Sukses Terkembang dari Palembang

Para peserta ujian Calon Hakim sedang mengikuti psikotes tertulis sebagai salah satu tahapan Seleksi Kompetensi Bidang di Aula BKN Kanreg VII Palembang, Jumat 06 Oktober 2017. Memasuki hari terakhir ujian Seleksi Kompetensi Bidang Calon Hakim (SKB CaKim) Mahkamah Agung RI tahun 2017, para peserta tetap terlihat bersemangat mengikuti seluruh tahapan-tahapan ujian. Acara yang dihelat sejak hari Rabu sampai Jumat tanggal 04-06 Oktober 2017 bertempat di Kantor Regional (Kanreg) VII Badan Kepegawaian Negara di Palembang Jl Gubernur HA Bastari, 8 Ulu, Seberang Ulu, Jaka Baring, Kota Palembang Sumatera Selatan.

Ujian SKB merupakan kelanjutan dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah dilaksanakan sebelumnya yang telah dilaksanakan di masing-masing propinsi di seluruh Indonesia. "SKB Cakim ini meliputi 3 aspek pengujian yaitu ujian CAT, psikotes, juga wawancara, khusus calon hakim peradilan agama ditambah ujian membaca dan memahami kitab kuning. Pelaksanaan di Palembang ini diikuti oleh peserta yang sebelumnya telah lulus dari penyaringan SKD di 4 (empat) propinsi, yaitu Lampung, Palembang, Bengkulu, Bangka Belitung" Ujar Tukiran, Sekretaris Dirjen Badan Peradilan Agama (Sesdirjen Badilag) selaku Penanggung Jawab Pelaksanaan SKB Wilayah Kanreg BKN VII Palembang.

Tukiran menambahkan, karena pelaksanaan di Palembang ini adalah tahap lanjutan dari 4 (empat) propinsi tersebut maka dibutuhkan kerja sama yang baik antara panitia pusat, panitia daerah juga peserta itu sendiri. Oleh karenanya, pria ramah berkumis tipis ini memberi apresiasi yang tinggi kepada  panitia daerah, dari Pengadilan Tinggi Palembang dan Pengadilan Tinggi Agama Palembang juga Kantor Regional Wilayah VII Palembang karena koordinasi yang baik sehingga pelaksanaan sejak hari pertama hingga hari terakhir.

"Semua tahapan ujian dapat berjalan lancar dan para peserta ujian merasa terlayani dengan baik berkat kesigapan seluruh panitia daerah dan panitia pusat. Alhamdulillah, penyelanggaraan ujian Cakim di Palembang terbilang sukses." Paparnya dengan runtut dan sistematis. Senada dengan Sesdirjen Badilag, panitia pusat koordinator wilayah Palembang yakni Arifin Samsurijal yang sehari-harinya menjabat sebagai Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung menambahkan yang mengikuti ujian tahap lanjutan sekarang ini adalah peserta-peserta pilihan yang telah lulus dari jumlah sebelumnya yaitu 2376 peserta SKD di 4 Propinsi. "Pada tahap ini para peserta ujian Cakim tentu akan semakin diuji kompetensinya melalui wawancara langsung  dengan para penguji  berpengalaman seperti para hakim tinggi dan dosen-dosen universitas terkemuka di Indonesia" Urai Arifin. 

Sementara itu, salah seorang peserta ujian calon hakim peradilan umum asal Bengkulu, Rizki Febrianti yang ditemui setelah mengikuti ujian SKB mengatakan ia optimis semua tahapan seleksi yaitu wawancara maupun psikotes yang telah dilaluinya akan berbuah baik. Peserta ujian Calon Hakim Kanreg VII Palembang sedang menunggu giliran dipanggil ujian di tenda yang disiapkan panitia.

Sedangkan peserta ujian lain yang enggan menyebutkan namanya dengan alasan sedang konsentrasi belajar berkata : "Semoga hari Jumat ini menjadi hari keramat, hari berkah buat saya, sehingga dapat diterima menjadi hakim di Mahkamah Agung, karena saya sudah mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh. Dan semoga seleksi calon hakim dari wilayah Palembang ini dapat menghasilkan para hakim yang dapat dipertanggungjawabkan secara integritas maupun keilmuan", Pungkas lelaki bertubuh besar dengan mulut terus berkomat kamit memanjatkan doa sepanjang perbincangan. 

Berita ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

PERSIAPAN PEMBENTUKAN PTUN PANGKAL PINANG

 

Menindak-lanjuti Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan PTUN Pangkal Pinang dan PTUN Gorontalo, Tim Mahkamah Agung yang terdiri dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara MA RI, Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI, Biro Perlengkapan MA RI,  Pengadilan Tinggi TUN Medan, dan PTUN Palembang berkunjung ke Pangkal Pinang pada tanggal 3-5 Oktober 2017. Tujuan kedatangan tim yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara MA RI Bapak Dr. Mulyono, S.H., M.H. tersebut adalah untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dalam mempersiapkan pembentukan PTUN Pangkal Pinang.

Pada hari pertama kunjungan ke Pangkal Pinang, 3 Oktober 2017, Tim Mahkamah Agung langsung melaksanakan pembicaraan pendahuluan dengan Sekretaris Daerah Provinsi Bangka Belitung Bapak Dr. Yan Megawandi, M.Si. dan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bangka Belitung Bapak H. Maskupal Bakri, S.H, M.H. Dalam pembicaraan tersebut, terwujud semangat silaturahmi dan kebersamaan dalam mensukseskan pembentukan PTUN Pangkal Pinang. Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Pangkal Pinang selain menyampaikan beberapa lokasi alternatif kantor sementara PTUN Pangkal Pinang beserta sarana dan prasarana pendukungnya, juga menyampaikan kondisi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat Bangka Belitung. Selanjutnya, Tim Mahkamah Agung langsung meninjau kondisi fisik gedung bekas Pengadilan Agama Pangkal Pinang, yang menjadi salah satu rencana alternatif kantor PTUN Pangkal Pinang.

Pada pagi hari kedua, 4 Oktober 2017, Tim Mahkamah Agung melakukan pertemuan dengan Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bapak K.A Tajudin yang dilanjutkan dengan melihat lokasi tanah yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan gedung PTUN Pangkal Pinang, yang berada di Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Pangkal Pinang. Setelah melihat kondisi tanah, Tim Mahkamah Agung meninjau kondisi Gedung Pertemuan di depan Komplek Kantor Gubernur dan sebuah gedung milik Pemerintah Provinsi Bangka Belitung lainnya yang terletak di belakang kantor Kepolisian Resort Pangkal Pinang. Sesudah Tim Mahkamah Agung memperoleh gambaran nyata atas kondisi gedung-gedung yang direncanakan menjadi kantor sementara PTUN Pangkal Pinang, pada siang hari sesudah Istirahat-Sholat-Makan di kawasan Masjid Jamik Pangkal Pinang, Tim Mahkamah Agung Menuju Kantor Gubernur untuk melakukan pertemuan dengan Gubernur Bangka Belitung.

Pertemuan dengan Gubernur Bangka Belitung Bapak DR. H. Erzaldi Rosman, S.E., M.M. dilaksanakan di Ruang Rapat Gubernur Bangka Belitung. Pada pertemuan ini, Gubernur Bangka Belitung menyampaikan kesiapan beliau mensukseskan pembentukan PTUN Pangkal Pinang. Selanjutnya Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara MA RI menyampaikan bahwa dari beberapa alternatif gedung untuk kantor sementara PTUN Pangkal Pinang, maka gedung pertemuan yang terletak di Komplek Kantor Gubernur Bangka Belitung adalah yang paling representatif sebagai gedung sementara PTUN Pangkal Pinang. Atas penyampaian Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara MA RI tersebut, Bapak Gubernur Bangka Belitung langsung mempersilakannya, dan menginstruksikan kepada jajarannya agar gedung pertemuan tersebut segera dipersiapkan sebagai kantor sementara PTUN Pangkal Pinang. Bapak Gubernur Pangkal Pinang juga meminta kepada Tim Mahkamah Agung agar menyampaikan gambar detail setiap ruangan calon gedung sementara PTUN Pangkal Pinang beserta estimasi biayanya, yang diusahakan akan dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Pangkal Pinang. Bukan itu saja, Bapak Gubernur Bangka Belitung juga menyampaikan kesanggupan beliau apabila peresmian seluruh pengadilan baru nantinya dilaksanakan di Pangkal Pinang. Hal ini tentu sangat menggembirakan bagi Tim Mahkamah Agung, dan menjadi pendorong semangat agar hukum dan keadilan semakin ditegakkan di Provinsi Bangka Belitung. Pertemuan Tim Mahkamah Agung dengan Bapak Gubernur Bangka Belitung ini diakhiri dengan ramah tamah dan dokumentasi foto bersama.

Setelah memperoleh kepastian lokasi calon gedung PTUN Pangkal Pinang sebagaimana hasil pertemuan dengan Bapak Gubernur Bangka Belitung, Tim Mahkamah Agung pada sore harinya kembali ke gedung pertemuan untuk melihat dengan lebih detail keadaannya, mengukur dan menggambar denah rencana setiap ruangan sebagaimana diminta oleh Gubernur Bangka Belitung. Selanjutnya, pada malam harinya Tim Mahkamah Agung menggarap draf detail ruangan calon gedung PTUN Pangkal Pinang dan estimasi biaya sarana dan prasarananya, untuk diserahkan kepada Gubernur Bangka Belitung pada keesokan harinya.

Pada kunjungan hari ketiga-terakhir, sesudah TIM Mahkamah Agung menyampaikan draf detail ruangan calon gedung PTUN Pangkal Pinang dan estimasi biaya sarana dan prasarananya kepada Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Tim Mahkamah Agung kembali ke Jakarta dengan selamat dan bahagia melalui Bandara Dipati Amir Pangkal Pinang. (sudarsono/hr)


Berita Duka Cita

Segenap keluarga besar Direktorat Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Ibu Suzana, S.H., M.H. Hakim PTUN Serang, semoga Allah SWT menerima amal kebaikannya dan mengampuni dosa-dosanya. Bagi keluarga yang ditinggalkan semoga diberi kesabaran. Amiin. 



(hr)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca