Pengingat Pelaporan Triwulan III T.A. 2017 Berdasarkan PP 39 Tahun 2006
Menindaklanjuti Surat Direktur Sistem dan Pelaporan Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Bappenas Nomor : 8192/Dt.9.1/09/2017 tanggal 27 September 2017 perihal Pengingat Pelaporan Triwulan III T.A. 2017, berdasarkan PP 39 Tahun 2006, Sekretaris Mahkamah Agung, A.S Pudjoharsoyo meminta kepada para Sekretaris Dirjen/Badan di Lingkungan Mahkamah Agung, para Sekretaris Pengadilan Militer Utama, para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama 4 (empat) Lingkungan Peradilan, untuk melakukan
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuan melalui tautan berikut :
- Aplikasi e-Monev secara efektif telah dapat digunakan sebagai media pengiriman laporan Trwiulan III T.A. 2017.
- Apabila masih terdapat ketidaksesuaian data dan informasi padai Aplikasi e-Monev, maka dapat dilakukan perubahan dengan mengirimkan pembaharuan data tersebut pada Direktorat Sistem dan Pelaporan Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappernas melalui Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI.
- Batas akhir pelaporan dengan menggunakan Aplikasi e-Monev pada tanggal 13 Oktober 2017.
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Sekretaris MA : "Inovasi Pelayan Peradilan Memberikan Kemudahan Bagi Masyarakat Pencari Keadilan"

Sukses mengadakan kompetisi inovasi pelayanan publik dan Replika inovasi pelayanan Peradilan e-SKUM dan ATR tahap I pada 15 Pengadilan Tingkat Pertama, kini saatnya Mahkamah Agung menindaklanjuti hasil dari inovasi – inovasi tersebut. Mahkamah Agung memulai untuk mereplikasi inovasi tahap II tersebut pada 101 Pengadilan Bertempat di Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, melalui Workshop Replikasi Inovasi Pelayanan Peradilan tahap II pada tanggal 9-11 Oktober 2017. Tahun 2015 lalu, Mahkamah Agung telah memutuskan 3 inovasi terbaik yakni Audio Text Recording (ATR) yang dikembangkan oleh Pengadilan Agama Kepanjen, Menghitung Biaya Panjar Sendiri (e-SKUM) yang dikembangkan oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru dan Tanggamus Mobile Court (TMC) yang dikembangkan oleh Pengadilan Agama Tanggamus. Dari ketiga inovasi tersebut, dipilihlah Audio Text Recording (ATR) yang dikembangkan oleh Pengadilan Agama Kepanjen dan dilanjutkan pengembangannya oleh Pengadilan Negeri Kendal, Menghitung Biaya Panjar Sendiri (e-SKUM) yang dikembangkan oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk direplikasi terlebih dahulu.
Replikasi Inovasi Pelayanan Peradilan ini untuk meningkatkan kepercayaan dan kemudahan kepada publik, serta memotivasi pegawai pengadilan untuk terus-menerus meningkatkan pelayanan publik dan mendiseminasi sebuah inovasi pelayanan publik ke pengadilan lain. Hal ini efektif mendorong kreatifitas, profesionalisme dan respon inovasi pelayanan publik pengadilan. Dalam sambutan pembukaannya Sekretaris Mahkamah Agung yang dibacakan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mulyono, S.H., S.IP., M.H. berharap dengan adanya “inovasi pelayanan peradilan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan “.
Inovasi replikasi E-SKUM dan ATR pada pengadilan mampu meningkatkan kepercayaan publik dan memberikan kemudahan kepada pencari keadilan, terlebih saat ini dunia peradilan tengah menjadi sorotan publik. Acara workshop replikasi inovasi pelayanan peradilan E-SKUM dan ATR tahap II, diikuti oleh 43 Satker dari Peradilan umum, 41 Satker dari Peradilan Agama, 9 Satker dari Peradilan Militer dan 10 Satker dari Peradilan Tata Usaha Negara.
Berita ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Komprehensif Tahun 2017
Sehubungan dengan surat Direktorat Jenderal Perbedaharaan Kementerian Keuangan Nomor : S-8533 PB/2017 tanggal 29 September 2017 terkait Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/lembaga (LKKL) Triwulan III komprehensif tahun 2017 (surat terlampir), Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung, Sutisna S.Sos, M.Pd, meminta kepada Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung, Para Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan di lingkungan Mahkamah Agung, para Sekretaris di lingkungan Mahkamah Agung, serta para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia selaku penanggung jawab Koordinator wilayah DIPA 005.01, 005.03, 005.04, dan 005.05 untuk menyusun laporan Keuangan Triwulan III Komprehensif tahun 2017 yang berdasarkan pada data Aplikasi e-Rekon & LK dan berpedoman pada PMK Nomor : 222/PMK.03/2016 tentang perubahan atas Peraturan Mentri Keuangan Nomor : 177/PMK.05/2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga, terdiri dari :
- Pernyataan Tanggung Jawab;
- Ringkasan Laporan Keuangan;
- Laporan Realisasi Anggaran;
- Neraca;
- Laporan Operasional;
- Laporan Perubahan Ekuitas;
- Catatan atas Laporan Keuangan
Laporan Keuangan Tingkat Eselon I disampaikan Kepada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi paling lambat tanggal 25 Oktober 2017 melalui email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dan This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.. Sedangkan Laporan Keuangan Tingkat Koordinator Wilayah disampaikan ke Unit Eselon I masing-masing (Lihat jadwal penyusunan dan penyampaikan LKKL pada Lampiran III surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor : S-8533/PB2017 tanggal 29 September 2017).
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/b_196_bua3_ku00_10_2017.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
