Paripurna DPR Mensahkan dan Menyetujui 5 Hakim Agung 















Jakarta - Selasa, 26 September 2017. DPR RI menetapkan 5 (lima) nama calon anggota Hakim Agung yang diajukan oleh Komisi Yudisial (KY) dalam Rapat Paripurna DPR RI. Rapat paripurna yang dipimpin Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Agus Hermanto meminta persetujuan anggota DPR yang hadir dan mensahkan kelima Calon Hakim Agung tersebut. Sekitar 200-an Anggota DPR RI yang hadir serentak menyatakan setuju, dan Fahri segera mengetukkan palu tanda disetujuinya lima Calon Hakim Agung yang telah lolos uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI menjadi Hakim Agung. 

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap lima Calon Hakim Agung pada forum rapat paripurna. Menurut Bambang, Komisi III menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap lima nama Calon Hakim Agung pada 13 September lalu. Dalam surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI tertanggal 08 Februari 2017, disebutkan bahwa terdapat kekosongan 6 (enam) jabatan Hakim Agung di Mahkamah Agung RI dan terdapat 2 (dua) Hakim Agung di Mahkamah Agung yang akan memasuki masa pensiun. Untuk itu, Komisi Yudisial mengajukan sebanyak lima nama Calon Hakim Agung. 

Bambang Soesatyo mengungkapkan, ke-lima nama tersebut telah lolos setelah menjalani serangkaian tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan di Komisi III DPR RI. â€œProses uji kelayakan terhadap Calon Hakim Agung merupakan rangkaian yang diamanatkan dalam UUD 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi. Karena itu, DPR juga turut melakukan uji kelayakan sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas dan transparansi antara lembaga,” ujarnya. Diharapkan ke-lima Calon Hakim Agung Terpilih dapat menjadi Hakim Agung yang mampu meningkatkan citra dan wibawa Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertentu.

Ke-lima nama Haking Agung tersebut adalah : 


  1. Kol (Chk) Hidayat Manao S.H., M.H., Kepala Pengadilan Militer Tinggil II Jakarta, untuk mengisi Kamar Militer. 
  2. Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi S.H., M.H., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Tata Usaha Negara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Badan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, untuk mengisi Kamar Tata Usaha Negara. 
  3. Dr. Gazalba Saleh, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, untuk mengisi Kamar Pidana. 
  4. Dr. H. Yasardin S.H., M.Hum, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, untuk mengisi Kamar Agama. 
  5. Dr. Drs. Muhammad Yunus Wahab S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang, untuk mengisi Kamar Perdata.


Di akhir sambutannya, Bambang Soesatyo menitipkan pesan kepada ke-lima Hakim Agung terpilih untuk senantiasa menjaga keadilan bagi masyarakat. â€œKami titipkan palu Tuhan kepada yang mulia untuk berpihak kepada hukum dan kebenaran. Sebagai benteng terakhir, di pundak yang mulia rasa keadilan masyarakat dipertaruhkan. Demikian laporan ini kami sampaikan, dan sekali lagi kami ingatkan kepada yang mulia tegakkan hukum walau langit runtuh,” kata Bambang Soesatyo. 

Berita ini dikutip dari Portal Berita Online Antaranews, Portal Berita Online Tribunnews, dan Portal Berita Online Detak.co

Segenap Keluarga Besar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Badan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Kol (Chk) Hidayat Manao S.H., M.H. dan Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi S.H., M.H. atas disahkannya Jabatan Hakim Agung.

(@x_cisadane)

Pelatihan Bagi Assessor Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara

Jakarta - Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara mengikuti Kegiatan Pelatihan bagi para Assessor Empat Badan Peradilan, yang diselenggarakan oleh Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI. Pelatihan tersebut diaksanakan di Pusdiklat Mahkamah Agung, Mega Mendung, Bogor tanggal 18 - 20 September 2017. Untuk Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Pusdiklat MA RI mengundang 11 peserta dari Ditjen Badilmiltun, 8 peserta Hakim Tinggi TUN dan 8 peserta Hakim Tinggi Militer. Adapun narasumber yang dihadirkan antara lain Dr. Atja Sonjaya, S.H., M.H., Nugroho Setiadji, S.H. (Kabadan Pegawasan), Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H. (Dirjen Badilum), Dr. Haswandi, S.H., M.H., Drs. Wahyudin, MSi dan Partini, S.H. serta para Auditor Badan Pengawasan MA RI. Dan materi yang diberikan antara lain Kebijakan Umum Akreditasi, Pedoman Akreditasi, Proses Audit Administrasi Umum, Keuangan dan Administrasi Perkara, Integritas dan Pengawasan, Proses Audit Administrasi Perkara, Audit Kesekertariatan (Umum dan Keuangan).

Diklat bagi para Assessor ini dimaksudkan untuk memberikan bekal kepada para Assessor yang akan bertugas memeriksa dan menilai Pengadilan, sudah pantas atau belum pengadilan tersebut mendapat predikat akreditasi. Idealnya para Assessor adalah orang-orang yang menguasai bidang-bidang yang menjadi bahan penilaian akreditasi tersebut. Akreditasi sendiri idealnya juga sudah harus mencakup semua hal mulai dari administasi perkara, administrasi kesekertariatan, manajemen kepemimpinan, pengelolaan anggaran, sarana prasarana, dan lain sebagainya. Hal inilah yang menjadi tugas setiap badan peradilan untuk merumuskan parameter dan alat penilaian yang akan digunakan oleh para Assessor nantinya. Diharapkan melalui program Akreditasi ini, Peradilan di Indonesia akan semakin dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. (ns)

Mahkamah Agung Inovasi Tiada Henti 

Mahkamah Agung secara telah melakukan inovasi-inovasi baru sesuai dengan agenda Reformasi Birokrasi (RB) secara konsisten, bertahap dan berkelanjutan. Berbagai perubahan terjadi sangat cepat sesuai dengan tuntutan zaman, perubahan tersebut juga mengakomodir berbagai masukkan, kritik dan saran baik dari pihak intern maupun dari pihak ekstern yang terlebih dahulu dilakukan penelaahan dan kajian secara strategis, sehingga diperoleh cara yang tepat waktu dan tepat sasaran dalam berbagai bidang. Salah satu sasaran yang mendapatkan prioritas adalah Akuntabilitas Kepemimpinan dan Penguatan Integritas Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Meskipun demikian bukan berarti bidang yang lain di kesampingkan, semua bidang dijalankan secara simultan dan bersinergis. 

Dalam upaya memperkuat Akuntabilitas Kepemimpinan dan Penguatan Integritas Aparatur, Mahkamah Agung senantiasa terbuka dan menerima saran maupun kritik dari berbagai unsur masyarakat. Demi mewujudkan visi dan misi, maka inovasi yang dilakukan tidak akan pernah berhenti. Inovasi secara internal yang bersifat preventif melalui upaya pembinaan dan pengawasan aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya yang dilakukan secara berkala, berjenjang dan berkelanjutan. Masih banyaknya saran dan kritik konstruktif yang disampaikan kepada Mahkamah Agung melalui berbagai media, termasuk media elektronik, pada dasarnya dapat digunakan untuk memperbaiki pola pembinaan, pengawasan dan percepatan proses penyelesaian perkara, namun seharusnya didasarkan pada data yang terbaru atau edisi terbaru, bukan didasarkan pada data yang telah usang atau hasil penelitian masa lalu. Masyarakat harus terus mengikuti perkembangan baik kebijakan maupun putusan-putusan pada Mahkamah Agung. Mengikuti perkembangan Mahkamah Agung tidak hanya dapat dilakukan melalui website resmi tetapi dapat juga melalui Aplikasi MA News (platform Android) yang dapat diunduh pada Google Playstore

Unduh Aplikasi MA News melalui tautan berikut : https://play.google.com/store/apps/details?id=com.infomari.manews

Berita ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca