Pengumuman Penetapan Pewawancara/Penguji Seleksi Kompetensi Bidang Calon Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung RI T.A. 2017
Bersama ini disampaikan Pengumuman Keputusan Panitia Seleksi Calon Hakim Di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2017 Nomor : 08 /Pansel/MA/09/2017 tentang Penetapan Tempat/Wilayah Pelaksanaan dan Nama Pewawancara/Penguji Seleksi Kompetensi Bidang Calon Hakim di Lingkungan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2017.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Keputusan Pansel melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/08_pansel_ma_09_2017_penetapan_wilayah_skb.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
Workshop Replikasi Pelayanan Peradilan Pada Pengadilan Percontohan Tahap II
Berkenaan dengan Kegiatan Workshop Replikasi Inovasi Pelayanan Peradilan Percontohan Tahap II, maka dengan ini disampaikan Kepada Yang Terhormat Para Ketua Pengadilan Percontohan tahap II Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 888/SEK/HM.02.3/09/2017 tanggal 29 September 2017 Perihal Workshop Replikasi Inovasi Pelayanan Peradilan Percontohan Tahap II. Diharapkan Para Ketua Pengadilan sebagaimana tercantum pada surat tersebut untuk dapat menghadiri acara dimaksud dengan di dampingi oleh Operator TI.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Sekretaris Mahkamah Agung beserta Lampirannya melalui tautan berikut :
- Surat Sekretaris Mahkamah Agung : http://www.ditjenmiltun.net/888_sek_hm_02_3_09_2017.pdf
- Anjungan E-SKUM : http://www.ditjenmiltun.net/ANJUNGAN_E_SKUM.docx
- Form Kehadiran Rapat ATR E-SKUM : http://ditjenmiltun.net/FORM_KEHADIRAN_RAPAT_ATR_ESKUM.xlsx
- Matriks Revisi E-SKUM dan ATR : http://www.ditjenmiltun.net/matriks_revisi_eskum_atr.xlsx
- TOR : http://www.ditjenmiltun.net/tor_workshop_replikasi_atr.pdf
- Spesifikasi E-SKUM dan ATR : http://www.ditjenmiltun.net/Spesifikasi_ESKUM_dan_ATR.docx
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
87 Akademisi dari 21 Perguruan Tinggi Negeri dan 1 Perguruan Tinggi Swasta Menguji Calon Hakim
Seleksi Calon Hakim melalui formasi Pegawai Negeri Sipil tahun 2017 tidak saja menguji Mahkamah Agung sebagai Lembaga yang merekrut Calon Hakim, melainkan juga menguji Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta. Semua Perguruan Tinggi mendapatkan tantangan hebat, jika alumninya dapat diterima mendaftar menjadi Calon Hakim melalui formasi Pegawai Negeri Sipil. Syarat untuk dapat diterima mendaftar saja harus memenuhi kreteria, yaitu Program studinya harus akreditasi minimal B. Sedangkan khusus formasi Cumlaude Program Studi harus terakreditasi A dan Universitasnya juga Terakreditasi A. Dengan adanya persyaratan tersebut, maka semua perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta harus berlomba-lomba meningkatkan kualitas dan kuantitas menajerialnya.
Perguruan Tinggi yang dilibatkan untuk menguji Wawancara yaitu : Universitas Indonesia Jakarta, Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Universitas Airlangga Surabaya, Universitas Pajajaran Bandung, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Brawijaya Malang, Universitas Sumatera Utara Medan, Universitas Andalas Padang, Universitas Udayana Denpasar Bali, Universitas Hasanuddin Makassar dan Universitas Parahyangan Bandung, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Jati Bandung, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Universitas Islam Negeri Ponorogo, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang dan Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Aceh. Disamping melibatkan akademisi, juga melibatkan para Hakim Tinggi / Hakim Tingkat Banding. Baik para akademisi maupun Hakim Tinggi / Hakim Tingkat Banding pada 4 (empat) lingkungan peradilan.
Menurut amanat Ketua Mahkamah Agung RI, bahwa syarat mutlak untuk menjadi penguji wawancara adalah kompeten, berintegritas, obyektif dan tidak boleh memiliki konflik kepentingan, serta bersedia mendandatangani pakta integritas serta mengucapkan sumpah sebelum menjalankan tugasnya. Segala upaya yang dilakukan tersebut untuk membuktikan kepada masyarakat, bahwa seleksi penerimaan Calon Hakim tersebut adalah obyektif, transparan dan akuntabel.
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang
