Himbauan Modus Penipuan
Dengan ini diberitahukan kepada seluruh personil jajaran Peradilan pada Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara agar berhati-hati, waspada dan tidak terpengaruh dengan segala bentuk modus penipuan yang dilakukan berulang-ulang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan sedang berkembang saat ini, terutama penipuan dalam bentuk instruksi untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan apapun dan dengan mengatasnamakan Hakim Agung maupun Pejabat di Lingkungan Mahkamah Agung ataupun Pejabat di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dan juga Pejabat di Lingkungan Satuan Kerja Peradilan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/318_djmt_1_b_2_2018.pdf
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
(@x_cisadane)
Tindak Lanjut Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017
Berdasarkan Surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : B.05/Bua.3/KU.01/02/2018 tanggal 8 Februari 2018 perihal Tindak Lanjut Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 182/PMK.05/2017, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Kuasa Pengguna Anggaran di 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/b_05_bua3_ku01_02_2018.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Permintaan Pengiriman Data Dukung Persekot Pegawai
Berdasarkan Surat dari Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : B - 07/Bua.3/KU.01/02/2018 tanggal 20 Februari 2018 perihal tentang Permintaan Pengiriman Data Dukung Persekot Pegawai, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Tingkat Banding (sesuai daftar terlampir) dan Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Tingkat Pertama (sesuai daftar terlampir), mengenai data hasil monitoring pelunasan persekot pegawai tahun anggaran 2017 per-tanggal 19 Februari 2018. Berdasarkan hal tersebut, dimohon untuk satuan kerja yang belum melengkapi data dukung pelunasan persekot gaji agar segera melengkapi data dukung dokumen pelunasan persekot pada Aplikasi Komdanas.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/b_07_bua3_ku_01_02_2018.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
