berdasarkan sejumlah target pekerjaan atau target hasil yang harus dicapai dalam satu satuan waktu tertentu. Analisis Beban Kinerja dilakukan untuk merencanakan kebutuhal riil pegawai sesuai dengan beban kerjanya, disamping itu Analisis Beban Kinerja juga bermanfaat untuk penataan maupun penyempurnaan struktur organisasi. Dengan Analisis Beban Kinerja, Pimpinan pada suatu organisasi dapat melakukan rotasi maupun seleksi kepada tiap-tiap unit kerja yang kelebihan jumlah pegawainya agar didistribusikan kepada unit kerja yang kekurangan pegawai, selain itu Analisis Beban Kinerja juga dapat digunakan sebagai dasar dalam penyempurnaan sistem dan prosedur kerja (SOP).
Untuk mengukur Analisis Beban Kinerja (ABK) dapat menggunakan beberapa pendekatan, yaitu :
- Hasil Kerja
- Objek Kerja
- Peralatan Kerja
- Tugas per Tugas
Dalam melaksanakan Analisis Beban Kinerja (ABK) diperlukan beberapa tahapan, seperti :
- Pengumpulan Data (dengan obyek seperti : uraian tugas, satuan hasil, waktu penyelesaian, beban kerja dan waktu kerja efektif).
- Pengolahan Data (data yang telah dikumpulkan kemudian diolah menggunakan form agar perhitungan jumlah pegawai yang dibutuhkan dapat diketahui).
- Verifikasi dan Validasi (hasil data yang telah diolah/dihitung dilakukan verifikasi dan dilakukan komparasi dengan keadaan rill)
- Penyempurnaan Hasil (apabila terdapat kesalahan dalam pengolahan data)
Pada Hari Kamis, 31 Januari 2019 bertempat di Ruang Data Center Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dilaksanakan tahapan Pengumpulan Data dalam rangka Penyusunan Analisis Beban Kinerja (ABK). Kegiatan ini merupakan Kolaborasi antara Unit Kerja Bagian Organisasi dan Tata Laksana dengan Bagian Kepegawaian.
(@x_cisadane)
Penyelesaian Pagu Minus Belanja Pegawai
Berdasarkan Surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : B-93/Bua.3/I/2019 tanggal 28 Januari 2019 tentang Penyelesaian Pagu Minus Belanja Pegawai, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuannya yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding, Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan.
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/b_93_bua3_1_2019.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
