Seminar Hasil Penelitian : Peran SIPP dalam Mewujudkan Pengadilan Militer yang Modern 


Jakarta - ditjenmiltun.net. Rabu, 29 Agustus 2018, Bertempat di Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Lantai 10 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav 58, Cempaka Putih Timur - Jakarta Pusat, diselenggarakan kegiatan Seminar Hasil Penelitian dengan topik Peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dalam Mewujudkan Peradilan Militer yang Modern. Kegiatan Seminar Hasil Penelitian yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung ini menghadirkan Peneliti sekaligus Narasumber, yakni Tumbur Palti D. Hutapea, S.H., M.H. (selaku Koordinator Peneliti), Rita Helina, S.H., L.LM (selaku Peneliti I) dan Dr. Mul Irawan (selaku Peneliti II), tak ketinggalan dalam Kegiatan Seminar ini Panitia menghadirkan Koordinator Tim Asistensi Pembaruan Peradilan Aria Suyudi, S.H., L.LM. 

Kegiatan Seminar Hasil Penelitian yang bertopik Peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dalam Mewujudkan Peradilan Militer yang Modern dihadiri oleh Perwakilan Hakim dari Pengadilan Militer II-08 Jakarta Letnan Kolonel Moch. Rachmat Jaelani S.H., Perwakilan Panitera Muda Pidana dari Pengadilan Militer II-08 Jakarta Letnan Satu Satiman, S.H., Perwakilan Team Development Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom, Jefri Ardianto, S.T., Dwianto Budiman, S.Kom., M.M. 

Dalam paparan hasil penelitian, Para Narasumber menyampaikan reviu Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Lingkungan Peradilan Militer baik dari sisi Kebijakan/Aturan/Regulasi (Non-Teknis) maupun dari sisi fungsionalitas Aplikasi (Teknis Aplikasi). Pada dasarnya, Pengadilan Militer sejak awal mendukung sepenuhnya program dari Mahkamah Agung dalam upaya peningkatan manajemen perkara serta kemudahan masyarakat pencari keadilan untuk memperoleh informasi perkara. Sebelum tersedianya peralatan/perangkat (tools) dalam mendukung informasi perkara secara elektronik, masyarakat pencari keadilan, masyarakat umum maupun pers/jurnalis harus mendatangi Pengadilan Militer untuk mendapatkan informasi. Namun, hadirnya paket-paket kebijakan, aturan maupun regulasi yang digagas oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia menjadikan sebuah batu loncatan bagi 4 (empat) Lingkungan Peradilan termasuk Lingkungan Peradilan Militer dalam mewujudkan Azas-azas Peradilan yang cepat, sederhana dan berbiaya ringan.

Penerapan paket-paket kebijakan, aturan maupun regulasi yang digagas oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia juga menciptakan revolusi dalam dunia Peradilan dan reformasi pada sektor Yudisial (Judicial Reform), sehingga dunia Peradilan Indonesia menjadi semakin modern. Tidak hanya sebatas itu saja, Administrasi Perkara pada Lingkungan Peradilan Militer juga mengalami transformasi, dari yang semula manual (paper-based) dan kini menjadi digital (elektronik). 

Pemberitahuan Pemeriksaan dan Permintaan Dokumen Awal

Berkaitan dengan Surat Tugas Anggota III Badan Pemeriksaan Keuangan RI Nomor : 193/ST/V-XVI.1/08/2018 tanggal 21 Agustus 2018 untuk melakukan Pemeriksaan Pendahuluan atas Pelayanan Peradilan dan Pengelolaan Sumber Daya tahun anggaran 2017 sampai dengan Semester I tahun anggaran 2018 pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya dengan cakupan daerah Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan perihal Pemeriksaan dan Permintaan Dokumen.

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/1143_SEK_KU00_08_2018.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia

(@x_cisadane)

Pemberitahuan Pemeriksaan dan Permintaan Dokumen 

Sehubungan dengan Surat Tugas Anggota III Badan Pemeriksaan Keuangan RI Nomor : 192/ST/V-XVI.1/08/2018 tanggal 21 Agustus 2018 untuk melakukan Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Penerimaan Negara Bukan Pajak, Keuangan Perkara, Uang Titipan Pihak Ketiga dan Belanja tahun anggaran 2017 sampai dengan Semester I tahun anggaran 2018 pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya yang mencakup Wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan perihal Pemeriksaan dan Permintaan Dokumen.

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/1142_SEK_KU00_08_2018.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca