Satuan Kerja yang Belum Menginput Data Laporan e-Monev Bappenas Berdasarkan PP No.39 tahun 2006 

Menindaklanjut surat Nomor : 1218/SEK/OT.01.2/09/2018 tanggal 09 Januari 2019 perihal Pengingat Pelaporan Triwulan IV tahun Anggaran 2018 Aplikasi e-monev ver 3.0 Berdasarkan PP 39/2006 dengan batas akhir penginputan data tanggal 17 Januari 2019, namun sampai batas waktu yang ditentukan masih ada satuan kerja yang belum melakukan penginputan data. Adapun satuan kerja yang perlu melengkapi data e-monev Bappenas triwulan IV tahun 2018 terdapat dalam lampiran pengumuman berikut ini. Berkenaan dengan hal tersebut di atas,perlu diinformasikan kepada satuan kerja yang belum melakukan pelaporan e-monev bappenas triwulan IV tahun 2018, agar segera melakukan penginputan data paling lambat tanggal 28 Januari 2019

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/136_SEK_OT_01_2_1_2019.pdf 

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Pengisian Kuesioner Gedung Kantor/Rumah Dinas dan Sumber Daya Aparatur 

Dalam Rangka penyusunan perencanaan dan roadmap pengadaan/renovasi bangunan Gedung kantor, rumah dinas dan kondisi Sumber Daya Aparatur Pengadilan, maka dengan ini kami harapkan untuk mengisi kuesioner yang terlampir sebagai berikut. Bagi yang sudah mengisi kuesioner sebelum tanggal 23 Januari 2019 pukul 12.00 WIB, diharapakan agar mengisi ulang sesuai dengan kuesioner pada link yang tersebut dalam surat ini.

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/127_SEK_OT01_1_1_2019.pdf 

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 29 Ketua Pengadilan Tingkat Banding oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI 

Sehubungan dengan acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 29 (Dua puluh Sembilan) Ketua Pengadilan Tingkat Banding oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2019, pukul 10.30 WIB bertempat di Ruang Prof. Dr. Mr. Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung RI Lantai 14, dengan ini dihimbau kepada seluruh Pengadilan pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan untuk mengikuti acara tersebut dengan menyaksikan siaran langsung melalui kanal Mahkamah Agung Republik Indonesia via URL https://www.youtube.com/c/MahkamahAgungRepublikIndonesia

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/SE_SEKMA_01_th_2019.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca