Hasil Rapat Tim TPM Kepaniteraan di lingkungan Peradilan TUN 2017
Berdasarkan hasil Rapat TPM yang dilaksanakan pada tanggal 27 September 2017, diumumkan Pejabat Kepaniteraan Peradilan Tata Usaha Negara yang mendapat promosi dan mutasi, sebagai berikut :
Surat Hasil TPM Kepaniteraan Peradilan TUN 2017
Lampiran Hasil TPM Kepaniteraan Peradilan TUN 2017
Diberitahukan kepada para Pejabat Kepaniteraan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang mendapatkan promosi dan mutasi agar segera menyerahkan Surat Pernyataan dan KP4 sebagai berikut : Download, dikirimkan ke email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it..(hr)
Independensi Hakim Tidak Dapat Diintervensi
Pada dasarnya semua pertanyaan yang disampaikan dari semua rekan media dapat kami pahami sepenuhnya. Berbagai komentar dan Tanggapan masyarakat, meskipun beragam pada dasarnya mengerti secara substansi, hanya cara mengungkapkan seolah kontroversi. Secara umum masyarakat menyamakan Mahkamah Agung dengan organisasi / institusi lain di Pemerintahan. Perlu diketahui bahwa struktur organisasi dan sistem kepemimpinan di Mahkamah Agung berbeda dengan lembaga maupun institusi manapun. Di bidang perkara, secara administrasi memang Ketua yang menunjuk Majelis Hakim / Hakim tunggal yang menyidangkan perkara. Setelah penunjukan majelis untuk menyidangkan perkara, maka kewenangan Ketua Pengadilan sudah berakhir, dan sudah tidak boleh mencampuri urusan perkara lagi. Apalagi Ketua Pengadilan Tingkat Banding maupun Pimpinan Mahkamah Agung sama sekali tidak boleh intervensi. Oleh sebab itu apapun dan bagaimanapun putusan Hakim / Majelis Hakim menjadi tanggung jawab mutlak Hakim / Majelis Hakim yang bersangkutan dan tidak ada hubungan dengan Ketua Pengadilan yang bersangkutan, atau Ketua Pengadilan Tingkat Banding maupun Pimpinan Mahkamah Agung.
Pengumuman, Lokasi dan Alamat Tempat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Hakim (CaKim) MA - RI T.A. 2017
Kepada para Pelamar yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), bersama ini disampaikan Pengumuman Panitia Seleksi Penerimaan Calon Hakim (CaKim) di Lingkungan Mahkamah Agung RI T.A. 2017 dengan Surat Pemberitahuan Nomor : 09/Pansel/MA/09/2017 tanggal 29 September 2017 tentang Lokasi dan Alamat Tempat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan Calon Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2017.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuan beserta Lampirannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/Surat_Pansel_dan_Lampiran_Cakim.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
