Permintaan Laporan Keuangan dan Laporan BMN Triwulan III Tahun 2017 Komprehensif DIPA 005.05
Diberitahukan kepada Yang Terhormat Para Kepala Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) selaku Koordinator Wilayah (Korwil) untuk Kode Anggaran 005.05, sehubungan dengan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor : S-8533/PB/2017 tanggal 29 September 2017 perihal : Penyusunan LKKL Triwulan III tahun 2017 Komprehensif, maka dengan ini meminta kepada Saudara selaku Kepala Satuan Kerja Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) sebagai Koordinator Wilayah untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Berkoordinasi dengan satker di wilayah masing-masing untuk melaksanakan surat dari Direktur Jenderal Perbendaharaan tersebut.
2. Memonitor proses rekonsiliasi seluruh satker di wilayah masing-masing melalui Aplikasi E-Rekon-LK dan memastikan seluruh satker sudah melakukan upload ADK ke Aplikasi E-Rekon-LK.
3. Memonitor jadwal Open dan Close Periode pada Aplikasi E-Rekon-LK.
4. Memonitor menu daftar pada Aplikasi E-Rekon-LK, yaitu :
- Saldo Tidak Normal
- Aset Belum di Register
- Realisasi Tanpa Pagu
- Pengembalian Belanja
- Neraca Tidak Balance
- Jurnal Tidak Lazim
5. Memastikan tidak ada Pendapatan di luar DIPA 05 Ditjen Badilmiltun.
6. Melakukan penelahaan terhadap Laporan Keuangan Triwulan III seluruh satker di wilayah masing-masing, yaitu :
- Laporan Realisasi Anggaran
- Neraca
- Laporan Operasional
- Laporan Perubahan Ekuitas
7. Menyusun Laporan Keuangan, Catatan Atas Laporan Keuangan dan Laporan BMN Triwulan III 2017 komprehensif (softcopy dalam bentuk Word dan Pdf).
8. Kertas Kerja Telaah Laporan Keuangan Tingkat Koordinator Wilayah (softcopy dalam bentuk Excel, Word dan Pdf yang sudah ditandatangani).
9. Berita Acara Rekonsiliasi Data BMN dengan KPKNL per satker (softcopy).
10. Berita Acara Rekonsiliasi Data BMN dengan Kanwil DJKN (softcopy).
11. Berita Acara Opname Fisik Barang Persediaan per Satker (softcopy).
12. Mengirimkan Backup Aplikasi SAIBA seluruh satker di wilayah masing-masing ke Bagian Perencanaan dan Keuangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara melalui alamat email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. paling lambat dapat diterima tanggal 18 Oktober 2017.
13. Mengirimkan Backup Aplikasi SIMAK BKN dan Persediaan Korwil dan seluruh satker di wilayah masing-masing ke Bagian Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara melalui alamat email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. paling lambat dapat diterima tanggal 18 Oktober 2017.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/1272_djmt_b_10_2017.pdf
(@x_cisadane)
TIM TAPM Ditjen Badilmiltun MA RI Tiba di PTUN Bandung

Pelaksanaan Assesment Oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM) Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung dipimpin Bapak Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi ,S.H., M.H. tiba di PTUN Bandung pada Hari Senin tanggal 09 Oktober 2017. Tim melaksanakan assessment pada 7 area penilaian yakni Manajemen Kepemimpinan Dan SDM, Polabindalmin Dan SOP Penyelesaian Perkara, Sarana dan Prasarana, Pengelolaan SIPP & Aplikasi IT Lainnya, Meja Informasi Dan Meja Pengaduan, PNBP dan Biaya Proses Perkara, dan Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu.
Proses pemeriksaan/validasi yang dilaksanakan oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara MA RI berjalan dengan sangat detil dan komprehensif, metode yang dilakukan oleh tim cukup membuat para pejabat struktural dan para staf di tiap bagian berjuang dengan cukup keras untuk dapat memenuhi permintaan dari tim agar memberikan hasil yang maksimal. Tim akreditasi juga memeriksa dengan teliti setiap ruangan yang ada di PTUN Bandung. Semua catatan temuan dirumuskan dan dirangkum untuk dipaparkan kepada satker sebagai bahan evaluasi kedepannya bagi satker.
Pada sesi akhir (taklimat akhir), Ketua Pelaksanaan Assessment, Bapak Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi ,S.H., M.H. memaparkan hasil temuan sekaligus menyampaikan harapan agar PTUN Bandung lebih keras lagi memperbaiki dan melengkapi temuan ketidaksesuaian serta kekurangan yang ada.(hr)
Permintaan Nama dan Nomor Telepon Juru Bicara/Humas Pengadilan
Menindaklanjuti Surat Nomor : 901/SEK/HM.02.1/10/2017 perihal Permintaan Nama dan Nomor Telepon Juru Bicara / Humas Pengadilan, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada 4 (empat) lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut ini : http://www.ditjenmiltun.net/901_sek_hm_02_1_10_2017.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
